Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima melalui Bidang Dikdas memanggil,H.Yasin Jamaludin, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Terpadu Kecamatan Soromandi
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima melalui Bidang Dikdas memanggil,H.Yasin Jamaludin, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Terpadu Kecamatan Soromandi, Senin (05/07). Panggilan itu menyusul dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) yang tidak sesuai peruntukanya.
Kepala Seksi (Kasi) Dikdas, H. Ismail Lewa kepada Koran Stabilitas mengatakan, pihaknya sudah melakukan kroscek dilapangan terkait dugaan yang dialamatkan pada Kepsek tersebut. “Untuk sementara, belum ditemukan indikasi yang mengarah pada persoalan itu,” katanya.
Hasil klarifikasi lanjutnya, Kepsek membantah dugaan yang dialamatkan terhadap dirinya. Ia bahkan mencurigai ada oknum tak bertanggungjawab yang sengaja menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya. Karena menurut Kepsek, bos sudah digunakan sesuai Juklak-Juknis yang telah ditentukan. “Itu fitnah, karena dana bos telah digunakan sesuai peruntukanya,” ujar H.Ismail mengutip pernyataan H.Yasin.
Namun, pihaknya berjanji akan terus mendalami informasi tersebut. Hal itu dilakukan guna memperoleh kebenaran data sesungguhnya. Mengingat, tujuan utama Pemerintah menganggarkan dana bantuan itu adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan. “Kami akan melakukan investigasi khusus terkait persoalan itu,” janjinya.
Pada kesempatan itu, H. Ismail meminta seluruh Sekolah tingkat SD agar menggunakan dana bantuan Pemerintah Pusat sesuai petunjuk yang telah ditentukan. Karena kalau melenceng dari aturan, resiko baik secara Kelembagaan maupun Hukum akan ditanggung sendiri. Begitupun, dana bantuan Pemerintah lainnya seperti Bantuan Siswa Miskin (BSM). “Gunakan bantuan Pemerintah baik Bos maupun BSM atau bantuan lainya sesuai aturan yang telah ditentukan. Karena, setiap pelanggaran sudah jelas ada sanksinya, termasuk sanksi hukum,” tegasnya. (KS-09)
Kepala Seksi (Kasi) Dikdas, H. Ismail Lewa kepada Koran Stabilitas mengatakan, pihaknya sudah melakukan kroscek dilapangan terkait dugaan yang dialamatkan pada Kepsek tersebut. “Untuk sementara, belum ditemukan indikasi yang mengarah pada persoalan itu,” katanya.
Hasil klarifikasi lanjutnya, Kepsek membantah dugaan yang dialamatkan terhadap dirinya. Ia bahkan mencurigai ada oknum tak bertanggungjawab yang sengaja menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya. Karena menurut Kepsek, bos sudah digunakan sesuai Juklak-Juknis yang telah ditentukan. “Itu fitnah, karena dana bos telah digunakan sesuai peruntukanya,” ujar H.Ismail mengutip pernyataan H.Yasin.
Namun, pihaknya berjanji akan terus mendalami informasi tersebut. Hal itu dilakukan guna memperoleh kebenaran data sesungguhnya. Mengingat, tujuan utama Pemerintah menganggarkan dana bantuan itu adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan. “Kami akan melakukan investigasi khusus terkait persoalan itu,” janjinya.
Pada kesempatan itu, H. Ismail meminta seluruh Sekolah tingkat SD agar menggunakan dana bantuan Pemerintah Pusat sesuai petunjuk yang telah ditentukan. Karena kalau melenceng dari aturan, resiko baik secara Kelembagaan maupun Hukum akan ditanggung sendiri. Begitupun, dana bantuan Pemerintah lainnya seperti Bantuan Siswa Miskin (BSM). “Gunakan bantuan Pemerintah baik Bos maupun BSM atau bantuan lainya sesuai aturan yang telah ditentukan. Karena, setiap pelanggaran sudah jelas ada sanksinya, termasuk sanksi hukum,” tegasnya. (KS-09)
COMMENTS