Aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Raba Bima, terus memberantas kasus Korupsi di wilayah hukumnya.
Aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Raba Bima, terus memberantas kasus Korupsi di wilayah hukumnya. Minggu lalu, tiga tersangka kasus korupsi Air Bersih, dengan kerugian Negara mencapai ratusan juta rupiah, dijebloskan dalam Rumah Tahanan (Rutan) Raba Bima, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kali ini, kembali Kejaksaan melakukan penyidikan atas dugaan korupsi di SMAN I Belo yang diduga melibatkan oknum Kasek, Taslim, S.Pd, M.Pd.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Podsus) Kejaksaan Negeri Raba Bima, Indra P,SH, mengaku ada sejumlah kasus korupsi yang belum diselesaikan tahun sebelumnya yang saat ini menjadi atensi khusus dan harus diselesaikan dalam tahun 2014 ini. Seperti, dugaan Korupsi, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMAN 1 Belo, yang saat ini dipimpin oleh Taslim,S.Pd. M.Pd. “Ada beberapa tunggakan Kasus yang belum kita selesaikan, dan akan kita tuntaskan tahun ini, termasuk dugaan kasus dugaan korupsi di SMAN 1 Belo,”katanya saat ditemui wartawan Stabilitas di Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima, Selasa (7/10).
Dugaan kasus korupsi di SMAN 1 Belo tersebut, menurut Indra, saat ini sedang dalam penyidikan dan pendalaman, karena sebelumnya, kasus dugaan tersebut telah dilakukan penyelidikan. “Proses pendalaman kasus tersebut, akan melibatkan orang-orang yang terkait dan itu sedang kita lakukan, dan yang pasti kasus tersebut merupakan salah satu kasus yang harus kita tuntaskan, karena sudah menjadi atensi pimpinan, baik di Bima maupun di Kejaksaan Tinggi NTB,”jelasnya.
Untuk tahun ini kata dia, penanganan kasus korupsi sudah merupakan report yang harus ditingkatkan dan harus dilaporkan ke pimpinan, dan kasus dugaan korupsi mark up anggaran pembangunan RKB di SMAN 1 Belo tersebut sudah dilaporkan ke pimpinan, bahkan dari hasil keterangan saksi, yang telah diperiksa, telah diketahui calon tersangkanya. “Dengan demikian kasus itu harus kita naikkan dan harus kita tuntaskan, karena sudah dilaporkan kepimpinan bersamaan dengan kasus-kasus lainnya yang menjadi tunggakan,”tegasnya.
Dengan telah diatensikannya sejumlah kasus korupsi termasuk di SMAN 1 Belo tersebut, dapat dipastikan sejumlah kasus korupsi yang ditangani oleh kejaksaan negeri Raba Bima, akan diproses hingga ke pengadilan.”Otomatis para pelakunya akan dihukum dan dijebloskan kedalam penjara, apabila terbukti melakukan rindak pidana korupsi,”tegasnya.
Selain itu, aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan, saat ini sedang gencar-gencarnya memberantas tindak pidana korupsi, karena bahaya laten korupsi akan merusak sendi-sendi kehidupan, berbangsa dan bernegara. Dengan adanya niat baik aparat penegak hukum tersebut, diharapkan adanya efek jera dari para pelaku, sehingga anggaran Negara betul-betul dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan daerah.
Informasi yang diendus wartawan, kasus digaan korupsi dan mark up pembangunan RKB di SMAN 1 Belo tersebut, menelan anggaran APBN ratusan juta rupiah, yang mengakibatkan adanya kerugian Negara. Kasus tersebut telah lama masuk kepihak kejaksaan, namun karena banyaknya kasus-kasus korupsi yang ditangani, menyebabkan kasus ini, terlambat dituntaskan. Sesuai komitmen kejaksaan negeri Raba Bima, kasus dugaan korupsi di SMAN 1 Belo ini akan dituntaskan dalam tahun ini juga, karena sejumlah dokumen dan lainnya sudah ada ditangan kejaksaaan. (KS-Tim)
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Podsus) Kejaksaan Negeri Raba Bima, Indra P,SH, mengaku ada sejumlah kasus korupsi yang belum diselesaikan tahun sebelumnya yang saat ini menjadi atensi khusus dan harus diselesaikan dalam tahun 2014 ini. Seperti, dugaan Korupsi, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMAN 1 Belo, yang saat ini dipimpin oleh Taslim,S.Pd. M.Pd. “Ada beberapa tunggakan Kasus yang belum kita selesaikan, dan akan kita tuntaskan tahun ini, termasuk dugaan kasus dugaan korupsi di SMAN 1 Belo,”katanya saat ditemui wartawan Stabilitas di Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima, Selasa (7/10).
Dugaan kasus korupsi di SMAN 1 Belo tersebut, menurut Indra, saat ini sedang dalam penyidikan dan pendalaman, karena sebelumnya, kasus dugaan tersebut telah dilakukan penyelidikan. “Proses pendalaman kasus tersebut, akan melibatkan orang-orang yang terkait dan itu sedang kita lakukan, dan yang pasti kasus tersebut merupakan salah satu kasus yang harus kita tuntaskan, karena sudah menjadi atensi pimpinan, baik di Bima maupun di Kejaksaan Tinggi NTB,”jelasnya.
Untuk tahun ini kata dia, penanganan kasus korupsi sudah merupakan report yang harus ditingkatkan dan harus dilaporkan ke pimpinan, dan kasus dugaan korupsi mark up anggaran pembangunan RKB di SMAN 1 Belo tersebut sudah dilaporkan ke pimpinan, bahkan dari hasil keterangan saksi, yang telah diperiksa, telah diketahui calon tersangkanya. “Dengan demikian kasus itu harus kita naikkan dan harus kita tuntaskan, karena sudah dilaporkan kepimpinan bersamaan dengan kasus-kasus lainnya yang menjadi tunggakan,”tegasnya.
Dengan telah diatensikannya sejumlah kasus korupsi termasuk di SMAN 1 Belo tersebut, dapat dipastikan sejumlah kasus korupsi yang ditangani oleh kejaksaan negeri Raba Bima, akan diproses hingga ke pengadilan.”Otomatis para pelakunya akan dihukum dan dijebloskan kedalam penjara, apabila terbukti melakukan rindak pidana korupsi,”tegasnya.
Selain itu, aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan, saat ini sedang gencar-gencarnya memberantas tindak pidana korupsi, karena bahaya laten korupsi akan merusak sendi-sendi kehidupan, berbangsa dan bernegara. Dengan adanya niat baik aparat penegak hukum tersebut, diharapkan adanya efek jera dari para pelaku, sehingga anggaran Negara betul-betul dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan daerah.
Informasi yang diendus wartawan, kasus digaan korupsi dan mark up pembangunan RKB di SMAN 1 Belo tersebut, menelan anggaran APBN ratusan juta rupiah, yang mengakibatkan adanya kerugian Negara. Kasus tersebut telah lama masuk kepihak kejaksaan, namun karena banyaknya kasus-kasus korupsi yang ditangani, menyebabkan kasus ini, terlambat dituntaskan. Sesuai komitmen kejaksaan negeri Raba Bima, kasus dugaan korupsi di SMAN 1 Belo ini akan dituntaskan dalam tahun ini juga, karena sejumlah dokumen dan lainnya sudah ada ditangan kejaksaaan. (KS-Tim)
COMMENTS