$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Dikpora Panggil Kepsek SDN T Soromandi

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima melalui Bidang Dikdas memanggil,H.Yasin Jamaludin, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Terpadu Kecamatan Soromandi

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima melalui Bidang Dikdas memanggil,H.Yasin Jamaludin, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Terpadu Kecamatan Soromandi, Senin (05/07). Panggilan itu menyusul dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) yang tidak sesuai peruntukanya.

Kepala Seksi (Kasi) Dikdas, H. Ismail Lewa kepada Koran Stabilitas mengatakan, pihaknya sudah melakukan kroscek dilapangan terkait dugaan yang dialamatkan pada Kepsek tersebut. “Untuk sementara, belum ditemukan indikasi yang mengarah pada persoalan itu,” katanya.

Hasil klarifikasi lanjutnya, Kepsek membantah dugaan yang dialamatkan terhadap dirinya. Ia bahkan mencurigai ada oknum tak bertanggungjawab yang sengaja menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya. Karena menurut Kepsek, bos sudah digunakan sesuai Juklak-Juknis yang telah ditentukan. “Itu fitnah, karena dana bos telah digunakan sesuai peruntukanya,” ujar H.Ismail mengutip pernyataan H.Yasin.

Namun, pihaknya berjanji akan terus mendalami informasi tersebut. Hal itu dilakukan guna memperoleh kebenaran data sesungguhnya. Mengingat, tujuan utama Pemerintah menganggarkan dana bantuan itu adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan. “Kami akan melakukan investigasi khusus terkait persoalan itu,” janjinya.

Pada kesempatan itu, H. Ismail meminta seluruh Sekolah tingkat SD agar menggunakan dana bantuan Pemerintah Pusat sesuai petunjuk yang telah ditentukan. Karena kalau melenceng dari aturan, resiko baik secara Kelembagaan maupun Hukum akan ditanggung sendiri. Begitupun, dana bantuan Pemerintah lainnya seperti Bantuan Siswa Miskin (BSM). “Gunakan bantuan Pemerintah baik Bos maupun BSM atau bantuan lainya sesuai aturan yang telah ditentukan. Karena, setiap pelanggaran sudah jelas ada sanksinya, termasuk sanksi hukum,” tegasnya. (KS-09)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1641,Hukum Kriminal,2146,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1282,Sosial Ekonomi,2613,
ltr
item
Koran Stabilitas: Dikpora Panggil Kepsek SDN T Soromandi
Dikpora Panggil Kepsek SDN T Soromandi
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima melalui Bidang Dikdas memanggil,H.Yasin Jamaludin, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Terpadu Kecamatan Soromandi
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/01/dikpora-panggil-kepsek-sdn-t-soromandi.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/01/dikpora-panggil-kepsek-sdn-t-soromandi.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy