Warga Dusun Dorowulu Desa Madawau Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima tiba-tiba dihebohkan dengan penemuan seorang bayi.
Warga Dusun Dorowulu Desa Madawau Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima tiba-tiba dihebohkan dengan penemuan seorang bayi. Bayi itu berjenis kelamin laki-laki dan ditemukan pertama kali oleh Saiful Amirrudin, warga setempat dalam kondisi hidup di dalam kardus yang disimpan di Pos Kamling. Belum diketahui siapa ibu dari bayi malang itu dan kenapa diterlantarkan seperti itu.
Spekulasi yang berkembang dari warga, bayi yang diperkirakan baru berusia empat hari itu sengaja dibuang ibunya karena diduga hasil hubungan gelap di luar nikah. Mungkin karena tak berani menanggung malu, bayi itu lantas disimpan di Pos Kamling dengan harapan bisa diadopsi orang lain. Hingga kini, apa motifnya masih menjadi teka-teki dan diselidiki pihak Kepolisian.
Penemu bayi, Saiful Amiruddin yang dikonfirmasi menceritakan, awalnya sekitar pukul 23.00 Selasa malam 28 Oktober lalu mendengar tangisan bayi di depan rumahnya. Dirinyapun langsung keluar mendatangi sumber suara. Namun tiba-tiba terkejut ternyata suara yang didengarnya merupakan tangisan bayi di dalam kardus yang disimpan di Pos Jaga pinggir jalan Dusun Dorowulu.
Setelah itu dirinya kemudian melaporkan kepada Kepala Desa setempat. Sebelum akhirnya diserahkan pada pihak Kepolisian. “Malamnya bayi itu sempat diasuh oleh istrinya Safruddin, warga disini yang kebetulan sedang menyusui karena dia menangis terus, sepertinya sangat lapar,” akunya.
Kapolsek Madapangga, IPDA Dedi Umarsandi mengungkapkan, kasus penemuan bayi itu saat ini sedang dalam penyelidikan. Diakuinya, bayi itu pertama kali ditemukan Saiful Amiruddin dalam sebuah kardus, Selasa (28/10) dini hari lalu. Saiful kemudian melaporkan kepada aparat desa setempat dan dilanjutkan kepada Kepolisian Madapangga.
“Bayi itu ditemukan warga Madawau, Kepala Desa setempat kemudian menginformasikan kepada kami sehingga Rabu 29 Oktober pagi bersama anggota Muspika, Camat dan Danramil kami langsung ke TKP,” jelasnya.
Untuk sementara jelas Kapolsek, bayi dengan berat 3,2 Kilogram itu dirawat intensif di Puskesmas Madapangga oleh dr H Adi Winarko yang juga kepala puskesmas setempat. “Kami masih terus menyelidiki siapa ibu dari bayi ini dan apa motif dia membuangnya. Ini jelas merupakan kejahatan karena menelantarkan anak dan bisa diancam hukuman penjara,” tegasnya. (KS-11)
Spekulasi yang berkembang dari warga, bayi yang diperkirakan baru berusia empat hari itu sengaja dibuang ibunya karena diduga hasil hubungan gelap di luar nikah. Mungkin karena tak berani menanggung malu, bayi itu lantas disimpan di Pos Kamling dengan harapan bisa diadopsi orang lain. Hingga kini, apa motifnya masih menjadi teka-teki dan diselidiki pihak Kepolisian.
Penemu bayi, Saiful Amiruddin yang dikonfirmasi menceritakan, awalnya sekitar pukul 23.00 Selasa malam 28 Oktober lalu mendengar tangisan bayi di depan rumahnya. Dirinyapun langsung keluar mendatangi sumber suara. Namun tiba-tiba terkejut ternyata suara yang didengarnya merupakan tangisan bayi di dalam kardus yang disimpan di Pos Jaga pinggir jalan Dusun Dorowulu.
Setelah itu dirinya kemudian melaporkan kepada Kepala Desa setempat. Sebelum akhirnya diserahkan pada pihak Kepolisian. “Malamnya bayi itu sempat diasuh oleh istrinya Safruddin, warga disini yang kebetulan sedang menyusui karena dia menangis terus, sepertinya sangat lapar,” akunya.
Kapolsek Madapangga, IPDA Dedi Umarsandi mengungkapkan, kasus penemuan bayi itu saat ini sedang dalam penyelidikan. Diakuinya, bayi itu pertama kali ditemukan Saiful Amiruddin dalam sebuah kardus, Selasa (28/10) dini hari lalu. Saiful kemudian melaporkan kepada aparat desa setempat dan dilanjutkan kepada Kepolisian Madapangga.
“Bayi itu ditemukan warga Madawau, Kepala Desa setempat kemudian menginformasikan kepada kami sehingga Rabu 29 Oktober pagi bersama anggota Muspika, Camat dan Danramil kami langsung ke TKP,” jelasnya.
Untuk sementara jelas Kapolsek, bayi dengan berat 3,2 Kilogram itu dirawat intensif di Puskesmas Madapangga oleh dr H Adi Winarko yang juga kepala puskesmas setempat. “Kami masih terus menyelidiki siapa ibu dari bayi ini dan apa motif dia membuangnya. Ini jelas merupakan kejahatan karena menelantarkan anak dan bisa diancam hukuman penjara,” tegasnya. (KS-11)
COMMENTS