Setelah menetapkan sejumlah alat kelengkapan lain, semisal Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus) dan komisi-komisi dewan
Setelah menetapkan sejumlah alat kelengkapan lain, semisal Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus) dan komisi-komisi dewan, DPRD Kota Bima Senin (3/11), kembali menetapkan satu alat kelengkapan dewan yakni Badan legislasi (Baleg).
Penetapan alat kelengkapan Baleg disyahkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syahbuddin. Dihadiri Sekda Kota Bima mewakili WaliKota Bima serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Setelah melewati proses rapat paripurna yang terbilang alot penuh dengan hujan interupsi, nama-nama anggota dewan utusan masing-masing fraksi yang tertuang dalam komposisi Baleg, akhirnya ditetapkan dengan pengesahan dan persetujuan forum rapat paripurna.
Saat pengusulan nama-nama anggota Baleg sempat terjadi dinamika yang cukup alot. Salah satunya terjadi penolakan pengusulan dan penyerahan nama utusan yang dimainkan Fraksi PDIP, Drs. H, Ruslan selaku juru bicara fraksi itu. Saat diberi kesempatan membacakan nama anggota fraksi yang menjadi utusan, tiba-tiba menyatakan enggan menyetor nama. Alasannya saat itu, lembaga dewan ini, sudah digrogoti kepentingan kelompok dan faksi tertentu, tanpa mengedepankan kebersamaan dan asas musyawarah mufakat.
Keengganan FPDIP menyetor nama utusan, praktis berujung interupsi dari anggota fraksi lain. Seperti Alfian Indra Wirawan, S. Adm, Edy Ihwansyah dan sejumlah lainnya, mengeritik etika paripurna yang dimainkan Fraksi PDIP. Menurut mereka, apapun alasannya, paripurna pengusulan dan pengesahan nama-nama anggota Baleg harus diselesaikan, bukan ditunda.
Meski terjadi dua kali skor yang diputuskan ketua sidang untuk memberi kesempatan Frkasi PDIP mengusulkan utusannya, akhirnya Fraksi PDIP menyerah juga dengan mengusulkan Drs. H. Ruslan di Baleg, bergabung dengan rekan fraksi lain yang sudah lebih dulu menyerahkan nama.
Setelah masing-masing fraksi mengajukan nama utusannya, rapat diskor 20 menit untuk menyusung komposisi Baleg. Hasil keputusan semua fraksi, menyepakati Sudirman DJ, SH dari Fraksi Gerindra sebagai ketua. Sementara Wakil Ketua dijabat Dedy Mawardi dari Fraksi PAN. Untuk Sekretaris bukan anggota, Sekwan dan anggota-angota, Ir M Noor dari Fraksi PAN, A Sa’ad Jafar dari Fraksi Golkar, Edy Ihwansyah, SE dari Fraksi PPP, Drs. H. Ruslan dari Fraksi PDIP, Irfan S Sos MSi dari Fraksi PKN dan H Armansyah, SE dari Fraksi Demokrasi Berkeadilan. (KS-13)
Penetapan alat kelengkapan Baleg disyahkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syahbuddin. Dihadiri Sekda Kota Bima mewakili WaliKota Bima serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Setelah melewati proses rapat paripurna yang terbilang alot penuh dengan hujan interupsi, nama-nama anggota dewan utusan masing-masing fraksi yang tertuang dalam komposisi Baleg, akhirnya ditetapkan dengan pengesahan dan persetujuan forum rapat paripurna.
Saat pengusulan nama-nama anggota Baleg sempat terjadi dinamika yang cukup alot. Salah satunya terjadi penolakan pengusulan dan penyerahan nama utusan yang dimainkan Fraksi PDIP, Drs. H, Ruslan selaku juru bicara fraksi itu. Saat diberi kesempatan membacakan nama anggota fraksi yang menjadi utusan, tiba-tiba menyatakan enggan menyetor nama. Alasannya saat itu, lembaga dewan ini, sudah digrogoti kepentingan kelompok dan faksi tertentu, tanpa mengedepankan kebersamaan dan asas musyawarah mufakat.
Keengganan FPDIP menyetor nama utusan, praktis berujung interupsi dari anggota fraksi lain. Seperti Alfian Indra Wirawan, S. Adm, Edy Ihwansyah dan sejumlah lainnya, mengeritik etika paripurna yang dimainkan Fraksi PDIP. Menurut mereka, apapun alasannya, paripurna pengusulan dan pengesahan nama-nama anggota Baleg harus diselesaikan, bukan ditunda.
Meski terjadi dua kali skor yang diputuskan ketua sidang untuk memberi kesempatan Frkasi PDIP mengusulkan utusannya, akhirnya Fraksi PDIP menyerah juga dengan mengusulkan Drs. H. Ruslan di Baleg, bergabung dengan rekan fraksi lain yang sudah lebih dulu menyerahkan nama.
Setelah masing-masing fraksi mengajukan nama utusannya, rapat diskor 20 menit untuk menyusung komposisi Baleg. Hasil keputusan semua fraksi, menyepakati Sudirman DJ, SH dari Fraksi Gerindra sebagai ketua. Sementara Wakil Ketua dijabat Dedy Mawardi dari Fraksi PAN. Untuk Sekretaris bukan anggota, Sekwan dan anggota-angota, Ir M Noor dari Fraksi PAN, A Sa’ad Jafar dari Fraksi Golkar, Edy Ihwansyah, SE dari Fraksi PPP, Drs. H. Ruslan dari Fraksi PDIP, Irfan S Sos MSi dari Fraksi PKN dan H Armansyah, SE dari Fraksi Demokrasi Berkeadilan. (KS-13)
COMMENTS