Program Bupati Dompu, Drs. H.Bambang.M.Yasin soal penanaman jagung mengakibatkan terjadi kerusakan kawasan hutan di Bumi Nggahi Rawi Pahu tersebut.
Program Bupati Dompu, Drs. H.Bambang.M.Yasin soal penanaman jagung mengakibatkan terjadi kerusakan kawasan hutan di Bumi Nggahi Rawi Pahu tersebut. Kondisi hutan yang mengalami kegundulan itu, mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan. Terutama, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi NTB.
Andi Pramaria mengatakan, penanaman jagung oleh masyarakat Dompu merupakan salah satu program Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin. Meski demikian, bukan berarti dirinya tidak menyalahkan program orang nomor satu di Dompu tersebut. Hanya saja, sangat disayangkan ketika keberadaan program penanaman jagung mengakibatkan kerusakan pada kawasan hutan. “Sebenarnya, bukan program yang salah, tapi warga sebagai pelaksana program tersebut,” katanya.
Kendala yang dihadapi pihaknya saat ini yakni tumpang tindihnya kebijakan tentang penerbitan ijin Bupati Dompu terhadap Pemanfaatan Hutan Kawasan Kemasyarakatan (HKM). Katanya, tujuan dalam kaitan itu patut diacungi jempol, karena memberdayakan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan kehutanan. Tetapi akan bermasalah ketika fungsi hutan produksi tidak dimanfaatkan dengan baik. “Kalau lokasi itu ditanami kayu, saya rasa akan memiliki manfaat. Faktanya, kayu –kayu besar ditebang demi untuk menanam jagung,” ujarnya.
Disatu sisi sebutnya, program menanam jagung merupakan salah satu program unggulan di Dompu saat ini. Sementara, disisi lain kondisi kawasan hutan justeru memprihatinkan. “Saya bingung dengan kebijakan Kabupaten Dompu saat ini, disatu sisi program jagung, disisi lain muncul kebijakan HKM. Simpelnya, program HKM Jagung,” tuturnya.
Ia khawatir HKM malah akan membuka peluang untuk melakukan Tindak Kejahatan Ilegalloging. Karena itu, pihaknya mengingatkan kepada Bupati Dompu agar hati-hati dalam persoalan tersebut. Apalagi, pihaknya sudah melihat secara langsung kondisi kawasan hutan. Maslahnya, marak terjadi penjarahan dan perambahan hutan di Wilayah tersebut. “Saat rapat kami sudah ingatkan Dinas Pertanian, tidak usah bangga dengan program jagung yang katanya menghasilkan Rp.1,2 Triliun. Bagi saya, capai hasil itu tidak sebanding dengan kerusakan hutan 1000 Hektar,” tegasnya.
Sementara Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin, yang didatangi wartawan Koran ini, jumat (28/11) kemarin di kantornya untuk perimbangan berita tidak berhasil ditemui. “Mohon maaf pak Bupati sedang sibuk menerima tamu. Kalau mau, datang aja besok,” tutur salah satu Ajudan Bupati Dompu.(KS-10)
Andi Pramaria mengatakan, penanaman jagung oleh masyarakat Dompu merupakan salah satu program Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin. Meski demikian, bukan berarti dirinya tidak menyalahkan program orang nomor satu di Dompu tersebut. Hanya saja, sangat disayangkan ketika keberadaan program penanaman jagung mengakibatkan kerusakan pada kawasan hutan. “Sebenarnya, bukan program yang salah, tapi warga sebagai pelaksana program tersebut,” katanya.
Kendala yang dihadapi pihaknya saat ini yakni tumpang tindihnya kebijakan tentang penerbitan ijin Bupati Dompu terhadap Pemanfaatan Hutan Kawasan Kemasyarakatan (HKM). Katanya, tujuan dalam kaitan itu patut diacungi jempol, karena memberdayakan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan kehutanan. Tetapi akan bermasalah ketika fungsi hutan produksi tidak dimanfaatkan dengan baik. “Kalau lokasi itu ditanami kayu, saya rasa akan memiliki manfaat. Faktanya, kayu –kayu besar ditebang demi untuk menanam jagung,” ujarnya.
Disatu sisi sebutnya, program menanam jagung merupakan salah satu program unggulan di Dompu saat ini. Sementara, disisi lain kondisi kawasan hutan justeru memprihatinkan. “Saya bingung dengan kebijakan Kabupaten Dompu saat ini, disatu sisi program jagung, disisi lain muncul kebijakan HKM. Simpelnya, program HKM Jagung,” tuturnya.
Ia khawatir HKM malah akan membuka peluang untuk melakukan Tindak Kejahatan Ilegalloging. Karena itu, pihaknya mengingatkan kepada Bupati Dompu agar hati-hati dalam persoalan tersebut. Apalagi, pihaknya sudah melihat secara langsung kondisi kawasan hutan. Maslahnya, marak terjadi penjarahan dan perambahan hutan di Wilayah tersebut. “Saat rapat kami sudah ingatkan Dinas Pertanian, tidak usah bangga dengan program jagung yang katanya menghasilkan Rp.1,2 Triliun. Bagi saya, capai hasil itu tidak sebanding dengan kerusakan hutan 1000 Hektar,” tegasnya.
Sementara Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin, yang didatangi wartawan Koran ini, jumat (28/11) kemarin di kantornya untuk perimbangan berita tidak berhasil ditemui. “Mohon maaf pak Bupati sedang sibuk menerima tamu. Kalau mau, datang aja besok,” tutur salah satu Ajudan Bupati Dompu.(KS-10)
COMMENTS