“Nyanyian” empat Kepala Sekolah tersangka korupsi APBN Tahun 2013 tentang dugaan keterlibatan oknum Pejabat Dikpora dan LSM yang juga ikut menikmati dana proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB)
“Nyanyian” empat Kepala Sekolah tersangka korupsi APBN Tahun 2013 tentang dugaan keterlibatan oknum Pejabat Dikpora dan LSM yang juga ikut menikmati dana proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), mendapat tanggapan serius dari Dikpora Kabupaten Bima. Bahkan, Dinas dibawah kendali Tajuddin, MT, SH itu mengaku siap membantu Penyidik Tipikor Polres Bima Kota, juga penyidik Kejaksaan Negeri Raba Bima, demi kelancaran proses hukum atas kasus yang merugikan rakyat dan Negara tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dikpora, Tajuddin, MT, SH kepada Koran Stabilitas Kamis (23/10) kemarin. Katanya, apabila dibutuhkan pihaknya siap memberikan data terkait dugaan korupsi dimaksud. Termasuk, membantu Lembaga Hukum untuk melakukan pemeriksaan pada oknum Pejabat Dikpora yang diduga ikut menikmati dana dalam kaitan itu. “Kalau dibutuhkan, saya siap membantu lembaga hukum demi kelancaran proses hukum atas kasus dugaan korupsi tersebut,” katanya.
Namun, untuk saat ini pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Soal dugaan keterlibatan oknum Pejabat Dikpora yang ikut menikmati dana tersebut, dirinya menyerahkan sepenuhnya persoalan itu pada penegak hukum. Jadi, biarkan hukum yang melakukan klarifikasi dan pemeriksaan soal dugaan keterlibatan oknum tersebut. “Kalaupun memang oknum Pejabat itu berbuat, maka dia harus bertanggungjawab atas perbuatanya. Sayapun yakin, hukum pasti memeriksa semua pihak yang dianggap terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, dan itu sangat saya hargai,” ujarnya.
Mantan Kepala BKD Kabupaten Bima itu kembali menegaskan, selama untuk kepentingan Penyelidikan dan Penyidikan, pihaknya siap memberikan data dalam bentuk apapun. Bahkan, dirinya siap menghadiri panggilan guna memberikan keterangan seputar persoalan tersebut.
“Apapun jenis data, sudah jelas dan menjadi kewajiban kita untuk memberikanya, sepanjang untuk kepentingan proses hukum. Kalaupun saya dipanggil untuk memberikan keterangan, saya akan menghadirinya sebagai warga Negara yang taat hukum,” tegasnya. (KS-09)
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dikpora, Tajuddin, MT, SH kepada Koran Stabilitas Kamis (23/10) kemarin. Katanya, apabila dibutuhkan pihaknya siap memberikan data terkait dugaan korupsi dimaksud. Termasuk, membantu Lembaga Hukum untuk melakukan pemeriksaan pada oknum Pejabat Dikpora yang diduga ikut menikmati dana dalam kaitan itu. “Kalau dibutuhkan, saya siap membantu lembaga hukum demi kelancaran proses hukum atas kasus dugaan korupsi tersebut,” katanya.
Namun, untuk saat ini pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Soal dugaan keterlibatan oknum Pejabat Dikpora yang ikut menikmati dana tersebut, dirinya menyerahkan sepenuhnya persoalan itu pada penegak hukum. Jadi, biarkan hukum yang melakukan klarifikasi dan pemeriksaan soal dugaan keterlibatan oknum tersebut. “Kalaupun memang oknum Pejabat itu berbuat, maka dia harus bertanggungjawab atas perbuatanya. Sayapun yakin, hukum pasti memeriksa semua pihak yang dianggap terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, dan itu sangat saya hargai,” ujarnya.
Mantan Kepala BKD Kabupaten Bima itu kembali menegaskan, selama untuk kepentingan Penyelidikan dan Penyidikan, pihaknya siap memberikan data dalam bentuk apapun. Bahkan, dirinya siap menghadiri panggilan guna memberikan keterangan seputar persoalan tersebut.
“Apapun jenis data, sudah jelas dan menjadi kewajiban kita untuk memberikanya, sepanjang untuk kepentingan proses hukum. Kalaupun saya dipanggil untuk memberikan keterangan, saya akan menghadirinya sebagai warga Negara yang taat hukum,” tegasnya. (KS-09)
COMMENTS