Anggota Penyidik Polres Bima Kota dan Anggota Reserse Mobil (Resmob) Brimob Bima, Selasa (28/10) kemarin nyaris adu tembak.
Anggota Penyidik Polres Bima Kota dan Anggota Reserse Mobil (Resmob) Brimob Bima, Selasa (28/10) kemarin nyaris adu tembak. Ketegangan dua Anggota Satuan Polri itu dipicu masalah sepeleh karena laporan dan berkas kayu illegal logging yang disampaikan Resmob dan Polisi Kehutanan (Polhut) Kabupaten Bima, ditolak oleh Penyidik setempat.
Pantauan Wartawan Koran Stabilitas, kejadian berawal sekitar pukul 13.20 Wita saat Anggota Polhut dan Resmob tiba di ruangan Penyidik Polres Bima Kota. Kedatangan mereka, bermaksud menyerahkan berkas kayu yang diduga illegal logging serta barang bukti kayu dan truk pengangkut. Penyerahan berkas itupun, berujung cekcok, bahkan masing-masing aparat saat itu terlihat mengeluarkan pistol dari pinggang dan saling menggenggam. Untung saja, para anggota Polhut melerai dan menenangkan suasana. Jika tidak, maka aksi Koboi para anggota Polri itu tak bisa dihindari.
Awalnya, kedua kubu saat itu menggelar kasus (Illegal Logging, red) dan suasana akrabpun terlihat. Setelah berdiskusi panjang membahas masalah laporan itu, Polhut dan Resmob berusaha meyakinkan jika bukti-bukti awal dugaan illegal logging sudah lengkap. Namun oleh Penyidik Polres Bima Kota, menilai jika bukti-bukti yang diserahkan tersebut, belum cukup. Kemudian Penyidik meminta agar Polhut dan Resmob mencari bukti tambahan lain yang menguatkan berkas tersebut.
Anggota Resmob yang merasa tidak dihargai atas penyerahan dan laporan itu, naik pitam. Suasana pun semakin memanas, reaksi Resmobpun dibalas dengan reaksi nada tinggi dari anggota Penyidik. ”Kami sudah capek tangkap dan investigasi, kumpulkan bukti-bukti pendukung. Tapi kenapa tidak dihiraukan,” ujar salah seorang Anggot Resmob saat itu.
Setelah beberapa saat ketegangan berlangsung, kedua aparat tersebut pun saling mengeluarkan senjata. Untung saja, bisa cepat dilerai oleh Polhut Kabupaten Bima.
Karena tidak ada titik temu, Resmob dan Polhut akhirnya membawa kembali truk beserta kayu dan berkas ke Dinas Kehutanan Kabupaten Bima.
Salah satu Anggota Resmob, Brigadir AA, saat dimintai keterangannya di Dinas Kehutanan Kabupaten Bima mengaku sangat kecewa atas sikap Penyidik yang tidak menghiraukan dan menerima berkas tersebut. ”Alasan mereka tidak cukup bukti itu sangat tidak rasional. Kita membawa bukti, dan itu cukup,” ujarnya kesal.
Mengenai pandangan Penyidik, yang mengatakan bahwa berkas itu masih kurang bukti. Menurutnya akan terungkap, jika Penyidik melakukan Penyelidikan dan itu memang sudah menjadi tugas mereka.
Wakapolres Bima Kota Kompol. Yuyan Priatmaja, S. Ik, yang ditemui wartawan di ruang kerjanya usai memimpin sidang disiplin atas dua Anggotanya Rabu (29/10) siang mengaku, belum mengetahui insiden itu. ”Saya tidak tahu ada kejadian itu,” ujarnya singkat. (Tim)
Pantauan Wartawan Koran Stabilitas, kejadian berawal sekitar pukul 13.20 Wita saat Anggota Polhut dan Resmob tiba di ruangan Penyidik Polres Bima Kota. Kedatangan mereka, bermaksud menyerahkan berkas kayu yang diduga illegal logging serta barang bukti kayu dan truk pengangkut. Penyerahan berkas itupun, berujung cekcok, bahkan masing-masing aparat saat itu terlihat mengeluarkan pistol dari pinggang dan saling menggenggam. Untung saja, para anggota Polhut melerai dan menenangkan suasana. Jika tidak, maka aksi Koboi para anggota Polri itu tak bisa dihindari.
Awalnya, kedua kubu saat itu menggelar kasus (Illegal Logging, red) dan suasana akrabpun terlihat. Setelah berdiskusi panjang membahas masalah laporan itu, Polhut dan Resmob berusaha meyakinkan jika bukti-bukti awal dugaan illegal logging sudah lengkap. Namun oleh Penyidik Polres Bima Kota, menilai jika bukti-bukti yang diserahkan tersebut, belum cukup. Kemudian Penyidik meminta agar Polhut dan Resmob mencari bukti tambahan lain yang menguatkan berkas tersebut.
Anggota Resmob yang merasa tidak dihargai atas penyerahan dan laporan itu, naik pitam. Suasana pun semakin memanas, reaksi Resmobpun dibalas dengan reaksi nada tinggi dari anggota Penyidik. ”Kami sudah capek tangkap dan investigasi, kumpulkan bukti-bukti pendukung. Tapi kenapa tidak dihiraukan,” ujar salah seorang Anggot Resmob saat itu.
Setelah beberapa saat ketegangan berlangsung, kedua aparat tersebut pun saling mengeluarkan senjata. Untung saja, bisa cepat dilerai oleh Polhut Kabupaten Bima.
Karena tidak ada titik temu, Resmob dan Polhut akhirnya membawa kembali truk beserta kayu dan berkas ke Dinas Kehutanan Kabupaten Bima.
Salah satu Anggota Resmob, Brigadir AA, saat dimintai keterangannya di Dinas Kehutanan Kabupaten Bima mengaku sangat kecewa atas sikap Penyidik yang tidak menghiraukan dan menerima berkas tersebut. ”Alasan mereka tidak cukup bukti itu sangat tidak rasional. Kita membawa bukti, dan itu cukup,” ujarnya kesal.
Mengenai pandangan Penyidik, yang mengatakan bahwa berkas itu masih kurang bukti. Menurutnya akan terungkap, jika Penyidik melakukan Penyelidikan dan itu memang sudah menjadi tugas mereka.
Wakapolres Bima Kota Kompol. Yuyan Priatmaja, S. Ik, yang ditemui wartawan di ruang kerjanya usai memimpin sidang disiplin atas dua Anggotanya Rabu (29/10) siang mengaku, belum mengetahui insiden itu. ”Saya tidak tahu ada kejadian itu,” ujarnya singkat. (Tim)
COMMENTS