Pimpinan DRPD Kabupaten Bima, Hj. Indah Damayanti Putri atau akrab disapa Dinda mengingatkan agar masalah Pura Tambora disikapi dengan penuh hati-hati dan ketelitian.
Pimpinan DRPD Kabupaten Bima, Hj. Indah Damayanti Putri atau akrab disapa Dinda mengingatkan agar masalah Pura Tambora disikapi dengan penuh hati-hati dan ketelitian. Hal itu bertujuan agar menjaga tetap terjalinnya kerukunan hidup antar umat beragama yang terbangun dengan baik selama ini di Bima.
Pernyataan itu disampaikan istri mendiang Mantan Bupati Bima, Almarhum H. Ferry Zulkarnain ini saat menerima Forum Umat Islam (FUI) Bima beraudiensi di ruang rapat utama Kantor DPRD Kabupaten Bima, Kamis (15/1) siang.
“Masalah Pura Tambora ini sangat sensitif karena menyangkut agama. Perlu kehatian-hatian dan ketelitian kita untuk menyikapinya sehingga tidak merusak kerukunan hidup antar umat beragama,” ingat yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bima ini.
Dinda mengaku, DPRD sangat merespon baik aspirasi yang disampaikan FUI dengan cara elegan. Ia berjanji akan menampung aspirasi itu dan dalam waktu dekat akan segera menindaklanjutinya. Hanya saja, untuk menguraikan masalah tersebut membutuhkan waktu dan tidak bisa diambil kesimpulan secara gegabah.
“Berikan kesempatan kepada kami untuk menelaah dulu, supaya bisa mengambil sikap yang tepat sesuai aturan yang berlaku,” kata dia didampingi Pimpinan dan Anggota DPRD lainnya..
Kronologis masalah Pura Tambora yang telah lama mengemuka itu sambungnya, telah disampaikan cukup detail oleh FUI. Namun, agar tidak hanya mendengar penyampaian secara lisan, pihaknya merasa perlu turun langsung meninjau keberadaan Pura Tambora tersebut. Hal itu sangat berguna sebagai bahan pertimbangan dan klarifikasi DPRD kepada pihak-pihak terkait yang akan dipanggil nantinya.
“Kami juga meminta kepada semua pihak agar mendudukan persoalan ini dengan bijak dan fokus pada masalah inti terkait pura. Terutama terkait perijinan yang dianggap bermasalah,” tandasnya.
Audiensi berakhir sekitar pukul 11.45 Wita. FUI sepakat memberikan tenggat waktu kepada DPRD untuk menfasilitasi penyelesaian masalah tersebut. (KS-13)
Audiensi FUI dengan DPRD soal Pura Tambora |
“Masalah Pura Tambora ini sangat sensitif karena menyangkut agama. Perlu kehatian-hatian dan ketelitian kita untuk menyikapinya sehingga tidak merusak kerukunan hidup antar umat beragama,” ingat yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bima ini.
Dinda mengaku, DPRD sangat merespon baik aspirasi yang disampaikan FUI dengan cara elegan. Ia berjanji akan menampung aspirasi itu dan dalam waktu dekat akan segera menindaklanjutinya. Hanya saja, untuk menguraikan masalah tersebut membutuhkan waktu dan tidak bisa diambil kesimpulan secara gegabah.
“Berikan kesempatan kepada kami untuk menelaah dulu, supaya bisa mengambil sikap yang tepat sesuai aturan yang berlaku,” kata dia didampingi Pimpinan dan Anggota DPRD lainnya..
Kronologis masalah Pura Tambora yang telah lama mengemuka itu sambungnya, telah disampaikan cukup detail oleh FUI. Namun, agar tidak hanya mendengar penyampaian secara lisan, pihaknya merasa perlu turun langsung meninjau keberadaan Pura Tambora tersebut. Hal itu sangat berguna sebagai bahan pertimbangan dan klarifikasi DPRD kepada pihak-pihak terkait yang akan dipanggil nantinya.
“Kami juga meminta kepada semua pihak agar mendudukan persoalan ini dengan bijak dan fokus pada masalah inti terkait pura. Terutama terkait perijinan yang dianggap bermasalah,” tandasnya.
Audiensi berakhir sekitar pukul 11.45 Wita. FUI sepakat memberikan tenggat waktu kepada DPRD untuk menfasilitasi penyelesaian masalah tersebut. (KS-13)
COMMENTS