Sepertinya, pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) di Desa Tawali Kecamatan Wera akan menuai masalah hukum.
Sepertinya, pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) di Desa Tawali Kecamatan Wera akan menuai masalah hukum. Bagaimana tidak, sebuah LSM anti korupsi NKRI beberapa waktu lalu mendatangi Kantor Bupati Bima untuk menemui beberapa pejabat penting disana.
Tujuannya untuk membahas pekerjaan proyek pembangunan GSG Wera Tahun 2013 yang telah dibayar Rp.1Milyar oleh Pemerintah terhadap perusahaan pemenang tender. Namun harapan untuk beraudensi dengan pejabat setempat, gagal. Pasalnya, baik Bupati dan Sekda tidak berada di tempat, pengurus NKRI hanya berhasil bertemu dengan Asisten II Setda, Putarman,SE.
Pada kesempatan itu, Ketua NKRI, Hajairin menegaskan, pembangunan GSG Wera Tahun 2013 diduga kuat terjadi tindak pidana korupsi. Pasalnya, fisik proyek yang dikerjakan oleh oknum kantraktor saat itu, jauh lebih banyak dari uang yang diterima. Maksudnya, fisiknya sedikit,tapi dibayar Rp.1Milyar oleh pemerintah.”Hasil investigasi kami, dengan beberapa fakta di lapangan, saat itu fisik proyek GSG itu hanya berupa pondasi keliling dan beberapa tiang pancang. Belum ada tempat sedikitpun yang naik, atau bangunan mayor lainnya. Tapi, kenapa pemerintah membayar Rp.1Milyar fisik sebanyak itu,”jelas Hajairin di depan Asisten II saat itu.
Hajairin mengaku telah melaporkan kasus itu ke pihak Kepolisian Kota Bima. Dengan harapan, agar pelaksana proyek dapat dijerat secara hukum, karena dianggap tidak mampu melaksanakan kewajibannya sebagai kontraktor yang bernurani membangun.”Jangan kerja proyek, kalau pelaksanannya terbengkalai seperti itu,”tuturnya kesal.
Pada kesempatan itu, Hajairin juga sempat mengungkap, bahwa pelaksana proyek GSG Wera, tidak hanya membuat proyek GSG tersebut “mangkrak”, tapi juga terdapat beberapa paket pembangunan lainnya, seperti jembatan di Desa Lido, sebuah SMPN di sekitar SMAN 4 Kota Bima. “Sepengetahuan saya, tahun 2013 kemarin, oknum kontraktor yang mengerjakan proyek GSG Wera, jembatan perbatasan Lido dan SMPN 8 Kota Bima itu merupakan satu kontraktor. Pekerjaannya diduga terbengkalai semuanya, sehingga pemerintah dirugikan, lebih-lebih rakyat,”ungkapnya.
Pria berkacamata itu menaruh harapan besarnya, agar Kasat baru Reskrim Polres Bima Kota, serius menangani kasus korupsi di Bima. “Sebenarnya banyak kasus korupsi di reskrim itu, tapi entah kenapa tidak juga naik ke Kejaksaan. Saya berharap agar kasus GSG Wera secepatnya ditangani. Bila kasus GSG itu polisi berhasil mengungkap tersangkanya, maka akan banyak kasus korupsi yang saya laporkan ke polisi,”janjinya.
Menanggapi pernyataan Hajairin tersebut, Asisten II Setda Kabupaten Bima, Putarman,SE enggan berkomentar banyak. Katanya, keinginan pihak NKRI untuk melaporkan pihak yang bertanggungjawab atas pembangunan GSG, itu hak dan kewenangan jajaran pengurus NKRI.”Yang jelas, kami membayar proyek itu di Tahun 2013 sesuai dengan fisik lapangan. Tidak benar kami membayar lebih dari fisik yang dikerjakan,”tegasnya.
Putarman juga mengaku telah memanggil pihak APP selaku leading sektor pembangunan GSG di Wera tersebut. Menurut pengakuan Kabag APP, Taufik,ST,MT, bahwa pembayaran proyek GSG Wera Tahun 2013, sesuai dengan fisik di lapangan.”Tidak mungkin pemerintah membayar lebih dari fisik yang ada. Proyek itu dianggarkan Rp.2,2Milyar Tahun 2013 itu, tapi baru dibayar Rp.1Milyar. Nah, tahun 2014 ini dikucurkan lagi Rp.1,2Milyar, dan sekarang tengah dikerjakan proyeknya,”imbuhnya. (KS-07)
Tujuannya untuk membahas pekerjaan proyek pembangunan GSG Wera Tahun 2013 yang telah dibayar Rp.1Milyar oleh Pemerintah terhadap perusahaan pemenang tender. Namun harapan untuk beraudensi dengan pejabat setempat, gagal. Pasalnya, baik Bupati dan Sekda tidak berada di tempat, pengurus NKRI hanya berhasil bertemu dengan Asisten II Setda, Putarman,SE.
Pada kesempatan itu, Ketua NKRI, Hajairin menegaskan, pembangunan GSG Wera Tahun 2013 diduga kuat terjadi tindak pidana korupsi. Pasalnya, fisik proyek yang dikerjakan oleh oknum kantraktor saat itu, jauh lebih banyak dari uang yang diterima. Maksudnya, fisiknya sedikit,tapi dibayar Rp.1Milyar oleh pemerintah.”Hasil investigasi kami, dengan beberapa fakta di lapangan, saat itu fisik proyek GSG itu hanya berupa pondasi keliling dan beberapa tiang pancang. Belum ada tempat sedikitpun yang naik, atau bangunan mayor lainnya. Tapi, kenapa pemerintah membayar Rp.1Milyar fisik sebanyak itu,”jelas Hajairin di depan Asisten II saat itu.
Hajairin mengaku telah melaporkan kasus itu ke pihak Kepolisian Kota Bima. Dengan harapan, agar pelaksana proyek dapat dijerat secara hukum, karena dianggap tidak mampu melaksanakan kewajibannya sebagai kontraktor yang bernurani membangun.”Jangan kerja proyek, kalau pelaksanannya terbengkalai seperti itu,”tuturnya kesal.
Pada kesempatan itu, Hajairin juga sempat mengungkap, bahwa pelaksana proyek GSG Wera, tidak hanya membuat proyek GSG tersebut “mangkrak”, tapi juga terdapat beberapa paket pembangunan lainnya, seperti jembatan di Desa Lido, sebuah SMPN di sekitar SMAN 4 Kota Bima. “Sepengetahuan saya, tahun 2013 kemarin, oknum kontraktor yang mengerjakan proyek GSG Wera, jembatan perbatasan Lido dan SMPN 8 Kota Bima itu merupakan satu kontraktor. Pekerjaannya diduga terbengkalai semuanya, sehingga pemerintah dirugikan, lebih-lebih rakyat,”ungkapnya.
Pria berkacamata itu menaruh harapan besarnya, agar Kasat baru Reskrim Polres Bima Kota, serius menangani kasus korupsi di Bima. “Sebenarnya banyak kasus korupsi di reskrim itu, tapi entah kenapa tidak juga naik ke Kejaksaan. Saya berharap agar kasus GSG Wera secepatnya ditangani. Bila kasus GSG itu polisi berhasil mengungkap tersangkanya, maka akan banyak kasus korupsi yang saya laporkan ke polisi,”janjinya.
Menanggapi pernyataan Hajairin tersebut, Asisten II Setda Kabupaten Bima, Putarman,SE enggan berkomentar banyak. Katanya, keinginan pihak NKRI untuk melaporkan pihak yang bertanggungjawab atas pembangunan GSG, itu hak dan kewenangan jajaran pengurus NKRI.”Yang jelas, kami membayar proyek itu di Tahun 2013 sesuai dengan fisik lapangan. Tidak benar kami membayar lebih dari fisik yang dikerjakan,”tegasnya.
Putarman juga mengaku telah memanggil pihak APP selaku leading sektor pembangunan GSG di Wera tersebut. Menurut pengakuan Kabag APP, Taufik,ST,MT, bahwa pembayaran proyek GSG Wera Tahun 2013, sesuai dengan fisik di lapangan.”Tidak mungkin pemerintah membayar lebih dari fisik yang ada. Proyek itu dianggarkan Rp.2,2Milyar Tahun 2013 itu, tapi baru dibayar Rp.1Milyar. Nah, tahun 2014 ini dikucurkan lagi Rp.1,2Milyar, dan sekarang tengah dikerjakan proyeknya,”imbuhnya. (KS-07)
COMMENTS