Pengurus jasa angkutan umum Bus Malam, Tiara Mas jurusan Bima-Mataram merasa telah difitnah karena dituding telah membawa lari uang SPBU Kecamatan Bolo puluhan jutaan rupiah
Pengurus jasa angkutan umum Bus Malam, Tiara Mas jurusan Bima-Mataram merasa telah difitnah karena dituding telah membawa lari uang SPBU Kecamatan Bolo puluhan jutaan rupiah oleh pihak tidak bertanggungjawab. Tudingan tanpa dasar itu menimbulkan kendala-kendala dan kerugian pada agen Bus Malam yang baru masuk di Kota Bima itu.
Agen Bus Malam Tiara Mas, Steven Edison mengaku sangat kaget ketika mendengar bus yang dikelolanya memiliki tunggakan pembayaran Bahan Bakar Minyak jenis solar pada SPBU Kecamatan Bolo. Padahal pihak perusahaan ini telah mengatur semua keperluan perjalanan Bus Malam Tiara Mas dengan agen pusat di Kabupaten Sumbawa Besar disetiap perjalanan. Baik untuk kebutuhan bahan bakar, makanan maupun kebutuhan lainnya.
Selai itu, kebutuhan bahan bakar untuk tujuan Bima-Mataram, pihak prusahaan telah membuat perjanjian SPBU Amahami, jadi sudah tidak ada beban. Apalagi lagi disebut memiliki tunggakan pembayaran uang bahan solar. Diketahuinya untuk para agen atau pengurus perusahaan jasa angkutan umum, khusus Bus Malam Tiara Mas, tidak pernah dipersulitkan kecuali orang itu sendiri yang menyulitkan diri sendiri. Persoalannya tergantung kepada pribadi orang masing-masing apakah orang tersebut beramanat atau tidak.
“pada prinsipnya ketika kita diamanatkan oleh seseorang untuk memegang atau mengurus punya orang lain maka jagalah amanat itu agar kita mendapat kepercayaan untuk selama-lamanya dan sekarang pihak perusahaan jasa angkutan umum mengalami kerugian,” ujarnya. (KS-11)
Agen Bus Malam Tiara Mas, Steven Edison mengaku sangat kaget ketika mendengar bus yang dikelolanya memiliki tunggakan pembayaran Bahan Bakar Minyak jenis solar pada SPBU Kecamatan Bolo. Padahal pihak perusahaan ini telah mengatur semua keperluan perjalanan Bus Malam Tiara Mas dengan agen pusat di Kabupaten Sumbawa Besar disetiap perjalanan. Baik untuk kebutuhan bahan bakar, makanan maupun kebutuhan lainnya.
Selai itu, kebutuhan bahan bakar untuk tujuan Bima-Mataram, pihak prusahaan telah membuat perjanjian SPBU Amahami, jadi sudah tidak ada beban. Apalagi lagi disebut memiliki tunggakan pembayaran uang bahan solar. Diketahuinya untuk para agen atau pengurus perusahaan jasa angkutan umum, khusus Bus Malam Tiara Mas, tidak pernah dipersulitkan kecuali orang itu sendiri yang menyulitkan diri sendiri. Persoalannya tergantung kepada pribadi orang masing-masing apakah orang tersebut beramanat atau tidak.
“pada prinsipnya ketika kita diamanatkan oleh seseorang untuk memegang atau mengurus punya orang lain maka jagalah amanat itu agar kita mendapat kepercayaan untuk selama-lamanya dan sekarang pihak perusahaan jasa angkutan umum mengalami kerugian,” ujarnya. (KS-11)
COMMENTS