Lima tenaga pendamping Kelompok Usaha Bersama (Kube) di Dinas Sosial Kabupaten Bima, terpaksa mengundurkan diri.
Lima tenaga pendamping Kelompok Usaha Bersama (Kube) di Dinas Sosial Kabupaten Bima, terpaksa mengundurkan diri. Alasannya, lantaran para pendamping tersebut tidak menerima insentif, sejak dikukuhkan sebagai pendamping program Pemerintah Pusat.
Hal tersebut, disampaikan kelima tenaga pendamping Kube kepada Koran Stabilitas Rabu lalu. Mereka terpaksa mengundurkan diri sebagai tenaga pendamping, karena tidak pernah menerima insentif. “Kita kerja sudah satu tahun, tapi tidak pernah menerima insentif. Laporan sudah kita buat per tiga bulan. Dari pada kerja tampa dibayar lebih baik kita keluar saja,” ujar salah satunya.
Menurutnya, mereka dilantik tahun 2013 lalu, dengan masa kontrak kerja selama 3 tahun. Dan saat penandatanganan kontrak kerja, mereka dijanjikan akan menerima insentif. Namun hingga sekarang, pemerintah belum membayar insentif mereka selama satu tahun. “Kami berharap kepada pemerintah untuk segera membayar insentif kami. Karena kami yakin pemerintah pusat tetap mengirim uang untuk membayar insintef,” tuturnya.
Wanita yang akrab disapa Nur ini, menuding bahwa ada oknum yang nakal di Dinas Sosial yang sengaja menggelapkan insentif mereka. Karena menurutnya, pemerintah pusat akan mengirim insentif ketika ada laporan yang dibuat oleh pendamping. “Jangan-jangan insentif kami ada oknum yang mengambilnya,” tudingnya.
Sementara itu, kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima H.Arifuddin yang didampingi sekretarisnya H.Muhammad kepada Koran ini mengaku baru mengetahui adanya pengunduran diri para pendamping kube, karena selama ini, tidak ada laporan dari Bidang terkait mengenai pengunduran diri tersebut. “Saya baru dengar itu, dan tidak ada laporan dari kabid. Nanti saya tanyakan kabidnya,” ucapnya. Menurutnya, yang menangani masalah Kube itu di Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial (Banjamsos). Selama ini diakuinya memang kurang koordinasi dari Bidang tersebut.
Sementara itu Mantan Kabid Banjamsos M.Amin yang dikonfirmasi mengakui adanya beberapa pendamping yang belum dibayar insentisnya. Kalau pendamping Kube yang bersumber dari APBD sudah terbayar semua, namun yang dari APBN memang ada beberapa yang belum dibayar, karena ada beberapa kendala. “Memang masih ada beberapa yang belum dibayar, karena ada kendala dari pusat, yakni di KPPN. Kementerian sudah menyerahkan dokumen ke KPPN, dan KPPN mengaku sudah mengirim uang ke rekeing pendamping, dan terjadi mis disitu,” ujarnya.
Menurutnya, kalau masalah insentif, itu tidak bisa diambil atau dipotong oleh orang dinas, karena insentif itu langsung masuk ke rekening masing-masing pendamping. “Pendaping langsung menerima insentif melalui rekening, dan tidak ada hubungannya dengan orang dinas kalau insentif yang bersumber dari APBN. Kadang mereka mengambil uang di Bank tampa rekomendasi dinas, karena langsung masuk rekening masing-masing,” terangnya.
Untuk pendamping Kube dari Pusat, perbulan mendapat insintef sebesar Rp.1 juta. Dan untuk tahun 2013, baru dibayar 6 bulan saja. Dan itu ditentukan oleh pusat. (KS-02)
Hal tersebut, disampaikan kelima tenaga pendamping Kube kepada Koran Stabilitas Rabu lalu. Mereka terpaksa mengundurkan diri sebagai tenaga pendamping, karena tidak pernah menerima insentif. “Kita kerja sudah satu tahun, tapi tidak pernah menerima insentif. Laporan sudah kita buat per tiga bulan. Dari pada kerja tampa dibayar lebih baik kita keluar saja,” ujar salah satunya.
Menurutnya, mereka dilantik tahun 2013 lalu, dengan masa kontrak kerja selama 3 tahun. Dan saat penandatanganan kontrak kerja, mereka dijanjikan akan menerima insentif. Namun hingga sekarang, pemerintah belum membayar insentif mereka selama satu tahun. “Kami berharap kepada pemerintah untuk segera membayar insentif kami. Karena kami yakin pemerintah pusat tetap mengirim uang untuk membayar insintef,” tuturnya.
Wanita yang akrab disapa Nur ini, menuding bahwa ada oknum yang nakal di Dinas Sosial yang sengaja menggelapkan insentif mereka. Karena menurutnya, pemerintah pusat akan mengirim insentif ketika ada laporan yang dibuat oleh pendamping. “Jangan-jangan insentif kami ada oknum yang mengambilnya,” tudingnya.
Sementara itu, kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima H.Arifuddin yang didampingi sekretarisnya H.Muhammad kepada Koran ini mengaku baru mengetahui adanya pengunduran diri para pendamping kube, karena selama ini, tidak ada laporan dari Bidang terkait mengenai pengunduran diri tersebut. “Saya baru dengar itu, dan tidak ada laporan dari kabid. Nanti saya tanyakan kabidnya,” ucapnya. Menurutnya, yang menangani masalah Kube itu di Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial (Banjamsos). Selama ini diakuinya memang kurang koordinasi dari Bidang tersebut.
Sementara itu Mantan Kabid Banjamsos M.Amin yang dikonfirmasi mengakui adanya beberapa pendamping yang belum dibayar insentisnya. Kalau pendamping Kube yang bersumber dari APBD sudah terbayar semua, namun yang dari APBN memang ada beberapa yang belum dibayar, karena ada beberapa kendala. “Memang masih ada beberapa yang belum dibayar, karena ada kendala dari pusat, yakni di KPPN. Kementerian sudah menyerahkan dokumen ke KPPN, dan KPPN mengaku sudah mengirim uang ke rekeing pendamping, dan terjadi mis disitu,” ujarnya.
Menurutnya, kalau masalah insentif, itu tidak bisa diambil atau dipotong oleh orang dinas, karena insentif itu langsung masuk ke rekening masing-masing pendamping. “Pendaping langsung menerima insentif melalui rekening, dan tidak ada hubungannya dengan orang dinas kalau insentif yang bersumber dari APBN. Kadang mereka mengambil uang di Bank tampa rekomendasi dinas, karena langsung masuk rekening masing-masing,” terangnya.
Untuk pendamping Kube dari Pusat, perbulan mendapat insintef sebesar Rp.1 juta. Dan untuk tahun 2013, baru dibayar 6 bulan saja. Dan itu ditentukan oleh pusat. (KS-02)
COMMENTS