Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni BNI Cabang Bima, sepertinya mendapat tamparan keras.
Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni BNI Cabang Bima, sepertinya mendapat tamparan keras. Hal itu terjadi akibat ulah, Yuyun Yuniar karyawan bank setempat yang juga menjabat Pengganti Sementara (PGS) ADNK atau Kepala Sementara bagian kredit. Oknum itu diduga membawa kabur mobil rent car milik salah seorang Pengusaha di Kota Bima.
Terungkapnya masalah itu, setelah disampaikan pemilik mobil karena oknum hingga kini belum mengembalikannya. Padahal, kendaraan roda empat itu digunakan sejak beberapa Bulan lalu. “Sejak Agustus 2014 hingga saat ini, mobil itu belum dikembalikan,” kata Iwan Kurniawan, SH yang dipercayakan pengusaha mobil rentcar untuk menangani persoalan tersebut.
Dugaan keterlibatan PGS BNI itu kata Iwan, karena identitasnya yang dijadikan jaminan pada pengusaha mobil rent car tersebut. Walaupun, yang menggunakan mobil itu adalah adik kandungnya atas nama Armansyah. Tetapi, persoalan siapa yang menggunakan mobil itu bukan urusan pihaknya. “Yang kami tahu mobil itu digunakan Yuyun, karena identitasnya yang dijadikan jaminan pasca pengambilan mobil tersebut. Mau digunakan adik atau siapapun, kami tidak mau tahu, intinya yang sewa mobil itu adalah dia,” ujarnya.
Jadi lanjut Iwan, yang bersangkutan mesti bertanggungjawab atas persoalan tersebut. Karena, masalah itu tidak hanya mengakibatkan terhambatnya usaha, tetapi juga menjadi beban pikiran pemilik mobil tersebut. Apalagi, dibawa hingga berbulan-bulan, tentu secara hitungan bisnis pemilik telah dirugikan. “Hitungan bisnis sudah jelas rugi, karena perputaran uang menjadi terhambat. Tapi bukan hanya secara finansial, melainkan juga berpengaruh pada pikiran,” tuturnya.
Karenanya, diminta dengan tegas mobil yang sampai saat ini belum jelas keberadaanya agar segera dikembalikan, sebelum dirinya menempuh jalur hukum. Termasuk menyelesaikan biaya sewa selama mobil itu. “Segera kembalikan mobil berikut sewa terhitung Bulan Agustus hingga saat ini. Jika tidak, saya akan melaporkan masalah ini ke jalur hukum,” pintanya.
Demi perimbangan berita, Wartawan Koran Stabilitas mendatangi BNI, tempat Yuyun bekerja. Namun, usaha untuk konfirmasi yang bersangkutan gagal dilakukan. Karena, sedang sibuk. “Maaf pak, ibu Yuyun sedang sibuk, karena sedang dipanggil Pimpinan,” kata salah seorang Pegawai BNI.
Bagian Umum BNI Bima juga sudah didatangi wartawan untuk meminta bertemu oknum. Tak lama kemudian, muncul dua orang Pegawainya. Pada kesempatan itu, Arif meminta agar tidak mengkaitkan nama Lembaga dalam persoalan tersebut, karena menyangkut pribadi. “Saya minta persoalan ini tidak dikaitkan dengan Lembaga, pribadi ya pribadi, tidak bisa dikaitkan dengan pekerjaan,” tandasnya. (KS-09)
Terungkapnya masalah itu, setelah disampaikan pemilik mobil karena oknum hingga kini belum mengembalikannya. Padahal, kendaraan roda empat itu digunakan sejak beberapa Bulan lalu. “Sejak Agustus 2014 hingga saat ini, mobil itu belum dikembalikan,” kata Iwan Kurniawan, SH yang dipercayakan pengusaha mobil rentcar untuk menangani persoalan tersebut.
Dugaan keterlibatan PGS BNI itu kata Iwan, karena identitasnya yang dijadikan jaminan pada pengusaha mobil rent car tersebut. Walaupun, yang menggunakan mobil itu adalah adik kandungnya atas nama Armansyah. Tetapi, persoalan siapa yang menggunakan mobil itu bukan urusan pihaknya. “Yang kami tahu mobil itu digunakan Yuyun, karena identitasnya yang dijadikan jaminan pasca pengambilan mobil tersebut. Mau digunakan adik atau siapapun, kami tidak mau tahu, intinya yang sewa mobil itu adalah dia,” ujarnya.
Jadi lanjut Iwan, yang bersangkutan mesti bertanggungjawab atas persoalan tersebut. Karena, masalah itu tidak hanya mengakibatkan terhambatnya usaha, tetapi juga menjadi beban pikiran pemilik mobil tersebut. Apalagi, dibawa hingga berbulan-bulan, tentu secara hitungan bisnis pemilik telah dirugikan. “Hitungan bisnis sudah jelas rugi, karena perputaran uang menjadi terhambat. Tapi bukan hanya secara finansial, melainkan juga berpengaruh pada pikiran,” tuturnya.
Karenanya, diminta dengan tegas mobil yang sampai saat ini belum jelas keberadaanya agar segera dikembalikan, sebelum dirinya menempuh jalur hukum. Termasuk menyelesaikan biaya sewa selama mobil itu. “Segera kembalikan mobil berikut sewa terhitung Bulan Agustus hingga saat ini. Jika tidak, saya akan melaporkan masalah ini ke jalur hukum,” pintanya.
Demi perimbangan berita, Wartawan Koran Stabilitas mendatangi BNI, tempat Yuyun bekerja. Namun, usaha untuk konfirmasi yang bersangkutan gagal dilakukan. Karena, sedang sibuk. “Maaf pak, ibu Yuyun sedang sibuk, karena sedang dipanggil Pimpinan,” kata salah seorang Pegawai BNI.
Bagian Umum BNI Bima juga sudah didatangi wartawan untuk meminta bertemu oknum. Tak lama kemudian, muncul dua orang Pegawainya. Pada kesempatan itu, Arif meminta agar tidak mengkaitkan nama Lembaga dalam persoalan tersebut, karena menyangkut pribadi. “Saya minta persoalan ini tidak dikaitkan dengan Lembaga, pribadi ya pribadi, tidak bisa dikaitkan dengan pekerjaan,” tandasnya. (KS-09)
COMMENTS