Seluruh kepala desa diwilayah Kabupaten Bima, termasuk yang ada di Kecamatan Wawo, diingatkan jangan sekali-kali menggelar aksi demonstrasi yang dapat mengganggu stabilitas daerah.
Seluruh kepala desa diwilayah Kabupaten Bima, termasuk yang ada di Kecamatan Wawo, diingatkan jangan sekali-kali menggelar aksi demonstrasi yang dapat mengganggu stabilitas daerah. Kalaupun ada aspirasi yang ingin disampaikan pada pihak pemerintah bisa disampaikan dengan cara yang santun. Hal tersebut disampaikan Bupati Bima, Drs. H. Syafrudin HM. Nur, M.Pd, saat menutup secara resmi kegiatan MTQ tingkat Kecamatan Wawo di gedung Paruga Na’e Desa Maria Wawo, Rabu malam (24/12).
Menurutnya, seorang kepala desa dan seluruh perangkatnya merupakan bagian dari pemerintah yang tidak terpisahkan, mulai dari pemerintah pusat, propinsi, daerah, kecamatan hingga pemerintah desa. Sehingga kalau kepala desa dan seluruh stafnya melakukan aksi unjuk rasa menuntut ke pemerintah daerah, itu sama halnya dengan “Jeruk makan jeruk”, karena posisinya sama-sama dalam satu gerbong pemerintahan, yakni pemerintah daerah dan pemerintah desa.
“Untuk itu, saya mengharapkan kepada seluruh kepala desa dan para jajarannya diseluruh wilayah Kabupaten Bima termasuk di Kecamatan Wawo ini, agar jangan melakukan aksi demo.Kalau ada masalah komunikasi dan koordinasikan secara baik-baik dengan kami di pemerintah daerah supaya segala permasalahan itu bisa diselesaikan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Bupati menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tentang Desa yang mulai diterapkan awal tahun 2015 mendatang. Kepala desa dan seluruh perangkatnya akan menjadi Aparatur Pemerintah Desa (APD), yang diberikan dana oleh pemerintah pusat mulai dari Rp.600 juta hingga Rp.1 Milyar perdesa. Dengan besarnya alokasi anggaran tersebut, maka setiap kepala desa dipastikan akan menerima gaji sebanyak, Rp. 3 juta perbulan dan Sekdesnya, Rp. 2,1 juta, sementara seluruh staf (Kaur) desanya akan mendapat gaji sebesar, Rp. 1,5 juta perbulan. Begitu pun juga dengan seluruh perangkat desa lainya, seperti BPD, ketua RT dan RW yang tersebar diseluruh desa se-wilayah Kabupaten Bima
“Gaji atau insentifnya anggota BPD, RT, RW itu pasti akan dinaikan oleh pemerintah, dengan tujuan salah satunya untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh aparatur pemerintah desa, khususnya yang ada diseluruh wilayah Kabupaten Bima ini,” tandas mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima medio 2004-2009 tersebut.(KS-03)
Menurutnya, seorang kepala desa dan seluruh perangkatnya merupakan bagian dari pemerintah yang tidak terpisahkan, mulai dari pemerintah pusat, propinsi, daerah, kecamatan hingga pemerintah desa. Sehingga kalau kepala desa dan seluruh stafnya melakukan aksi unjuk rasa menuntut ke pemerintah daerah, itu sama halnya dengan “Jeruk makan jeruk”, karena posisinya sama-sama dalam satu gerbong pemerintahan, yakni pemerintah daerah dan pemerintah desa.
“Untuk itu, saya mengharapkan kepada seluruh kepala desa dan para jajarannya diseluruh wilayah Kabupaten Bima termasuk di Kecamatan Wawo ini, agar jangan melakukan aksi demo.Kalau ada masalah komunikasi dan koordinasikan secara baik-baik dengan kami di pemerintah daerah supaya segala permasalahan itu bisa diselesaikan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Bupati menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tentang Desa yang mulai diterapkan awal tahun 2015 mendatang. Kepala desa dan seluruh perangkatnya akan menjadi Aparatur Pemerintah Desa (APD), yang diberikan dana oleh pemerintah pusat mulai dari Rp.600 juta hingga Rp.1 Milyar perdesa. Dengan besarnya alokasi anggaran tersebut, maka setiap kepala desa dipastikan akan menerima gaji sebanyak, Rp. 3 juta perbulan dan Sekdesnya, Rp. 2,1 juta, sementara seluruh staf (Kaur) desanya akan mendapat gaji sebesar, Rp. 1,5 juta perbulan. Begitu pun juga dengan seluruh perangkat desa lainya, seperti BPD, ketua RT dan RW yang tersebar diseluruh desa se-wilayah Kabupaten Bima
“Gaji atau insentifnya anggota BPD, RT, RW itu pasti akan dinaikan oleh pemerintah, dengan tujuan salah satunya untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh aparatur pemerintah desa, khususnya yang ada diseluruh wilayah Kabupaten Bima ini,” tandas mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima medio 2004-2009 tersebut.(KS-03)
COMMENTS