Mungkin baru pertama kali diterjadi di Indonesia, pemerintah daerah yang melayani tamu di emperan kantor.
Pelayanan di Kantor Bupati Dikeluhkan
Mungkin baru pertama kali diterjadi di Indonesia, pemerintah daerah yang melayani tamu di emperan kantor. Hal itu terjadi di kantor Bupati Bima. Semua tamu, baik tamu Bupati, Sekda maupun tamu asisten, semuanya duduk di emperan kantor, sebelum masuk ke ruangan. Pelayanan itu dikeluhkan oleh sebagian besar tamu yang mengunjungi kantor Bupati Bima.
Pantauan langsung Koran Stabilitas, terlihat para tamu duduk diemperan kantor, menunggu giliran masuk untuk bertemu Bupati, Sekda atau asisten. Mereka duduk tempat yang panas menghadap lapangan kantor Bupati.
Di depan kantor Bupati terdapat dua meja penjagaan oleh anggota Pol PP Kabupaten Bima. Para tamu, wajib mengisi buku tamu di meja yang terletak di sebelah kiri dan kanan pintu kantor Bupati. Jika tamunya banyak, mereka harus menunggu lama meski dalam keadaan panas.
Salah satu aktivis bernama Burhan bersama sejumlah rekannya, yang hendak menghadap Sekda Kabupaten Bima, Drs.H.Taufik HAK, M.Si, mengeluhkan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Bima. Dirinya menuding, bahwa pemerintah Kabupaten Bima, tidak memiliki etika dalam melayani masyarakat. “Pemerintah mengajarkan masyarakatnya tidak beretika, masa tamu disuruh duduk di emperan kantor dengan kondisi di luar yang begitu panas, belum lagi musim hujan nantinya, padahal di dalam ada ruang tunggu,” tudingnya.
Lanjutnya, para pejabat yang dilantik itu, sudah disumpah untuk melayani masyarakat dengan baik. Tetapi kalau masyarakat duduk di tempat panas, padahal ada ruangan tunggu yang tidak panas, sementara pejabat duduk di ruangan yang berAC, menurutnya itu bukan pelayanan yang baik. “Coba kalau pejabat berkunjung ke rumah masyarakat, terus disuruh duduk diemperan yang panas, bagaimana perasaannya. Ada etikalah, apalagi ini pemerintah. Ada tamu, pasti kita temui diruang tamulah,” ujarnya.
Dirinya mempertanyakan fungsi ruang tunggu yang dikosongkan itu, sampai tamu harus duduk di tempat yang panas. Hingga saat ini ruangan tunggu tersebut tidak difungsikan, dan dibiarkan kosong begitu saja. “Jika alasannya membiarkan tamu duduk diluar karena ruang tunggu mau dijadikan ruangan administrasi, kenapa sampai sekarang masih kosong,” keluhnya.
Suryadin, S.Sos, Kasubag informasi dan pemberitaan Humas dan protokol Setda Kabupaten Bima, yang dikonfirmasi Koran Stabilitas mengakui adanya perubahan pelayanan di kantor Bupati tersebut. Pelayanan itu, munurutnya terpaksa dirubah karena kondisi ruangan yang sempit, sehingga menghambat pelayanan. “Ruangan itu sempit, kalau tamu dibiarkan duduk di ruang tunggu akan mengganggu kosentrasi pegawai yang bekerja, sehingga dialihkan di emperan kantor. Dan diluar itu bebas asap rokok,” jelasnya.
Menurutnya, karena keterbatasan ruangan, terpaksa dialihkan ke emperan, dan lokasi emperan tersebut cukup layak dijadikan ruang tunggu para tamu. Sebab, bekas ruangan tunggu itu, rencananya akan dipergunakan untuk ruangan administrasi. “Para tamu diharapkan memaklumi kondisi itu, karena ruangan yang sempit dan terbatas,” ujarnya. (KS-02)
COMMENTS