Puluhan warga Desa Mada Prama dan Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Sabtu malam (17/10) akhirnya berdamai setelah sebelumnya terlibat perselisihan
Puluhan warga Desa Mada Prama dan Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Sabtu malam (17/10) akhirnya berdamai setelah sebelumnya terlibat perselisihan hingga mengakitkan hubungan mereka tidak harmonis. Kedua pelah pihak terutama yang terlibat dalam perselisihan sepakat membuat dan menandatangi surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Agenda islah itu berlangsung di Kantor Polsek Dompu. Dihadiri puluhan warga dua desa tersebut, Kepala Desa Madaprma dan Bara Kecamatan Woja Dompu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Babinsa dan BabinKatibmas. Perdamaian itu menyepakati beberapa poin, diantaranya kedua desa berjanji akan bersama-sama saling menjaga keamanan dan menciptakan kedamaian.
Isi kesepakatan juga memuat perjanjian kedua warga yang terlibat dalam perselisihan untuk memyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Keduanya menyandari kesalahan dan berjanji untuk saling menjaga satu sama lain. Apabila mengulanginya, mereka siap diproses hukum.
Kapolsek Woja, IPTU Revin Manggala Putra mengatakan, berharap kepada masing-masing desa tersebut bisa berkomitmen terhadap kesepakatan yang dibuat. “Karena mereka sepakat tidak akan mengulangi. Apabila kesepakatan itu dilanggar terpaksa kami akan memproses pihak-pihak yang terlibat tersebut,” ujarnya.
Sementara soal proses hukum, Revin mengaku, tergantung dari hasil kesepakatan pihak-pihak terkait yang akan berlangsung pada hari Selasa depan. Pada agenda itu nanti pihaknya akan menghadirkan tersangka dan korban dari kejadian-kejadian tersebut. ”Kemarin ada beberapa laporan yang dimasukan ke kami oleh beberapa warga yang ada di dua desa setempat. Dua Laporan dibuat warga Desa Madaprama dan satu laporan dari Desa Bara Dompu,” jelasnya. (KS-10)
Agenda islah itu berlangsung di Kantor Polsek Dompu. Dihadiri puluhan warga dua desa tersebut, Kepala Desa Madaprma dan Bara Kecamatan Woja Dompu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Babinsa dan BabinKatibmas. Perdamaian itu menyepakati beberapa poin, diantaranya kedua desa berjanji akan bersama-sama saling menjaga keamanan dan menciptakan kedamaian.
Isi kesepakatan juga memuat perjanjian kedua warga yang terlibat dalam perselisihan untuk memyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Keduanya menyandari kesalahan dan berjanji untuk saling menjaga satu sama lain. Apabila mengulanginya, mereka siap diproses hukum.
Kapolsek Woja, IPTU Revin Manggala Putra mengatakan, berharap kepada masing-masing desa tersebut bisa berkomitmen terhadap kesepakatan yang dibuat. “Karena mereka sepakat tidak akan mengulangi. Apabila kesepakatan itu dilanggar terpaksa kami akan memproses pihak-pihak yang terlibat tersebut,” ujarnya.
Sementara soal proses hukum, Revin mengaku, tergantung dari hasil kesepakatan pihak-pihak terkait yang akan berlangsung pada hari Selasa depan. Pada agenda itu nanti pihaknya akan menghadirkan tersangka dan korban dari kejadian-kejadian tersebut. ”Kemarin ada beberapa laporan yang dimasukan ke kami oleh beberapa warga yang ada di dua desa setempat. Dua Laporan dibuat warga Desa Madaprama dan satu laporan dari Desa Bara Dompu,” jelasnya. (KS-10)
COMMENTS