Agenda hearing DPRD Kota Bima dengan Kepolisian Resort Bima Kota, Rabu (14/1) menyoal bentrokan warga Tanjung dengan Dara beberapa waktu kembali tak dihadiri Kapolres Bima Kota
Agenda hearing DPRD Kota Bima dengan Kepolisian Resort Bima Kota, Rabu (14/1) menyoal bentrokan warga Tanjung dengan Dara beberapa waktu kembali tak dihadiri Kapolres Bima Kota, AKBP Andri Syahri, SIK. Dalam agenda klarifikasi terkait penahanan sejumlah warga Tanjung itu, Kapolres hanya diwakili Wakapolres dan dua anak buahnya.
Proses hearing dengar pendapat di ruang rapat Kantor Wakil Rakyat tersebut berjalan hampir dua jam lamanya. Wakapolres Bima Kota, Kompol Yuyan Priatmadja, SIK dihadapan anggota Komisi I dan II DPRD Kota Bima, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran Kapolres.
Diakui Mantan Kasat Reskrim Polres Bima Kota itu, Kapolres tidak hadir karena masih dalam perjalanan dari Kota Mataram menuju Kota Bima. "Kapolres ingin sekali menghadiri agenda kegiatan ini. Tapi, beliau masih dijalan. Saya diperintahkan untuk menghadirinya,” ujar Yuyan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Anwar Arman, SE mengatakan, pihaknya ingin sekali mendengar langsung klarifikasi soal kasus itu dari Kapolres. Tapi karena berhalangan, pihaknya tidak bisa memaksakan kehendak. "Yang jelas, Wakapolres sudah hadir mewakili Kapolres untuk mengklarifikasi soal bentrok itu," ujarnya.
Adanya undangan hearing ini kata Duta PKS tersebut, karena beberapa waktu lalu keluarga yang ada di Tanjung mendatangi Dewan dan mempertanyakan masalah konflik itu. Warga mengaku bingung karena keluarga mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Padahal, mereka hanya dirujuk ke Mataram untuk pengobatan akibat luka yang ada pada tubuh mereka. "Alasan itulah, sehingga kami mengundang pihak Polres Bima Kota," jelasnya.
Pihaknya, tidak ingin mengintervensi ranah hukum kasus itu. Namun, lebih pada sistim penanganan konflik yang terjadi hingga jatuhnya korban dan banyak warga yang terluka. Berbagai informasi dan spekulasi berkembang terkait bentrokan itu dan tak ada sumber berkompeten untuk menjelaskannya selain Kepolisian sendiri. "Karenanya, klarifikasi ini sangat penting, agar masyarakat tidak bingung karena tidak adanya informasi yang jelas dari Kepolisian," kata Anwar. (KS-05)
Hearing Polres Bima Kota dengan DPRD |
Diakui Mantan Kasat Reskrim Polres Bima Kota itu, Kapolres tidak hadir karena masih dalam perjalanan dari Kota Mataram menuju Kota Bima. "Kapolres ingin sekali menghadiri agenda kegiatan ini. Tapi, beliau masih dijalan. Saya diperintahkan untuk menghadirinya,” ujar Yuyan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Anwar Arman, SE mengatakan, pihaknya ingin sekali mendengar langsung klarifikasi soal kasus itu dari Kapolres. Tapi karena berhalangan, pihaknya tidak bisa memaksakan kehendak. "Yang jelas, Wakapolres sudah hadir mewakili Kapolres untuk mengklarifikasi soal bentrok itu," ujarnya.
Adanya undangan hearing ini kata Duta PKS tersebut, karena beberapa waktu lalu keluarga yang ada di Tanjung mendatangi Dewan dan mempertanyakan masalah konflik itu. Warga mengaku bingung karena keluarga mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Padahal, mereka hanya dirujuk ke Mataram untuk pengobatan akibat luka yang ada pada tubuh mereka. "Alasan itulah, sehingga kami mengundang pihak Polres Bima Kota," jelasnya.
Pihaknya, tidak ingin mengintervensi ranah hukum kasus itu. Namun, lebih pada sistim penanganan konflik yang terjadi hingga jatuhnya korban dan banyak warga yang terluka. Berbagai informasi dan spekulasi berkembang terkait bentrokan itu dan tak ada sumber berkompeten untuk menjelaskannya selain Kepolisian sendiri. "Karenanya, klarifikasi ini sangat penting, agar masyarakat tidak bingung karena tidak adanya informasi yang jelas dari Kepolisian," kata Anwar. (KS-05)
COMMENTS