Jajaran Kepolisian Bima Kota terus mendalami penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Ipda Abdul Salam
Jajaran Kepolisian Bima Kota terus mendalami penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Ipda Abdul Salam, Kapolsek Ambalawi beberapa Minggu lalu. Saat ini, sedikitnya 15 saksi telah diperiksa secara intens oleh jajaran Kepolisian setempat. tidak tutup kemungkinan akan ada pemeriksaan saksi tambahan setelah 15 saksi tersebut.
Kabid Humas Polda NTB AKBP. M. Suryo Saputro, S. Ik saat dihubungi wartawan Sabtu (20/9) pagi mengaku, proses kasus tersebut, hingga saat ini masih dalam status lidik. Namun, untuk mengetahui siapa pelaku penembakan itu, pihaknya akan terus melakukan proses penyelidikan maupun memeriksa saksi tambahan.”Dari 15 orang saksi yang telah dimintai keterangan itu, belum ada yang menyebutkan ciri-ciri orang yang melakukan penembakan saat itu,”ujarnya via handphone.
Dari 15 orang saksi ini lanjutnya, tidak hanya masyarakat dan Anggota Polsek sendiri yang dimintai keterangannya. Pihak keluarga korbanpun, telah dimintai keterangannya.”Semua itu dilakukan, semata-mata untuk kebutuhan penyelidikan kami untuk mengungkap siapa pelakunya,”jelasnya.
Lalu bagaimana dengan kasus penembakan Bripka. M. Yamin dan IPDA. Hanafi? Suryo mengaku, kedua kasus itupun hingga saat masih juga dilakukan proses penyelidikan.”Memang untuk mengungkap kasus ini, perlu waktu. Sebab, kami harus melakukan proses pemeriksaan saksi yang banyak, sehingga membutuhkan waktu lama,”tuturnya.
Apakah Polisi mengalami kendala dalam kasus ini? Untuk kendala-kendala dalam mengungkap kasus ini, tentu ada. Tapi, itu bukan menjadi tolak ukur bagi Polisi.”Kapolda NTB yang baru, telah berkomitmen untuk mengungkap siapa pelaku penembakan tiga Anggota Polisi itu. Jadi, berikan Polisi waktu untuk mengungkap pelaku tersebut,”pintanya.(KS-05)
Kabid Humas Polda NTB AKBP. M. Suryo Saputro, S. Ik saat dihubungi wartawan Sabtu (20/9) pagi mengaku, proses kasus tersebut, hingga saat ini masih dalam status lidik. Namun, untuk mengetahui siapa pelaku penembakan itu, pihaknya akan terus melakukan proses penyelidikan maupun memeriksa saksi tambahan.”Dari 15 orang saksi yang telah dimintai keterangan itu, belum ada yang menyebutkan ciri-ciri orang yang melakukan penembakan saat itu,”ujarnya via handphone.
Dari 15 orang saksi ini lanjutnya, tidak hanya masyarakat dan Anggota Polsek sendiri yang dimintai keterangannya. Pihak keluarga korbanpun, telah dimintai keterangannya.”Semua itu dilakukan, semata-mata untuk kebutuhan penyelidikan kami untuk mengungkap siapa pelakunya,”jelasnya.
Lalu bagaimana dengan kasus penembakan Bripka. M. Yamin dan IPDA. Hanafi? Suryo mengaku, kedua kasus itupun hingga saat masih juga dilakukan proses penyelidikan.”Memang untuk mengungkap kasus ini, perlu waktu. Sebab, kami harus melakukan proses pemeriksaan saksi yang banyak, sehingga membutuhkan waktu lama,”tuturnya.
Apakah Polisi mengalami kendala dalam kasus ini? Untuk kendala-kendala dalam mengungkap kasus ini, tentu ada. Tapi, itu bukan menjadi tolak ukur bagi Polisi.”Kapolda NTB yang baru, telah berkomitmen untuk mengungkap siapa pelaku penembakan tiga Anggota Polisi itu. Jadi, berikan Polisi waktu untuk mengungkap pelaku tersebut,”pintanya.(KS-05)
COMMENTS