Kini, Instansi itu harus kembali menanggung malu karena dugaan penggelapan Ongkos Naik Haji (ONH) oleh oknum PNS setempat, H.Rusdan.
Sorotan pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima, nampaknya tak pernah kunjung usai. Betapa tidak, Instansi moral itu jauh sebelumnya harus menanggung “aib memalukan” akibat beberapa oknum Pejabatnya tersangkut Korupsi Tunjangan Sertifikasi guru dan Insentif Daerah Terpencil. Kini, Instansi itu harus kembali menanggung malu karena dugaan penggelapan Ongkos Naik Haji (ONH) oleh oknum PNS setempat, H.Rusdan.
Oknum PNS Kemenag itu, diduga kuat menggelapkan ONH milik Ahmad Ahe senilai Rp.17 Juta. Korban asal Desa Sampungu Kecamatan Soromandi itu, batal menunaikan ibadah Haji, karena dana yang mestinya disetor untuk ONH, justru diduga dimanfaatkan oknum PNS itu untuk kepentingan pribadi.
Sumadi, salah seorang anak korban kepada Koran Stabilitas Selasa (28/10) mengatakan, dana untuk keperluan ONH demi memenuhi panggilan Allah, SWT tersebut, diberikan langsung di kediaman H. Rusdan yang berlokasi di Desa Bajo Kecamatan Soromandi. Harapannya, yang bersangkutan menyetor dana yang dititipkan untuk keperluan ONH. “Uang Rp.17 Juta itu, kami serahkan di kediaman bersangkutan. Saat penyerahan uang disaksikan oleh dua orang,“ katanya.
Namun kenyataanya lanjut Sumadi, dana itu tidak disetor, tetapi diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Buktinya, sang ayah batal memenuhi panggilan Allah SWT untuk menunaikan ibadah haji di tanah Suci Mekkah tersebut. “Kalau ditanya kecewa, sudah jelas, karena naik haji merupakan impian besar sang ayah,” ujarnya.
Upaya untuk meminta kembali uang tersebut kerap kali dilakukan, bahkan dirinya bersama keluarga meminta buku rekening sebagai bukti penyetoran uang tersebut. Namun, usaha itu praktis tidak membuahkan hasil. Karena itu, dirinya bersama keluarga besar memutuskan untuk mempublikasikan soal dugaan penggelapan ONH lewat pemberitaan di Media Massa. “Sudah sering kali kami meminta kembali uang, minimal buku rekening bila memang uang itu telah disetor. Tapi, dia (H.Rusdan) enggan memberikanya. Mungkin, dengan cara seperti ini (publikasikan), uang itu dapat dikembalikan,” pintanya.
Bagaimana kalau cara seperti ini tidak juga membuahkan hasil, apakah akan ada langkah lain seperti membawa persoalan itu kejalur hukum. Menjawab pertanyaan itu, Suryadin dengan tegas menyatakan, akan melaporkan persoalan itu pada aparat Penegak Hukum. Sebab, ada indikasi oknum PNS itu dengan sengaja menggelapkan dana tersebut. “Langkah terakhir yang akan saya lakukan yakni melaporkan ke Polisi, “ tegasnya.
H.Rusdan, yang didatangi di Kemenag Kabupaten Bima tidak berhasil ditemui, menurut salah seorang Pegawai, yang bersangkutan sudah tidak lagi mengabdi di Kemenag. Tetapi, sudah dipindahkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Soromandi. “Dia sudah menjadi staf di KUA Soromandi,” ujar pegawai tersebut.
Dihubungi via ponselnya Selasa (28/10), H.Rusdan mengaku uang itu hanya dititip. Jadi, bukan uang untuk setor ONH. Karena saat itu, yang bersangkutan sifatnya hanya menitip. “Uang itu bukan untuk ONH, tapi hanya titipan. Lagipula, yang berhak menyetor adalah yang bersangkutan yang ingin menunaikan ibadah haji,” elaknya. (KS-09)
Oknum PNS Kemenag itu, diduga kuat menggelapkan ONH milik Ahmad Ahe senilai Rp.17 Juta. Korban asal Desa Sampungu Kecamatan Soromandi itu, batal menunaikan ibadah Haji, karena dana yang mestinya disetor untuk ONH, justru diduga dimanfaatkan oknum PNS itu untuk kepentingan pribadi.
Sumadi, salah seorang anak korban kepada Koran Stabilitas Selasa (28/10) mengatakan, dana untuk keperluan ONH demi memenuhi panggilan Allah, SWT tersebut, diberikan langsung di kediaman H. Rusdan yang berlokasi di Desa Bajo Kecamatan Soromandi. Harapannya, yang bersangkutan menyetor dana yang dititipkan untuk keperluan ONH. “Uang Rp.17 Juta itu, kami serahkan di kediaman bersangkutan. Saat penyerahan uang disaksikan oleh dua orang,“ katanya.
Namun kenyataanya lanjut Sumadi, dana itu tidak disetor, tetapi diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Buktinya, sang ayah batal memenuhi panggilan Allah SWT untuk menunaikan ibadah haji di tanah Suci Mekkah tersebut. “Kalau ditanya kecewa, sudah jelas, karena naik haji merupakan impian besar sang ayah,” ujarnya.
Upaya untuk meminta kembali uang tersebut kerap kali dilakukan, bahkan dirinya bersama keluarga meminta buku rekening sebagai bukti penyetoran uang tersebut. Namun, usaha itu praktis tidak membuahkan hasil. Karena itu, dirinya bersama keluarga besar memutuskan untuk mempublikasikan soal dugaan penggelapan ONH lewat pemberitaan di Media Massa. “Sudah sering kali kami meminta kembali uang, minimal buku rekening bila memang uang itu telah disetor. Tapi, dia (H.Rusdan) enggan memberikanya. Mungkin, dengan cara seperti ini (publikasikan), uang itu dapat dikembalikan,” pintanya.
Bagaimana kalau cara seperti ini tidak juga membuahkan hasil, apakah akan ada langkah lain seperti membawa persoalan itu kejalur hukum. Menjawab pertanyaan itu, Suryadin dengan tegas menyatakan, akan melaporkan persoalan itu pada aparat Penegak Hukum. Sebab, ada indikasi oknum PNS itu dengan sengaja menggelapkan dana tersebut. “Langkah terakhir yang akan saya lakukan yakni melaporkan ke Polisi, “ tegasnya.
H.Rusdan, yang didatangi di Kemenag Kabupaten Bima tidak berhasil ditemui, menurut salah seorang Pegawai, yang bersangkutan sudah tidak lagi mengabdi di Kemenag. Tetapi, sudah dipindahkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Soromandi. “Dia sudah menjadi staf di KUA Soromandi,” ujar pegawai tersebut.
Dihubungi via ponselnya Selasa (28/10), H.Rusdan mengaku uang itu hanya dititip. Jadi, bukan uang untuk setor ONH. Karena saat itu, yang bersangkutan sifatnya hanya menitip. “Uang itu bukan untuk ONH, tapi hanya titipan. Lagipula, yang berhak menyetor adalah yang bersangkutan yang ingin menunaikan ibadah haji,” elaknya. (KS-09)
COMMENTS