Mantan Kepala Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima, Drs, Zubaer, Har, M.Si secara tegas membantah dugaan tandatanga...
Mantan Kepala Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima, Drs, Zubaer, Har, M.Si secara tegas membantah dugaan tandatangan ijazah palsu oknum anggota Dewan Kabupaten Sumbawa, Sukardin. Dalihnya, saat menjabat sebagai Kadispora dirinya tidak akan menandatangan ijazah tanpa dibuktikan dengan daftar kolektif lulusan Pusat Ujian.
“Saya tidak pernah tandatangan ijazah oknum anggota dewan tersebut, bisa ditanyakan bagaimana cara kerja kami saat itu. Itupun, harus menghadap pejabat atau staf yang menangani urusan itu. Saat itu yang memiliki tugas dalam kaitan itu adalah H.Jaharudin Kasi PNFI dan Syarif staf pada Bidang tersebut,” kata Zubaer yang kini menempati Staf Ahli Bupati Bima, Drs, H.Syafrudin, HM.Nur,M.Pd Minggu (21/09) kemarin.
Ia menilai penyebutan namanya yang menandatangani ijazah yang diduga palsu milik oknum Dewan tersebut merupakan pernyataan yang bertolak belakang dengan fakta sesungguhnya. Diakuinya, tandatangan ijazah saat itu tidak sembarang dilakukan. Bahkan, dirinya tidak akan menandatangani ijazah yang tidak disertai bukti kolektif lulusan pusat ujian. “Itu pernyataan keliru alias Asal Bunyi (Asbun). Karena, saya tidak pernah mau tanda tangan ijazah tanpa ada bukti kelulusan dari pusat,” tegasnya.
Sementara, H.Jaharudin yang dikonfirmasi Koran Stabilitas Minggu (21/9), mengaku tidak tahu menahu soal penerbitan ijazah oknum anggota Dewan tersebut. Kemungkinan besar, oknum itu memalsukan tandatangan pejabat Dikpora. Intinya, baik dirinya maupun Dinas tidak pernah menandatangan ijazah tersebut. “Saya tidak tahu soal ijazah itu, bisa jadi ijazah itu milik orang lain yang di scan,” akunya.
Pada kesempatan itu, Jaharudin juga membantah pernyataan Sekretaris Dikpora, Drs, H.Abdul Muis yang menyebut nama mantan Kadispora yang menandatangani ijazah tersebut. Untuk diketahui, Zubaer tidak sembarang menandatangani ijazah tanpa ada bukti daftar kolektif kelulusan dari pusat ujian. “Jangan asal mengeluarkan pernyataan apabila tidak mengetahui kenyataan sesungguhnya. Lagipula saat itu, ijazah tanpa bukti daftar kelulusan kolektif tidak akan ditandatangani, “ terangnya. (KS-09)
“Saya tidak pernah tandatangan ijazah oknum anggota dewan tersebut, bisa ditanyakan bagaimana cara kerja kami saat itu. Itupun, harus menghadap pejabat atau staf yang menangani urusan itu. Saat itu yang memiliki tugas dalam kaitan itu adalah H.Jaharudin Kasi PNFI dan Syarif staf pada Bidang tersebut,” kata Zubaer yang kini menempati Staf Ahli Bupati Bima, Drs, H.Syafrudin, HM.Nur,M.Pd Minggu (21/09) kemarin.
Ia menilai penyebutan namanya yang menandatangani ijazah yang diduga palsu milik oknum Dewan tersebut merupakan pernyataan yang bertolak belakang dengan fakta sesungguhnya. Diakuinya, tandatangan ijazah saat itu tidak sembarang dilakukan. Bahkan, dirinya tidak akan menandatangani ijazah yang tidak disertai bukti kolektif lulusan pusat ujian. “Itu pernyataan keliru alias Asal Bunyi (Asbun). Karena, saya tidak pernah mau tanda tangan ijazah tanpa ada bukti kelulusan dari pusat,” tegasnya.
Sementara, H.Jaharudin yang dikonfirmasi Koran Stabilitas Minggu (21/9), mengaku tidak tahu menahu soal penerbitan ijazah oknum anggota Dewan tersebut. Kemungkinan besar, oknum itu memalsukan tandatangan pejabat Dikpora. Intinya, baik dirinya maupun Dinas tidak pernah menandatangan ijazah tersebut. “Saya tidak tahu soal ijazah itu, bisa jadi ijazah itu milik orang lain yang di scan,” akunya.
Pada kesempatan itu, Jaharudin juga membantah pernyataan Sekretaris Dikpora, Drs, H.Abdul Muis yang menyebut nama mantan Kadispora yang menandatangani ijazah tersebut. Untuk diketahui, Zubaer tidak sembarang menandatangani ijazah tanpa ada bukti daftar kolektif kelulusan dari pusat ujian. “Jangan asal mengeluarkan pernyataan apabila tidak mengetahui kenyataan sesungguhnya. Lagipula saat itu, ijazah tanpa bukti daftar kelulusan kolektif tidak akan ditandatangani, “ terangnya. (KS-09)
COMMENTS