Usaha dan kerja keras pihak Dinas Kehutanan Kabupaten Dompu dalam mencegah aksi penebangan liar kayu di kawasan tutupan negara di wilayah Dompu, ternyata bukan isapan jempol semata.
Usaha dan kerja keras pihak Dinas Kehutanan Kabupaten Dompu dalam mencegah aksi penebangan liar kayu di kawasan tutupan negara di wilayah Dompu, ternyata bukan isapan jempol semata. Hal itu terbukti, diamankannya satu unit Mobil Truk jenis Fuso oleh Polisi Kehutanan (Polhut). Truk berukuran besar itu mengakut kayu sebanyak 17 kubik jenis Sonoklir yang diduga hasil illegal loging dari Kawasan Hutan Desa Seno Kecamatan Woja Dompu.
Menurut Informasi, kendaraan dengan muatan kayu ilegal itu sebelumnya diamankan di Desa Sera Kapi, Kecamatan Woja-Dompu dan hendak dibawa keluar daerah. Saat ini mobil itu menjadi barang bukti (BB) dan diamankan dikantor Dishut Dompu.
Kabid Operasi Dinas Kehutanan Kabupaten Dompu, Jul Faidin S.Sos, pada Koran Stabilitas membenarkan telah mengamankan satu unit truk Fuso berisi kayu yang diduga dari hasil penebangan liar di kawasan hutan tutupan negara. ”Kemarin kami memang menangkap dan mengamankan satu unit Fuso bersama BB kayu sebanyak 17 kubik jenis sonoklir, yang rencananya akan diluar daerah,” ungkapnya Jumat (17/10) di halaman Kantor DPRD Dompu.
Saat ini kata dia, BB itu sudah diamankan di Kantor Dinas Kehutanan Dompu untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. ”Sekarang petani dan pemilik kayu tersebut sedang menjalani pemeriksaan dan untuk masalah dokumen dan SKPT yang dimiliki oleh Fosu tersebut, kami sudah turun untuk melakukan pengecekan secara langsung,” ujarnya.
Hanya saja sambungnya, seperti apa hasil penyelidikan masih menunggu saksi ahli dari bidang Pemanfaatan Hutan (PH), Muklis Kosim, yang ditunjuk oleh Kepala Dinas Kehutanan setempat.” Untuk lebih jelasnya silakan pak wartawan hubungi pihak penyidik yang ada di Dinas Kehutanan Dompu,” sarannya. (KS-10)
Menurut Informasi, kendaraan dengan muatan kayu ilegal itu sebelumnya diamankan di Desa Sera Kapi, Kecamatan Woja-Dompu dan hendak dibawa keluar daerah. Saat ini mobil itu menjadi barang bukti (BB) dan diamankan dikantor Dishut Dompu.
Kabid Operasi Dinas Kehutanan Kabupaten Dompu, Jul Faidin S.Sos, pada Koran Stabilitas membenarkan telah mengamankan satu unit truk Fuso berisi kayu yang diduga dari hasil penebangan liar di kawasan hutan tutupan negara. ”Kemarin kami memang menangkap dan mengamankan satu unit Fuso bersama BB kayu sebanyak 17 kubik jenis sonoklir, yang rencananya akan diluar daerah,” ungkapnya Jumat (17/10) di halaman Kantor DPRD Dompu.
Saat ini kata dia, BB itu sudah diamankan di Kantor Dinas Kehutanan Dompu untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. ”Sekarang petani dan pemilik kayu tersebut sedang menjalani pemeriksaan dan untuk masalah dokumen dan SKPT yang dimiliki oleh Fosu tersebut, kami sudah turun untuk melakukan pengecekan secara langsung,” ujarnya.
Hanya saja sambungnya, seperti apa hasil penyelidikan masih menunggu saksi ahli dari bidang Pemanfaatan Hutan (PH), Muklis Kosim, yang ditunjuk oleh Kepala Dinas Kehutanan setempat.” Untuk lebih jelasnya silakan pak wartawan hubungi pihak penyidik yang ada di Dinas Kehutanan Dompu,” sarannya. (KS-10)
COMMENTS