Sebanyak 823 Honorer Kategori dua (K2) Dompu, yang tidak lolos dalam verifikasi dan falidasi oleh Pemda Dompu kemarin, mempertanyakan alasan Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dompu
Sebanyak 823 Honorer Kategori dua (K2) Dompu, yang tidak lolos dalam verifikasi dan falidasi oleh Pemda Dompu kemarin, mempertanyakan alasan Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dompu tidak meloloskan mereka dalam tahapan itu. Padahal, mereka telah memenuhi kriteria untuk dikirimkan namanya, sebagaimana yang diminta Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dalam surat bernomor : B.2605/M.PAN.RB/6/2014, Tanggal 30 Juni 2014.
Ketua Front Honorer K2, Jumratul S.Pd, mengaku kecewa terhadap hasil verifikasi dan falidasi tersebut. Sebab Pemerintah melalui dinas terkait tidak memberikan alasan kenapa sebanyak 823 honorer K2 tersebut tidak lolos dalam item itu. ”Kami heran kenapa hanya sebanyak 287 honorer saja yang dinyatakan lulus dalam verifikasi dan falidasi itu. Padahal, kami yang berjumlah 823 orang ini juga memenuhi kriteria,” ujarnya heran, Selasa (7/10) kemarin di Taman Dompu.
Parahnya lagi lanjut Jumratul, Pemerintah hanya mengirim sebanyak 287 nama-nama honorer k2 itu ke pihak pusat menindaklanjuti surat pemermintaan dari Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara, untuk dilakukan verifikasi dan falidasi terkait dengan Tenaga Honorer k2 yang tidak lulus dalam tes CPNS kemarin. ”Pemerintah terkait kemarin sudah melakukan verifikasi dan falidasi sesuai dengan PP nomor 6 Tahun 2012 dan hanya mengirim nama-nama pegawai honorer k2 sebanyak 287 ke pihak pusat. Sementara, nama-nama pegawai honorer k2 yang berjumlah 823 orang tersebut, tidak dikirim namanya oleh Pemerintah terkait tanpa ada alasan yang jelas,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Kata Jumratul, Pemerintah terkait, dalam hal ini Kepala Dinas BKD Dompu, diketahui telah membuat surat pengantar yang sangat bertolak belakang dengan surat yang dikirim oleh pusat yang meminta untuk mengirim hasil verifikasi dan falidasi oleh Pemerintah Dompu tersebut. “Jika mengacu pada surat pengatar itu, seharusnya nama-nama pegawai honorer k2 sebanyak 1.110 orang tersebut, harus dikirim semuanya ke pihak pusat. Namun, ternyata Pemerintah terkait hanya mengirim nama-nama pegawai honorer k2 sebanyak 287. Sementara, 823 sisanya tidak dikirim datanya ke pihak pusat,” bebernya.
Dirinya menuding pemerintah sengaja menutupi hal itu itu dan tidak transparan dalam verifikasi dan falidasi tersebut. ”Ketika kami melakukan Konfirmasi dengan Kepala BKD Dompu, H. Adil Paradi S.Ip, untuk mempertanyakan alasan kenapa sebanyak 823 honorer k2, tidak dikirim datanya ke pihak Pusat. Namun, ternyata setelah kami temui, yang bersangkutan tidak memberikan alasan yang jelas terhadap kami, terkait apa penyebab tidak dikirimnya nama-nama pegawai honorer k2 sebanyak 823 tersebut,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya berharap dan mendesak Pemerintah terkait, untuk segera mengirim nama-nama pegawai honorer yang berjumlah 823 tersebut. ”Apabila tuntutan kami tidak diindahkan dan direspon dalam minggu-minggu ini oleh Pemerintah terkait, maka kami selaku pegawai honorer k2 yang tidak dikirimkan namanya, akan melakukan reaksi besar-besaran,” ancamnya.
Sementara, Kepala Dinas BKD Dompu, H. Adil Paradi S.Ip, yang dikonfirmasi tidak berhasil ditemui. ”Mohon maaf pak, kepala Dinas BKD tidak ada. Beliau baru saja keluar,” ujar salah satu staf Dinas BKD Dompu. (KS-10)
Ketua Front Honorer K2, Jumratul S.Pd, mengaku kecewa terhadap hasil verifikasi dan falidasi tersebut. Sebab Pemerintah melalui dinas terkait tidak memberikan alasan kenapa sebanyak 823 honorer K2 tersebut tidak lolos dalam item itu. ”Kami heran kenapa hanya sebanyak 287 honorer saja yang dinyatakan lulus dalam verifikasi dan falidasi itu. Padahal, kami yang berjumlah 823 orang ini juga memenuhi kriteria,” ujarnya heran, Selasa (7/10) kemarin di Taman Dompu.
Parahnya lagi lanjut Jumratul, Pemerintah hanya mengirim sebanyak 287 nama-nama honorer k2 itu ke pihak pusat menindaklanjuti surat pemermintaan dari Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara, untuk dilakukan verifikasi dan falidasi terkait dengan Tenaga Honorer k2 yang tidak lulus dalam tes CPNS kemarin. ”Pemerintah terkait kemarin sudah melakukan verifikasi dan falidasi sesuai dengan PP nomor 6 Tahun 2012 dan hanya mengirim nama-nama pegawai honorer k2 sebanyak 287 ke pihak pusat. Sementara, nama-nama pegawai honorer k2 yang berjumlah 823 orang tersebut, tidak dikirim namanya oleh Pemerintah terkait tanpa ada alasan yang jelas,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Kata Jumratul, Pemerintah terkait, dalam hal ini Kepala Dinas BKD Dompu, diketahui telah membuat surat pengantar yang sangat bertolak belakang dengan surat yang dikirim oleh pusat yang meminta untuk mengirim hasil verifikasi dan falidasi oleh Pemerintah Dompu tersebut. “Jika mengacu pada surat pengatar itu, seharusnya nama-nama pegawai honorer k2 sebanyak 1.110 orang tersebut, harus dikirim semuanya ke pihak pusat. Namun, ternyata Pemerintah terkait hanya mengirim nama-nama pegawai honorer k2 sebanyak 287. Sementara, 823 sisanya tidak dikirim datanya ke pihak pusat,” bebernya.
Dirinya menuding pemerintah sengaja menutupi hal itu itu dan tidak transparan dalam verifikasi dan falidasi tersebut. ”Ketika kami melakukan Konfirmasi dengan Kepala BKD Dompu, H. Adil Paradi S.Ip, untuk mempertanyakan alasan kenapa sebanyak 823 honorer k2, tidak dikirim datanya ke pihak Pusat. Namun, ternyata setelah kami temui, yang bersangkutan tidak memberikan alasan yang jelas terhadap kami, terkait apa penyebab tidak dikirimnya nama-nama pegawai honorer k2 sebanyak 823 tersebut,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya berharap dan mendesak Pemerintah terkait, untuk segera mengirim nama-nama pegawai honorer yang berjumlah 823 tersebut. ”Apabila tuntutan kami tidak diindahkan dan direspon dalam minggu-minggu ini oleh Pemerintah terkait, maka kami selaku pegawai honorer k2 yang tidak dikirimkan namanya, akan melakukan reaksi besar-besaran,” ancamnya.
Sementara, Kepala Dinas BKD Dompu, H. Adil Paradi S.Ip, yang dikonfirmasi tidak berhasil ditemui. ”Mohon maaf pak, kepala Dinas BKD tidak ada. Beliau baru saja keluar,” ujar salah satu staf Dinas BKD Dompu. (KS-10)
COMMENTS