Puluhan Tenaga Honorer Kategori Dua (K2) lingkung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu menuding pemerintah setempat tak peduli terhadap nasib mereka.
Puluhan Tenaga Honorer Kategori Dua (K2) lingkung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu menuding pemerintah setempat tak peduli terhadap nasib mereka. Pasalnya, sampai saat ini belum ada kejelasan proses verifikasi terhadap Tenaga Honorer K2 dan pemerintah daerah dinilai lebih mementingkan mengurus CPNSD.
Perwakilan Honorer K2, Samsudin Some SE, mengatakan, meski saat ini dirinya diproses hokum karena dianggap melakukan tindakan anarkis dalam unjuk rasa beberapa hari lalu. Namun tak akan menyurutkan niatnya untuk tetap memperjuangkan keadilan bersama rekan-rekannya yang lain. “Kami tidak akan sampai disini dan tetap akan menuntut keadilan,” ungkapnya pada Koran ini, Jumat (19/12) di Taman Kota Dompu.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya melihat ujung persoalan. Tetapi mesti dipahami apa sebenarnya yang mendasari masalah tersebut. ”Hal ini bukan terjadi satu atau dua hari yang lalu. Tapi limit waktu penanganan dari persaoalan k2 ini oleh pihak-pihak yang mempunyai kewenangan dan tugas sudah mencapai delapan tahun dan belum juga menunjukan hasilnya,” ujarnya.
Bahkan kata dia, persoalan Tenaga Honorer K1 dan K2 sudah lama dilaporkan pihaknya kepada Kepolisian Polres Dompu tetapi hingga kini belum menunjukan titik terang. ”Yang perlu saya tanyakan di polres Dompu, apakah tidak ada referensi dari Dasar Negara Kita yaitu Pancasila sebagai dasar Negara dan pedoman hidup kita sebagai landasan tolak ukur kemanusiaan. Sebab, realita yang terjadi saat ini bahwa kawan-kawan K2 terkesan dibunuh krakter dan nasibnya oleh kebijakan Pemerintah setempat yang seakan-akan mematikan aturan yang ada,” tuturnya.
Andai saja pemerintah setempat lanjutnya, dengan tegas memakai aturan tentu tidak akan ada aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan Honorer K2 selama ini. Sebab, jika mengacu pada PP 48 mengisaratkan bahwa Pemerintah Daerah tidak boleh mengeluarkan SK Honda. ”Bisa dibuat SK tersebut tapi itu hanya diperuntukan untuk tenaga-tenaga spesialis dan para Atlet sebagai ucapan terima kasih atas kerja keras dan perjuanganya dalam mengharumkan nama daerah lewat prestasi-prestasi yang mereka cetak,” ungkapnya.
Namun kenyataannya berbeda dan bertolak belakang dengan realita yang terjadi saat ini. Sebab faktanya, ada puluhan SK Honda yang sudah dibuat tidak berdasarkan latar belakang spesialis. Akan tetapi terkesan segaja dibuat berdasarkan asas suka dan tidak suka. ”InsyaAllah Minggu depan ini, kami akan melakukan hearing dengan pihak DPRD Dompu untuk membahas persoalan ini. Sebab, kemitraan para wakil rakyat dengan para esekutif yang berhubungan dengan kebijakan dan aturan Pemerintah sudah jelas ada. Kalaupun Pemerintah melanggar aturan, tentu pihak DPRD yang saya tahu akan mengambil sikap dan tindakan yang tegas,” ujarnya.
Tidak hanya itu dirinya juga meminta kepada Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin, untuk bijak menyikapi persaoalan K2 dan diharapkan segera memproiritaskan apa yang menjadi tuntutan para honorer tersebut. ” Pihak BKD sebenarnya harus tahu apa yang lebih dulu diutamakan karena persoalan kata gori dua ini adalah sesuatu yang perlu direspon secara serius dan bukan lebih mendahulukan seleksi CPNS Umum. Intinya, kami tetap meminta Pemerintah Daerah untuk menunda pengumuman seleksi CPNS serta membawa kembali hasil itu ke Jakarta sambil melampirkan resume dan gejolak tetang dinamika k2 tersebut,” tandasnya. (KS-10)
Perwakilan Honorer K2, Samsudin Some SE, mengatakan, meski saat ini dirinya diproses hokum karena dianggap melakukan tindakan anarkis dalam unjuk rasa beberapa hari lalu. Namun tak akan menyurutkan niatnya untuk tetap memperjuangkan keadilan bersama rekan-rekannya yang lain. “Kami tidak akan sampai disini dan tetap akan menuntut keadilan,” ungkapnya pada Koran ini, Jumat (19/12) di Taman Kota Dompu.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya melihat ujung persoalan. Tetapi mesti dipahami apa sebenarnya yang mendasari masalah tersebut. ”Hal ini bukan terjadi satu atau dua hari yang lalu. Tapi limit waktu penanganan dari persaoalan k2 ini oleh pihak-pihak yang mempunyai kewenangan dan tugas sudah mencapai delapan tahun dan belum juga menunjukan hasilnya,” ujarnya.
Bahkan kata dia, persoalan Tenaga Honorer K1 dan K2 sudah lama dilaporkan pihaknya kepada Kepolisian Polres Dompu tetapi hingga kini belum menunjukan titik terang. ”Yang perlu saya tanyakan di polres Dompu, apakah tidak ada referensi dari Dasar Negara Kita yaitu Pancasila sebagai dasar Negara dan pedoman hidup kita sebagai landasan tolak ukur kemanusiaan. Sebab, realita yang terjadi saat ini bahwa kawan-kawan K2 terkesan dibunuh krakter dan nasibnya oleh kebijakan Pemerintah setempat yang seakan-akan mematikan aturan yang ada,” tuturnya.
Andai saja pemerintah setempat lanjutnya, dengan tegas memakai aturan tentu tidak akan ada aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan Honorer K2 selama ini. Sebab, jika mengacu pada PP 48 mengisaratkan bahwa Pemerintah Daerah tidak boleh mengeluarkan SK Honda. ”Bisa dibuat SK tersebut tapi itu hanya diperuntukan untuk tenaga-tenaga spesialis dan para Atlet sebagai ucapan terima kasih atas kerja keras dan perjuanganya dalam mengharumkan nama daerah lewat prestasi-prestasi yang mereka cetak,” ungkapnya.
Namun kenyataannya berbeda dan bertolak belakang dengan realita yang terjadi saat ini. Sebab faktanya, ada puluhan SK Honda yang sudah dibuat tidak berdasarkan latar belakang spesialis. Akan tetapi terkesan segaja dibuat berdasarkan asas suka dan tidak suka. ”InsyaAllah Minggu depan ini, kami akan melakukan hearing dengan pihak DPRD Dompu untuk membahas persoalan ini. Sebab, kemitraan para wakil rakyat dengan para esekutif yang berhubungan dengan kebijakan dan aturan Pemerintah sudah jelas ada. Kalaupun Pemerintah melanggar aturan, tentu pihak DPRD yang saya tahu akan mengambil sikap dan tindakan yang tegas,” ujarnya.
Tidak hanya itu dirinya juga meminta kepada Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin, untuk bijak menyikapi persaoalan K2 dan diharapkan segera memproiritaskan apa yang menjadi tuntutan para honorer tersebut. ” Pihak BKD sebenarnya harus tahu apa yang lebih dulu diutamakan karena persoalan kata gori dua ini adalah sesuatu yang perlu direspon secara serius dan bukan lebih mendahulukan seleksi CPNS Umum. Intinya, kami tetap meminta Pemerintah Daerah untuk menunda pengumuman seleksi CPNS serta membawa kembali hasil itu ke Jakarta sambil melampirkan resume dan gejolak tetang dinamika k2 tersebut,” tandasnya. (KS-10)
COMMENTS