Untuk mengantisipasi ruang gerak pelaku Curanmor dan warga yang membawa Senjata Api (Senpi), Senjata Tajam (Sajam), Minuman Keras (Miras), Narkoba maupun bahan peledak.
Untuk mengantisipasi ruang gerak pelaku Curanmor dan warga yang membawa Senjata Api (Senpi), Senjata Tajam (Sajam), Minuman Keras (Miras), Narkoba maupun bahan peledak. Kamis (2/10) mulai pukul 08.30 Wita hingga 11.00 Wita, Polres gabungan menggelar Razia Cipta Kondisi (Cikon) yang dipimpin langsung oleh Kasat Satuan Lalu Lintas AKP. Dodik Hartono, SH S. Ik.
Dalam razia Cikon tersebut, Polisi berhasil menilang Sepeda Motor sebanyak 29 Unit, STNK 9, Blangko Teguran 41 dan satu Sajam jenis Keris kecil. ”Selain itu, kami juga mengamankan satu unit motor yang tidak memiliki surat-surat lengkap. Bahkan, nomor rangkanya sudah tidak ada. Sekarang ini, motor tersebut telah kami serahkan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses,” bebernya.
Tidak hanya Barang Bukti (BB) lanjutnya, pemilik satu unit motor yang diduga bodong dan pemilik Sajam, juga telah diserahkan ke Sat Reskrim. ”Untuk proses hukumnya, kita serahkan ke Reserse,” jelasnya.
Untuk razia Cikon yang digelar di Taman Ria Kota Bima ini, pihaknya menurunkan sebanyak 60 orang personil gabungan. ”Jadi, tidak hanya Sat Lantas saja yang dikerahkan untuk turun. Semua anggota lainpun ikut juga ikut turun ke lapangan,” tuturnya. Razia Cikon akan digelar tiga kali sehari, dari pagi, siang dan sore harinya. Ini juga akan dilakukan hingga ada pemberhentian dari Pimpinan. ”Kami hanya menjalankan tufas, soal kapan razia Cikon ini berakhir, tergantung pimpinan,”katanya.
Pantauan wartawan Koran Stabilitas saat Razia Cikon di gelar di Taman Ria Kota Bima, terlihat ada seorang pengendara yang tidak menggunakan helem menuju Taman Ria. Tapi ketika nelihat puluhan Polisi yang menggelar razia tersebu, pengendara itupun berbalik arah menuju Kelurahan Bedi. Saat Kasat dan anggota lainnya memberhentikannya, pengendara itupun tetap ingin menerobos. Akhirnya, Kasat Lantas pun nyaris tertabrak oleh pengendara tersebut. (KS-05)
Dalam razia Cikon tersebut, Polisi berhasil menilang Sepeda Motor sebanyak 29 Unit, STNK 9, Blangko Teguran 41 dan satu Sajam jenis Keris kecil. ”Selain itu, kami juga mengamankan satu unit motor yang tidak memiliki surat-surat lengkap. Bahkan, nomor rangkanya sudah tidak ada. Sekarang ini, motor tersebut telah kami serahkan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses,” bebernya.
Tidak hanya Barang Bukti (BB) lanjutnya, pemilik satu unit motor yang diduga bodong dan pemilik Sajam, juga telah diserahkan ke Sat Reskrim. ”Untuk proses hukumnya, kita serahkan ke Reserse,” jelasnya.
Untuk razia Cikon yang digelar di Taman Ria Kota Bima ini, pihaknya menurunkan sebanyak 60 orang personil gabungan. ”Jadi, tidak hanya Sat Lantas saja yang dikerahkan untuk turun. Semua anggota lainpun ikut juga ikut turun ke lapangan,” tuturnya. Razia Cikon akan digelar tiga kali sehari, dari pagi, siang dan sore harinya. Ini juga akan dilakukan hingga ada pemberhentian dari Pimpinan. ”Kami hanya menjalankan tufas, soal kapan razia Cikon ini berakhir, tergantung pimpinan,”katanya.
Pantauan wartawan Koran Stabilitas saat Razia Cikon di gelar di Taman Ria Kota Bima, terlihat ada seorang pengendara yang tidak menggunakan helem menuju Taman Ria. Tapi ketika nelihat puluhan Polisi yang menggelar razia tersebu, pengendara itupun berbalik arah menuju Kelurahan Bedi. Saat Kasat dan anggota lainnya memberhentikannya, pengendara itupun tetap ingin menerobos. Akhirnya, Kasat Lantas pun nyaris tertabrak oleh pengendara tersebut. (KS-05)
COMMENTS