Kabid Humas Polda NTB AKBP. M. Suryo Saputro, S. Ik, mengaku, belum mengetahui secara pasti dan jelas terkait dilepasnya tiga orang warga asal Kecamatan Woha Kabupaten Bima yang diduga sebagai bandar sabu-sabu.
Kabid Humas Polda NTB AKBP. M. Suryo Saputro, S. Ik, mengaku, belum mengetahui secara pasti dan jelas terkait dilepasnya tiga orang warga asal Kecamatan Woha Kabupaten Bima yang diduga sebagai bandar sabu-sabu.
Menurutnya, kalaupun ketiga warga yang diduga bandar itu dilepas, tentu ada prosedur yang telah dilewati oleh para Penyidik Dir Reskrim Polda NTB. "Saya belum tahu soal itu. Masalah itu, akan ditanyakan dulu ke Dir Narkoba Polda NTB," ujarnya saat dihubungi fia Hp Kamis (18/12) pagi.
Diakuinya, peredaran narkoba di wilayah hukum Polda NTB, memang marak terjadi. Oleh karena itu, pihaknya tetus giat turun ke lapangan intuk membekuk semua bandar serta kurir narkoba yang ada. "Kita telah targetkan, hanya saja masih kita lakukan pengintaian untuk membekuk para bandar itu satu persatu,"tuturnya.
Tentu kata Suryo, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dan informasi dari masyarakat yang mengetahui, titi-titik bandar markoba melakukan transaksi."Sekarang ini, bukan hanya bandar dan kurir saja yang akan dibekuk. Para pemake saja, akan kami bekuk kalau terbukti mengkonsumsi barang haram tersebut,"katanya.
Semua itu dilakukan, sesuai dengan perintah Bapak Kapolda NTB. Para anggota di daerahpun, harus giat dalam memberantas peredaran narkoba."Narkoba adalah barang haram yang merusak masa depan anak bangsa. Oleh karena itu, mari sama-sama kita berantas narkoba,"ajaknya.
Melawan untuk tidak mengkonsumsi narkoba, harus dilakukan oleh para generasi dan masyarakat pada umumnya. Hanya ada tiga piliham saja, bagi orang yang mengkonsumsi narkoba maupun yang menjadi bamdar narkoba. "Yang pertama, masuk bui, gila dan mati," jelasnya. (KS-05)
Menurutnya, kalaupun ketiga warga yang diduga bandar itu dilepas, tentu ada prosedur yang telah dilewati oleh para Penyidik Dir Reskrim Polda NTB. "Saya belum tahu soal itu. Masalah itu, akan ditanyakan dulu ke Dir Narkoba Polda NTB," ujarnya saat dihubungi fia Hp Kamis (18/12) pagi.
Diakuinya, peredaran narkoba di wilayah hukum Polda NTB, memang marak terjadi. Oleh karena itu, pihaknya tetus giat turun ke lapangan intuk membekuk semua bandar serta kurir narkoba yang ada. "Kita telah targetkan, hanya saja masih kita lakukan pengintaian untuk membekuk para bandar itu satu persatu,"tuturnya.
Tentu kata Suryo, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dan informasi dari masyarakat yang mengetahui, titi-titik bandar markoba melakukan transaksi."Sekarang ini, bukan hanya bandar dan kurir saja yang akan dibekuk. Para pemake saja, akan kami bekuk kalau terbukti mengkonsumsi barang haram tersebut,"katanya.
Semua itu dilakukan, sesuai dengan perintah Bapak Kapolda NTB. Para anggota di daerahpun, harus giat dalam memberantas peredaran narkoba."Narkoba adalah barang haram yang merusak masa depan anak bangsa. Oleh karena itu, mari sama-sama kita berantas narkoba,"ajaknya.
Melawan untuk tidak mengkonsumsi narkoba, harus dilakukan oleh para generasi dan masyarakat pada umumnya. Hanya ada tiga piliham saja, bagi orang yang mengkonsumsi narkoba maupun yang menjadi bamdar narkoba. "Yang pertama, masuk bui, gila dan mati," jelasnya. (KS-05)
COMMENTS