Kondisi Puskesmas Plus Rasanae'e Timur kian memprihatinkan. Sejak dibangun pada Tahun 2011 lalu, hingga kini belum bisa dimanfaatkan masyarakat.
Kondisi Puskesmas Plus Rasanae'e Timur kian memprihatinkan. Sejak dibangun pada Tahun 2011 lalu, hingga kini belum bisa dimanfaatkan masyarakat. Hanya semak belukar dan kambing yang kerap menghuni gedung megah tak terurus itu.
Kondisi itu pun disorot sejumlah masyarakat Kecamatan Rasanae Timur. Mereka mengeluhkannya kepada Anggota DPRD Dapil III saat agenda reses, Rabu (17/12) siang yang digelar di depan Kantor Camat Rasanae Timur.
Masyarakat meminta kepada 9 Anggota DPRD Dapil III memperjuangkan Puskesmas Rasanae Timur agar bisa dimanfaatkan lagi. Sebab keberadaannya sangat dibutuhkan mengingat terbatasnya sarana RSUD Bima sebagai tempat pelayanan kesehatan.
Menanggapi aspirasi itu, Duta PKPI, Najamuddin berjanji akan memberikan atensi khusus terhadap Puskesmas yang sempat didera kasus hukum itu. Pihaknya berencana akan membahas persoalan tersebut dalam rapat paripurna DPRD. Bahkan, akan mendorong terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) untuk menanganinya.
"Karena ini keinginan masyarakat dan begitu kuat, maka kita akan perjuangkan dengan mendorong terbentuknya Pansus," ujarnya di Kodo saat reses.
Menurutnya, perlu ada pemahaman bersama antara eksekutif dan Legislatif dalam menyikapi masalah Puskesmas tersebut. Sehingga bila ingin dimanfaatkan harus didukung juga dengan alokasi dana untuk renovasi. Mengingat kondisinya yang sudah tidak layak lagi.
Anggota DPRD lainnya, H Armansyah mengaku siap mendukung terbentuknya Pansus. Apalagi proses hukum kaitan pembangunan puskesmas dipastikan sudah selesai. Karena itu, tak ada lagi kendala untuk memanfaatkannya. "Saya lebih melihat ini soal kemauan eksekutif saja," kata dia.
M Irfan, M.Si, Duta PKB juga punya pandangan yang sama. Ia mengaku, jawaban dari eksekutif melalui dinas tehnis karena struktur tanah tempat dibangunnya puskesmas sudah labil sehingga tidak bisa dimanfaatkan lagi. Alasan itu disampaikan saat rapat klinis dengan Komisi I.
"Tapi kita minta pernyataan itu dibuktikan dengan dokumen Amdal, benar nggak yang disampaikan," tandasnya. (KS-13)
Kondisi itu pun disorot sejumlah masyarakat Kecamatan Rasanae Timur. Mereka mengeluhkannya kepada Anggota DPRD Dapil III saat agenda reses, Rabu (17/12) siang yang digelar di depan Kantor Camat Rasanae Timur.
Masyarakat meminta kepada 9 Anggota DPRD Dapil III memperjuangkan Puskesmas Rasanae Timur agar bisa dimanfaatkan lagi. Sebab keberadaannya sangat dibutuhkan mengingat terbatasnya sarana RSUD Bima sebagai tempat pelayanan kesehatan.
Menanggapi aspirasi itu, Duta PKPI, Najamuddin berjanji akan memberikan atensi khusus terhadap Puskesmas yang sempat didera kasus hukum itu. Pihaknya berencana akan membahas persoalan tersebut dalam rapat paripurna DPRD. Bahkan, akan mendorong terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) untuk menanganinya.
"Karena ini keinginan masyarakat dan begitu kuat, maka kita akan perjuangkan dengan mendorong terbentuknya Pansus," ujarnya di Kodo saat reses.
Menurutnya, perlu ada pemahaman bersama antara eksekutif dan Legislatif dalam menyikapi masalah Puskesmas tersebut. Sehingga bila ingin dimanfaatkan harus didukung juga dengan alokasi dana untuk renovasi. Mengingat kondisinya yang sudah tidak layak lagi.
Anggota DPRD lainnya, H Armansyah mengaku siap mendukung terbentuknya Pansus. Apalagi proses hukum kaitan pembangunan puskesmas dipastikan sudah selesai. Karena itu, tak ada lagi kendala untuk memanfaatkannya. "Saya lebih melihat ini soal kemauan eksekutif saja," kata dia.
M Irfan, M.Si, Duta PKB juga punya pandangan yang sama. Ia mengaku, jawaban dari eksekutif melalui dinas tehnis karena struktur tanah tempat dibangunnya puskesmas sudah labil sehingga tidak bisa dimanfaatkan lagi. Alasan itu disampaikan saat rapat klinis dengan Komisi I.
"Tapi kita minta pernyataan itu dibuktikan dengan dokumen Amdal, benar nggak yang disampaikan," tandasnya. (KS-13)
COMMENTS