Setiap Tahun Pemerintah menganggarkan ratusan juta rupiah untuk aspirasi sejumlah anggota dewan, dengan harapan pekerjaan itu dapat bermanfaat bagi rakyat banyak.
Setiap Tahun Pemerintah menganggarkan ratusan juta rupiah untuk aspirasi sejumlah anggota dewan, dengan harapan pekerjaan itu dapat bermanfaat bagi rakyat banyak. Tahun 2014, seluruh anggota dewan Kabupaten Bima mendapat dana aspirasi tersebut. Salah satunya, Ahmad Dahlan, S.Sos, wakil rakyat utusan Partani Hanura.
Demi mengakomodir aspirasi dewan perwakilan dapil I tersebut, Pemerintah Daerah tak tanggung-tanggung menganggarkan dana senilai Rp.190 juta lebih untuk pekerjaan rabat gang di Dusun Tegal Sari RT.03 Desa Rato Kecamatan Bolo. Namun proyek aspirasi itu bukan dikerjakan sendiri oleh Ahmad Dahlan melainkan dijual pada pihak ketiga. Diduga kuat proyek itu dijual dengan harga Rp.30 juta lebih kepada CV. Sepakat.
Sayangnya, pekerjaan rabat gang dengan panjang 130 meter lebih diduga dikerjakan asal jadi. Masalahnya, campuran material (semen dan pasir) 1 banding 6, maksudnya satu sak semen dicampur dengan enam kereta sorong pasir. Selain itu, pekerjaan rabat gang juga terindikasi melenceng dari Rencana Anggaran Belanja (RAB). Masalahnya, samping kiri-kanan rabat tidak dipasang pondasi, sehingga mutu pekerjaan diragukan alias tidak akan bertahan lama.
Kesal atas pekejaan yang melenceng dari gambar, salah seorang pengawas, Sakri, ST langsung turun cek fisik di lokasi proyek. Dihadapan warga setempat, Sakri dengan tegas memerintahkan pihak ketiga agar membongkar pekerjaan itu. “Segera bongkar pekerjaan itu, lalu kerjakan ulang sesuai RAB. Jika tidak maka tidak akan keluar anggaran untuk termin kedua,” tegasnya Jum,at (12/09) kemarin.
Pada kesempatan itu, salah seorang pelaksana proyek sempat adu mulut dengan pengawas. Dalihnya, pekerjaan itu sudah sesuai RAB. Namun, pengawas ngotot mengistruksikan agar seluruh pekerjaan itu dibongkar. “Pekerjaan ini tidak sesuai gambar, makanya harus dibongkar,” terangnya sembari menunjukan gambar kepada pelaksana dan warga setempat.
Sakri mengaku, beberapa hari kemarin dirinya sudah turun cek dilokasi pekerjaan ini. Bahkan, sudah disarankan agar pekerjaan disesuaikan dengan RAB.Namun saran itu praktis tak diindahkan. “Sudah dua kali dengan ini saya turun ke lokasi ini, saya bersyukur ada wartawan dan warga yang mengawasi pekerjaan ini. Karena kalau tidak seperti ini, mungkin saran saya tidak diikuti,” tandasnya.
Sesat setelah itu, pihak ketiga langsung sibuk mencari alat untuk membongkar pekerjaan itu. Namun aktivitas itu tak berlangsung lama, karena waktu yang sempit dengan ibadah sholat jum,at. Warga setempat berharap agar rabat gang tersebut segera dikerjakan sesuai petunjuk yang telah ditentukan. Apalagi, proyek itu merupakan aspirasi dewan perwakilan dapil tersebut.
Ahmad Dahlan membantah mengerjakan proyek tersebut, justeru yang dilakukannya adalah mengusulkan anggaran itu ke eksekutif, karena selama ini warga Dusun Tegal Sari mengaku dianatirikan oleh pemerintah.”Alhamdulillah, saya mengusulkan dan disetujui oleh teman-teman dewan lainnya. Bukan saya yang mengerjakan proyek rabat gang itu, melainkan kontraktor yang memiliki profesi, saya sebatas mengusulkan saja,”tandasnya singkat.(KS-09)
Demi mengakomodir aspirasi dewan perwakilan dapil I tersebut, Pemerintah Daerah tak tanggung-tanggung menganggarkan dana senilai Rp.190 juta lebih untuk pekerjaan rabat gang di Dusun Tegal Sari RT.03 Desa Rato Kecamatan Bolo. Namun proyek aspirasi itu bukan dikerjakan sendiri oleh Ahmad Dahlan melainkan dijual pada pihak ketiga. Diduga kuat proyek itu dijual dengan harga Rp.30 juta lebih kepada CV. Sepakat.
Sayangnya, pekerjaan rabat gang dengan panjang 130 meter lebih diduga dikerjakan asal jadi. Masalahnya, campuran material (semen dan pasir) 1 banding 6, maksudnya satu sak semen dicampur dengan enam kereta sorong pasir. Selain itu, pekerjaan rabat gang juga terindikasi melenceng dari Rencana Anggaran Belanja (RAB). Masalahnya, samping kiri-kanan rabat tidak dipasang pondasi, sehingga mutu pekerjaan diragukan alias tidak akan bertahan lama.
Kesal atas pekejaan yang melenceng dari gambar, salah seorang pengawas, Sakri, ST langsung turun cek fisik di lokasi proyek. Dihadapan warga setempat, Sakri dengan tegas memerintahkan pihak ketiga agar membongkar pekerjaan itu. “Segera bongkar pekerjaan itu, lalu kerjakan ulang sesuai RAB. Jika tidak maka tidak akan keluar anggaran untuk termin kedua,” tegasnya Jum,at (12/09) kemarin.
Pada kesempatan itu, salah seorang pelaksana proyek sempat adu mulut dengan pengawas. Dalihnya, pekerjaan itu sudah sesuai RAB. Namun, pengawas ngotot mengistruksikan agar seluruh pekerjaan itu dibongkar. “Pekerjaan ini tidak sesuai gambar, makanya harus dibongkar,” terangnya sembari menunjukan gambar kepada pelaksana dan warga setempat.
Sakri mengaku, beberapa hari kemarin dirinya sudah turun cek dilokasi pekerjaan ini. Bahkan, sudah disarankan agar pekerjaan disesuaikan dengan RAB.Namun saran itu praktis tak diindahkan. “Sudah dua kali dengan ini saya turun ke lokasi ini, saya bersyukur ada wartawan dan warga yang mengawasi pekerjaan ini. Karena kalau tidak seperti ini, mungkin saran saya tidak diikuti,” tandasnya.
Sesat setelah itu, pihak ketiga langsung sibuk mencari alat untuk membongkar pekerjaan itu. Namun aktivitas itu tak berlangsung lama, karena waktu yang sempit dengan ibadah sholat jum,at. Warga setempat berharap agar rabat gang tersebut segera dikerjakan sesuai petunjuk yang telah ditentukan. Apalagi, proyek itu merupakan aspirasi dewan perwakilan dapil tersebut.
Ahmad Dahlan membantah mengerjakan proyek tersebut, justeru yang dilakukannya adalah mengusulkan anggaran itu ke eksekutif, karena selama ini warga Dusun Tegal Sari mengaku dianatirikan oleh pemerintah.”Alhamdulillah, saya mengusulkan dan disetujui oleh teman-teman dewan lainnya. Bukan saya yang mengerjakan proyek rabat gang itu, melainkan kontraktor yang memiliki profesi, saya sebatas mengusulkan saja,”tandasnya singkat.(KS-09)
COMMENTS