Yudiansah (29) pemain sepakbola dari keseblasan Kelurahan Rabangodu Utara dilaporkan ke pihak Kepolisian.
Yudiansah (29) pemain sepakbola dari keseblasan Kelurahan Rabangodu Utara dilaporkan ke pihak Kepolisian. Pasalnya, pemain senior Persebi itu memukul wasit pertandingan, Rodiansyah (29) saat timnya berhadapan dengan Kelurahan Paruga pada Kompetisi Sepakbola Antar Kelurahan di Lapangan Gunung Dua, Minggu (7/12) kemarin.
Akibatnya, Rodiansyah terpaksa dilarikan ke RSUD Bima dan melaporkan kasus penganiyaan itu ke Polsek Rasana'e Barat. Saat pertandingan berlangsung, korban ditendang pelaku dibagian kemaluan dan dipukul mukanya, hingga memar dan bengkak. "Saya ditendang dua kali oleh pelaku. Setelah saya jatuh akibat ditendang, saya kembali dipukul dengan tangan terkepal," cerita korban usai melaporkan di Polsek Rasana'e Barat, Minggu (7/12) sore.
Kronologis kejadian lanjutnya, berawal saat dirinya memberikan kartu kuning disusul dengan kartu merah atas ulah pemain yang mengeluarkan kata-kata kasar serta menantang wasit. "Saat saya mau mengeluarkan kartu merah menggunakan tangan kiri, tiba-tiba saya ditendang oleh Yudiansah yang juga pemain senior Persebi," bebernya.
Penganiyaan yang dilakukan oleh Yudiansah di tengah lapangan yang disaksikan semua penonton dan saat itu dirinya sama sekali tidak melawan. Sebab, dalam posisi jatuh tersungkur akibat kerasnya tendangan dan pukulan dari pelaku. "Apalagi para penonton, Polisi saja melihat langsung aksi kriminal oknum pemain itu," katanya.
Ia berharap kepada aparat Kepolisian Polres Bima Kota, lebih khusus Polsek setempat segera melakukan penyelidikan dan penyedikan terhadap kasus itu. "Kalau dibiarkan tindakan itu, maka aksi brutal semacam itu di tengah lapangan, akan terus terjadi," harapnya.
Kapolsek Rasa Na'e Barat Kompol. H. Nurdin SH yang dikonfirmasi membenarkan, jika Rodiansyah telah melaporkan kasus dugaan penganiyaan itu ke pihaknya. "Laporannya telah kami terima, saat ini kami tengah melakukan proses penyelidikan. Kami akan memproses kasus ini, sesuai dengan aturan hukumnyang berlaku," katanya.
Pantauan wartawan, insiden pemukulan itu terjadi. Bermula, ketika Yudiansah tidak terima dengan keputusan wasit pertandingan yang memberinya kartu kuning dan disusul karu merah. Usai kejadian, pemain yang juga diduga Pegawai Honorer K2 di bagian APP Pemerintah Kabupaten Bima itu, langsung diamankan Aparat Kepolisian Polred Bima Kota yang saat itu berada di TKP. (KS-05)
Akibatnya, Rodiansyah terpaksa dilarikan ke RSUD Bima dan melaporkan kasus penganiyaan itu ke Polsek Rasana'e Barat. Saat pertandingan berlangsung, korban ditendang pelaku dibagian kemaluan dan dipukul mukanya, hingga memar dan bengkak. "Saya ditendang dua kali oleh pelaku. Setelah saya jatuh akibat ditendang, saya kembali dipukul dengan tangan terkepal," cerita korban usai melaporkan di Polsek Rasana'e Barat, Minggu (7/12) sore.
Kronologis kejadian lanjutnya, berawal saat dirinya memberikan kartu kuning disusul dengan kartu merah atas ulah pemain yang mengeluarkan kata-kata kasar serta menantang wasit. "Saat saya mau mengeluarkan kartu merah menggunakan tangan kiri, tiba-tiba saya ditendang oleh Yudiansah yang juga pemain senior Persebi," bebernya.
Penganiyaan yang dilakukan oleh Yudiansah di tengah lapangan yang disaksikan semua penonton dan saat itu dirinya sama sekali tidak melawan. Sebab, dalam posisi jatuh tersungkur akibat kerasnya tendangan dan pukulan dari pelaku. "Apalagi para penonton, Polisi saja melihat langsung aksi kriminal oknum pemain itu," katanya.
Ia berharap kepada aparat Kepolisian Polres Bima Kota, lebih khusus Polsek setempat segera melakukan penyelidikan dan penyedikan terhadap kasus itu. "Kalau dibiarkan tindakan itu, maka aksi brutal semacam itu di tengah lapangan, akan terus terjadi," harapnya.
Kapolsek Rasa Na'e Barat Kompol. H. Nurdin SH yang dikonfirmasi membenarkan, jika Rodiansyah telah melaporkan kasus dugaan penganiyaan itu ke pihaknya. "Laporannya telah kami terima, saat ini kami tengah melakukan proses penyelidikan. Kami akan memproses kasus ini, sesuai dengan aturan hukumnyang berlaku," katanya.
Pantauan wartawan, insiden pemukulan itu terjadi. Bermula, ketika Yudiansah tidak terima dengan keputusan wasit pertandingan yang memberinya kartu kuning dan disusul karu merah. Usai kejadian, pemain yang juga diduga Pegawai Honorer K2 di bagian APP Pemerintah Kabupaten Bima itu, langsung diamankan Aparat Kepolisian Polred Bima Kota yang saat itu berada di TKP. (KS-05)
COMMENTS