Sejumlah partai yang masuk dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menuding asas kebersamaan yang didengungkan Lembaga Legislatif sudah tidak ada lagi di DPRD Kota Bima.
Sejumlah partai yang masuk dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menuding asas kebersamaan yang didengungkan Lembaga Legislatif sudah tidak ada lagi di DPRD Kota Bima. Semangat kebersamaan itu dinilai telah luntur mengingat semua unsur pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Bima “disapu bersih” partai Koalisi Merah Putih (KMP).
Satupun partai dari KIH tak mendapat posisi unsur pimpinan komisi karena penentuan AKD dicapai melalui suara terbanyak (vooting). Jelas saja, mekanisme yang ditempuh itu menguntungkan posisi partai dari KMP. Sedangkan KIH terpaksa harus “gigit jari” karena hanya diakomodir menjadi anggota biasa.
Menyikapi hal itu, Duta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), M. Irfan, M.Si menilai asas kebersamaan yang didengungkan di DPRD sudah tidak ada lagi. Meskipun mekanisme yang ditempuh untuk menetapkan AKD itu menurutnya sudah sesuai aturan. “Upaya musyawarah mufakat memang sudah dilakukan, tetapi tidak berujung kesepakatan. Jalan terakhir terpaksa vooting, ya jelas kita kalah jumlah lah dari partai KMP,” kata Anggota Komisi I ini usai sidang paripurna, kemarin.
Pendapat senada juga disampaikan, Duta Partai Nasdem, Mutmainnah. Proses penentuan AKD pada Komisi III justru lebih tidak mencerminkan kebersamaan. Karena kuatnya dominasi KMP, penentuan AKD langsung dilakukan begitu saja tanpa ada musyawarah mufakat. Bahkan, pengambilan suara terbanyak juga tidak sempat dilakukan. “Mau vooting bagaimana, percuma saja karena tetap saja kita kalah,” ujarnya.
Sementara itu, Duta PDI Perjuangan, Taufikurman mempunyai pandangan berbeda. Dia mengaku, penetapan AKD sudah sesuai mekanisme dan prosedur aturan. Meski terkesan ada dominasi dari partai KMP, tetapi itu tidak akan menjadikan lunturnya asas kebersamaan di DPRD Kota Bima. “Kita tetap dalam kebersamaan karena semua sudah sesuai aturan. Buktinya kita dapat posisi sebagai Wakil Pimpinan,” tegas dia. (KS-13)
Satupun partai dari KIH tak mendapat posisi unsur pimpinan komisi karena penentuan AKD dicapai melalui suara terbanyak (vooting). Jelas saja, mekanisme yang ditempuh itu menguntungkan posisi partai dari KMP. Sedangkan KIH terpaksa harus “gigit jari” karena hanya diakomodir menjadi anggota biasa.
Menyikapi hal itu, Duta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), M. Irfan, M.Si menilai asas kebersamaan yang didengungkan di DPRD sudah tidak ada lagi. Meskipun mekanisme yang ditempuh untuk menetapkan AKD itu menurutnya sudah sesuai aturan. “Upaya musyawarah mufakat memang sudah dilakukan, tetapi tidak berujung kesepakatan. Jalan terakhir terpaksa vooting, ya jelas kita kalah jumlah lah dari partai KMP,” kata Anggota Komisi I ini usai sidang paripurna, kemarin.
Pendapat senada juga disampaikan, Duta Partai Nasdem, Mutmainnah. Proses penentuan AKD pada Komisi III justru lebih tidak mencerminkan kebersamaan. Karena kuatnya dominasi KMP, penentuan AKD langsung dilakukan begitu saja tanpa ada musyawarah mufakat. Bahkan, pengambilan suara terbanyak juga tidak sempat dilakukan. “Mau vooting bagaimana, percuma saja karena tetap saja kita kalah,” ujarnya.
Sementara itu, Duta PDI Perjuangan, Taufikurman mempunyai pandangan berbeda. Dia mengaku, penetapan AKD sudah sesuai mekanisme dan prosedur aturan. Meski terkesan ada dominasi dari partai KMP, tetapi itu tidak akan menjadikan lunturnya asas kebersamaan di DPRD Kota Bima. “Kita tetap dalam kebersamaan karena semua sudah sesuai aturan. Buktinya kita dapat posisi sebagai Wakil Pimpinan,” tegas dia. (KS-13)
COMMENTS