Puluhan warga Desa Mada Prama Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Kamis (2/10) kemarin menyegel kantor Desa setempat
Puluhan warga Desa Mada Prama Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Kamis (2/10) kemarin menyegel kantor Desa setempat. Hal itu dilakukan, untuk mendesak Pemerintah Dompu segera menyelenggarakan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mada Prama. Pasalnya sudah lebih dari setahun jabatan Kades setempat diisi Pelaksana Tugas (Plt), Mahdon M. Ali, yakni sejak bulan Mei 2013, menggantikan Suharno, SP yang mengundurkan diri karena mengikuti Pileg 2014 lalu.
Aksi penyeggelan Kantor Desa Mada Prama dilakukan dengan menggunakan kayu. Aksi tersebut sempat membuat kaget dan melumpuhkan aktivitas pengendara yang melalui jalur itu. Untungnya, aksi warga mampu diredam aparat pemerintah yang datang dilokasi. Setelah diberikan pemahaman dan berjanji akan menindak lanjuti apa yang menjadi keinganan dan tuntutan mass aksi tersebut, barulah penyegelan kembali dibuka dan suasana juga kembali kondusif.
Koordinator Lapangan, Sukardin HMS, mengaku heran dan mempertanyakan kenapa sampai detik ini penyelenggaran pemilihan Kades di desa setempat belum juga dilaksanakan. Padahal, sepengetahuanya jabatan kades Mada Prama, sudah lebih dari setahun diisi Plt. ”Jabatan Kades Mada Prama, sudah lebih dari setahun di Plt-kan dan saya heran kenapa kok bisa-bisanya Pemerintah Kabupaten Dompu berdiam diri dan tidak memperhartikan persoalan ini,” herannya.
Atas dasar itu Lanjut Sukardin, melalui aksi tersebut meminta kepada Pemkab Dompu, khusunya BPMPD dan Camat Woja Dompu agar segera mengeluarkan SK perintah dilakukan Pilkades. ”Apabila permintaan kami tidak segera diindahkan, maka kami akan menduduki Kantor Desa Mada Prama,” ancamnya.
Sementara itu, Camat Woja Kabupaten Dompu, H. Kamaruddin SH, dihadapan warga mengatakan, Pilkades di Desa setempat belum dilaksanakan sepengetahuannya berdasarkan Himbuan Bupati Dompu bahwa Pilkades akan dilakukan serentak setelah pemilihan umum Presiden. ”Item itulah yang menyebabkan, penyelenggaraan Pilkades di Mada Prama belum dilaksanakan,” jelasnya.
Kamaruddin berjanji akan menindak lanjuti surat dan tuntutan para masa aksi tersebut. Akan tetapi, dirinya menghimbau kepada para warga Desa Mada Prama untuk bersabar dan tidak melakukan hal-hal yang dapat menganggu stabilitas dan pelayanan masyarakat. ”Kami harap kepada para warga Desa Mada Prama, agar bersabar dan tidak melakukan hal-hal melanggar dan kami berjanji akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan dan keinginan warga Desa Mada Prama,” janjinya. (KS-10)
Aksi penyeggelan Kantor Desa Mada Prama dilakukan dengan menggunakan kayu. Aksi tersebut sempat membuat kaget dan melumpuhkan aktivitas pengendara yang melalui jalur itu. Untungnya, aksi warga mampu diredam aparat pemerintah yang datang dilokasi. Setelah diberikan pemahaman dan berjanji akan menindak lanjuti apa yang menjadi keinganan dan tuntutan mass aksi tersebut, barulah penyegelan kembali dibuka dan suasana juga kembali kondusif.
Koordinator Lapangan, Sukardin HMS, mengaku heran dan mempertanyakan kenapa sampai detik ini penyelenggaran pemilihan Kades di desa setempat belum juga dilaksanakan. Padahal, sepengetahuanya jabatan kades Mada Prama, sudah lebih dari setahun diisi Plt. ”Jabatan Kades Mada Prama, sudah lebih dari setahun di Plt-kan dan saya heran kenapa kok bisa-bisanya Pemerintah Kabupaten Dompu berdiam diri dan tidak memperhartikan persoalan ini,” herannya.
Atas dasar itu Lanjut Sukardin, melalui aksi tersebut meminta kepada Pemkab Dompu, khusunya BPMPD dan Camat Woja Dompu agar segera mengeluarkan SK perintah dilakukan Pilkades. ”Apabila permintaan kami tidak segera diindahkan, maka kami akan menduduki Kantor Desa Mada Prama,” ancamnya.
Sementara itu, Camat Woja Kabupaten Dompu, H. Kamaruddin SH, dihadapan warga mengatakan, Pilkades di Desa setempat belum dilaksanakan sepengetahuannya berdasarkan Himbuan Bupati Dompu bahwa Pilkades akan dilakukan serentak setelah pemilihan umum Presiden. ”Item itulah yang menyebabkan, penyelenggaraan Pilkades di Mada Prama belum dilaksanakan,” jelasnya.
Kamaruddin berjanji akan menindak lanjuti surat dan tuntutan para masa aksi tersebut. Akan tetapi, dirinya menghimbau kepada para warga Desa Mada Prama untuk bersabar dan tidak melakukan hal-hal yang dapat menganggu stabilitas dan pelayanan masyarakat. ”Kami harap kepada para warga Desa Mada Prama, agar bersabar dan tidak melakukan hal-hal melanggar dan kami berjanji akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan dan keinginan warga Desa Mada Prama,” janjinya. (KS-10)
COMMENTS