Bulog Sub Drive II Bima, saat ini sedang menggelar Operasi Pasar Khusus Cadangan Beras Pemerintah (OPKCBP) sebagai pengganti program raskin 13.
Bulog Sub Drive II Bima, saat ini sedang menggelar Operasi Pasar Khusus Cadangan Beras Pemerintah (OPKCBP) sebagai pengganti program raskin 13. Penyalurannya mulai dilakukan sejak Jum'at 31 Desember 2014 lalu. Pagu OPKCBP sama besarnya dengan raskin reguler sejumlah 10.506 ton per bulannya. Untuk Kabupaten Bima akan mendapatkan sebanyak 10.064 ton, Kota Bima 140 ton dan Kabupaten Dompu 302 ton.
Kepala Sub Diver II Bulog Bima Raden Guna Darma Nugrahawan mengungkapkan, untuk tahap awal, hanya lakukan sosialisasi melalui media masa, agar bisa diketahui masyarakat. Setelah itu, berencana akan turun langsung di setiap Desa. Bulog secara internal juga telah melakukan perbaikan-perbaikan kualitas dan kuantitas beras yang diterima oleh Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM).
Apabila terjadi sesuatu hal yang merugikan masyarakat nantinya, seperti beras mengalami kulitas maupun kuantitas yang buruk, pihaknya berharap kepada Kepala Desa sebagai ketua Tim OPKCBP di tingkat Desa segera mengembalikan ke gudang pengirim. "Ini cara kami untuk memperbaiki kualitas dan kuntitas pelayanan di Bulog," jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/1).
Lantas apa yang beda dengan program Raskin? Pria asli Jogjakarta ini mengaku tidak ada perubahan. Semuanya sama saja, yang berubah hanya nama programnya. Keunggulan OPKCBP ini, lebih meyakinkan untuk bisa mencapai zero keluhan dari RTSPM. "Kita berusaha tidak ada keluhan dari tingkat Desa nantinya tentang kualitas maupun kuantitas beras," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pihaknya sekarang menggunakan sistim cash and carry, yakni mereka dari Desa sudah membayar melalui Kepala Desa. Kemudian, nantinya aparat desa setempat menyerahkan pembayaran ke Bulog, lalu Bulog akan menyalurkan berasnya. "Hal ini dilakukan untuk menghindari tunggakan. Sebab, di daerah lain seperti di lombok Timur dan Lombok Barat ada yang menunggak karena sistemnya barang disalurkan sedangkan pembayaran belum tuntas,” jelasnya kembali.
Ia menuturkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Kemudian ada tim OPKCBP yang diketuai oleh Pemda yakni Sekda dan anggota yang membina bidang perencanaan, pengawasan dan keamanan dibantu oleh aparat kepolisian. "Prinsipnya, Bulog hanya menyalurkan beras. Setelah sampai pada titik penyaluran itu, tugasnya Pemda yang mengawasi,” tuturnya.
Meski baru sebulan memimpin Bulog Bima katanya, Ia sudah berkoordinasi dengan aparat dan pemda setempat. Meski diakui semestinya program tersebut ranahnya Pemda. Pihak Bulog hanya sebagai eksekutor karena administrasinya berawal dari Menkokesra. "Pagu Gubernur NTB, akan turun Kabupaten-Kota, kemudian Bulog menerima surat permintaan alokasi (SPA) Dari Pemda setempat. Untuk harga beras yang kita beli dari mitra kerja seharaga Rp.6.600 per 15 kg,” sebutnya. (KS-05)
Kepala Sub Diver II Bulog Bima Raden Guna Darma Nugrahawan mengungkapkan, untuk tahap awal, hanya lakukan sosialisasi melalui media masa, agar bisa diketahui masyarakat. Setelah itu, berencana akan turun langsung di setiap Desa. Bulog secara internal juga telah melakukan perbaikan-perbaikan kualitas dan kuantitas beras yang diterima oleh Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM).
Apabila terjadi sesuatu hal yang merugikan masyarakat nantinya, seperti beras mengalami kulitas maupun kuantitas yang buruk, pihaknya berharap kepada Kepala Desa sebagai ketua Tim OPKCBP di tingkat Desa segera mengembalikan ke gudang pengirim. "Ini cara kami untuk memperbaiki kualitas dan kuntitas pelayanan di Bulog," jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/1).
Lantas apa yang beda dengan program Raskin? Pria asli Jogjakarta ini mengaku tidak ada perubahan. Semuanya sama saja, yang berubah hanya nama programnya. Keunggulan OPKCBP ini, lebih meyakinkan untuk bisa mencapai zero keluhan dari RTSPM. "Kita berusaha tidak ada keluhan dari tingkat Desa nantinya tentang kualitas maupun kuantitas beras," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pihaknya sekarang menggunakan sistim cash and carry, yakni mereka dari Desa sudah membayar melalui Kepala Desa. Kemudian, nantinya aparat desa setempat menyerahkan pembayaran ke Bulog, lalu Bulog akan menyalurkan berasnya. "Hal ini dilakukan untuk menghindari tunggakan. Sebab, di daerah lain seperti di lombok Timur dan Lombok Barat ada yang menunggak karena sistemnya barang disalurkan sedangkan pembayaran belum tuntas,” jelasnya kembali.
Ia menuturkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Kemudian ada tim OPKCBP yang diketuai oleh Pemda yakni Sekda dan anggota yang membina bidang perencanaan, pengawasan dan keamanan dibantu oleh aparat kepolisian. "Prinsipnya, Bulog hanya menyalurkan beras. Setelah sampai pada titik penyaluran itu, tugasnya Pemda yang mengawasi,” tuturnya.
Meski baru sebulan memimpin Bulog Bima katanya, Ia sudah berkoordinasi dengan aparat dan pemda setempat. Meski diakui semestinya program tersebut ranahnya Pemda. Pihak Bulog hanya sebagai eksekutor karena administrasinya berawal dari Menkokesra. "Pagu Gubernur NTB, akan turun Kabupaten-Kota, kemudian Bulog menerima surat permintaan alokasi (SPA) Dari Pemda setempat. Untuk harga beras yang kita beli dari mitra kerja seharaga Rp.6.600 per 15 kg,” sebutnya. (KS-05)
COMMENTS