Setelah dilakukan penundaan selama dua hari, Rapat paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) dan pengambilan keputusan terhadap penyusunan rancangan peraturan DPRD Kabupaten Bima
Setelah dilakukan penundaan selama dua hari, Rapat paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) dan pengambilan keputusan terhadap penyusunan rancangan peraturan DPRD Kabupaten Bima, tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) akhirnya disetujui. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang melakukan penolakan keras terhadap laporan tersebut, akhirnya tunduk dengan opsi pertama dalam penentuan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Fraksi PAN, sebelumnya menolak hasil laporan tersebut, karena dalam laporan pansus tidak mencantumkan dua opsi untuk diputuskan dalam rapat paripurna, sehingga rapat terus di skor dan molor.
Pantauan langsung Koran Stabilitas, Rapat paripurna lanjutan yang dilaksanakan hari Sabtu (01/11) itu, akhirnya memutuskan laporan tersebut dapat diterima. Setelah melakukan komunikasi di tingkat pimpinan fraksi di ruang pimpinan sementara DPRD, akhirnya semua fraksi sepakat menerimanya, dan pimpinan rapat mengetuk palu sebagai tanda penerimaan laporan pansus.
Dalam laporan pansus yang disetujui tentang tatib DPRD dalam hal mendistribusikan anggota fraksi kedalam dua alat kelengakapan DPRD yakni Banggar dan Banmus, Pansus menyampaikan bahwa anggota setiap fraksi yang diutus menjadi anggota Banggar masing-masing 2 orang, begitu juga dengan anggota Banmus.
Sementara opsi kedua dengan metode pengusulan Fraksi PAN mengutus 3 orang, fraksi Golkar 3 orang, Fraksi Pejuang Restorasi 3 orang, fraksi Demokrat 2 orang, Fraksi Bangkit Bersinar 2 orang, fraksi gerindra 1 orang, fraksi PKS 1 orang, Fraksi PPP 1 orang, dan Fraksi Hanura 1 orang, akhirnya ditolak. “Apakah hasil laporan pansus tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) Kabupaten Bima dapat diterima,” tanya pimpinan sidang Murni Suciyanti yang didampingi wakil pimpinan Hj.Indah Damayanti Putri.
Atas pertanyaan pimpinan rapat tersebut, seluruh anggota DPRD yang hadir langsung menyatakan setuju. Dan pimpinan mengetuk palu. Sementara di depan kantor DPRD, sejumlah mahasiswa yang melakukan demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Bima, mempertanyakan kualitas pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bima, yang menunda rapat paripurna berhari-hari. Sejumlah mahasiswa tersebut akhirnya, diterima diruangan wakil pimpina DPRD Kabupaten Bima, Hj.Indah Damayanti Putri untuk melakukan audensi terkait hal tersebut. (KS-02)
Fraksi PAN, sebelumnya menolak hasil laporan tersebut, karena dalam laporan pansus tidak mencantumkan dua opsi untuk diputuskan dalam rapat paripurna, sehingga rapat terus di skor dan molor.
Pantauan langsung Koran Stabilitas, Rapat paripurna lanjutan yang dilaksanakan hari Sabtu (01/11) itu, akhirnya memutuskan laporan tersebut dapat diterima. Setelah melakukan komunikasi di tingkat pimpinan fraksi di ruang pimpinan sementara DPRD, akhirnya semua fraksi sepakat menerimanya, dan pimpinan rapat mengetuk palu sebagai tanda penerimaan laporan pansus.
Dalam laporan pansus yang disetujui tentang tatib DPRD dalam hal mendistribusikan anggota fraksi kedalam dua alat kelengakapan DPRD yakni Banggar dan Banmus, Pansus menyampaikan bahwa anggota setiap fraksi yang diutus menjadi anggota Banggar masing-masing 2 orang, begitu juga dengan anggota Banmus.
Sementara opsi kedua dengan metode pengusulan Fraksi PAN mengutus 3 orang, fraksi Golkar 3 orang, Fraksi Pejuang Restorasi 3 orang, fraksi Demokrat 2 orang, Fraksi Bangkit Bersinar 2 orang, fraksi gerindra 1 orang, fraksi PKS 1 orang, Fraksi PPP 1 orang, dan Fraksi Hanura 1 orang, akhirnya ditolak. “Apakah hasil laporan pansus tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) Kabupaten Bima dapat diterima,” tanya pimpinan sidang Murni Suciyanti yang didampingi wakil pimpinan Hj.Indah Damayanti Putri.
Atas pertanyaan pimpinan rapat tersebut, seluruh anggota DPRD yang hadir langsung menyatakan setuju. Dan pimpinan mengetuk palu. Sementara di depan kantor DPRD, sejumlah mahasiswa yang melakukan demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Bima, mempertanyakan kualitas pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bima, yang menunda rapat paripurna berhari-hari. Sejumlah mahasiswa tersebut akhirnya, diterima diruangan wakil pimpina DPRD Kabupaten Bima, Hj.Indah Damayanti Putri untuk melakukan audensi terkait hal tersebut. (KS-02)
COMMENTS