$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Tamu Duduk di Emperan Kantor

Mungkin baru pertama kali diterjadi di Indonesia, pemerintah daerah yang melayani tamu di emperan kantor.

Pelayanan di Kantor Bupati Dikeluhkan

Mungkin baru pertama kali diterjadi di Indonesia, pemerintah daerah yang melayani tamu di emperan kantor. Hal itu terjadi di kantor Bupati Bima. Semua tamu, baik tamu Bupati, Sekda maupun tamu asisten, semuanya duduk di emperan kantor, sebelum masuk ke ruangan. Pelayanan itu dikeluhkan oleh sebagian besar tamu yang mengunjungi kantor Bupati Bima.

Pantauan langsung Koran Stabilitas, terlihat para tamu duduk diemperan kantor, menunggu giliran masuk untuk bertemu Bupati, Sekda atau asisten. Mereka duduk tempat yang panas menghadap lapangan kantor Bupati.

Di depan kantor Bupati terdapat dua meja penjagaan oleh anggota Pol PP Kabupaten Bima. Para tamu, wajib mengisi buku tamu di meja yang terletak di sebelah kiri dan kanan pintu kantor Bupati. Jika tamunya banyak, mereka harus menunggu lama meski dalam keadaan panas.

Salah satu aktivis bernama Burhan bersama sejumlah rekannya, yang hendak menghadap Sekda Kabupaten Bima, Drs.H.Taufik HAK, M.Si, mengeluhkan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Bima. Dirinya menuding, bahwa pemerintah Kabupaten Bima, tidak memiliki etika dalam melayani masyarakat. “Pemerintah mengajarkan masyarakatnya tidak beretika, masa tamu disuruh duduk di emperan kantor dengan kondisi di luar yang begitu panas, belum lagi musim hujan nantinya, padahal di dalam ada ruang tunggu,” tudingnya.

Lanjutnya, para pejabat yang dilantik itu, sudah disumpah untuk melayani masyarakat dengan baik. Tetapi kalau masyarakat duduk di tempat panas, padahal ada ruangan tunggu yang tidak panas, sementara pejabat duduk di ruangan yang berAC, menurutnya itu bukan pelayanan yang baik. “Coba kalau pejabat berkunjung ke rumah masyarakat, terus disuruh duduk diemperan yang panas, bagaimana perasaannya. Ada etikalah, apalagi ini pemerintah. Ada tamu, pasti kita temui diruang tamulah,” ujarnya.

Dirinya mempertanyakan fungsi ruang tunggu yang dikosongkan itu, sampai tamu harus duduk di tempat yang panas. Hingga saat ini ruangan tunggu tersebut tidak difungsikan, dan dibiarkan kosong begitu saja. “Jika alasannya membiarkan tamu duduk diluar karena ruang tunggu mau dijadikan ruangan administrasi, kenapa sampai sekarang masih kosong,” keluhnya.

Suryadin, S.Sos, Kasubag informasi dan pemberitaan Humas dan protokol Setda Kabupaten Bima, yang dikonfirmasi Koran Stabilitas mengakui adanya perubahan pelayanan di kantor Bupati tersebut. Pelayanan itu, munurutnya terpaksa dirubah karena kondisi ruangan yang sempit, sehingga menghambat pelayanan. “Ruangan itu sempit, kalau tamu dibiarkan duduk di ruang tunggu akan mengganggu kosentrasi pegawai yang bekerja, sehingga dialihkan di emperan kantor. Dan diluar itu bebas asap rokok,” jelasnya.

Menurutnya, karena keterbatasan ruangan, terpaksa dialihkan ke emperan, dan lokasi emperan tersebut cukup layak dijadikan ruang tunggu para tamu. Sebab, bekas ruangan tunggu itu, rencananya akan dipergunakan untuk ruangan administrasi. “Para tamu diharapkan memaklumi kondisi itu, karena ruangan yang sempit dan terbatas,” ujarnya. (KS-02)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1638,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1281,Sosial Ekonomi,2610,
ltr
item
Koran Stabilitas: Tamu Duduk di Emperan Kantor
Tamu Duduk di Emperan Kantor
Mungkin baru pertama kali diterjadi di Indonesia, pemerintah daerah yang melayani tamu di emperan kantor.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/10/tamu-duduk-di-emperan-kantor.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/10/tamu-duduk-di-emperan-kantor.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy