Lonjakan harga eceran tertinggi (HET) pupuk urea bersubsidi selama ini tidak ditangani serius oleh Dinas Pertanian Kabupten Bima.
Lonjakan harga eceran tertinggi (HET) pupuk urea bersubsidi selama ini tidak ditangani serius oleh Dinas Pertanian Kabupten Bima. Buktinya, teriakan para petani akibat ulah para pengecer menaikan harga dari pemerintah di sejumlah Kecamatan belum satupun ditindaklanjuti Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultural Kabupaten Bima.
Ulah para pengecer pupuk bersubsidi yang sengaja mencari keuntungan pada para petani kerap terjadi di sejumlah desa. Padahal pemerintah telah menetapkan HET sebesar Rp.90 ribu persak. Namun pengecer berani menjual kepada petani dengan harga Rp.110 hingga Rp.120 ribu persak. Anehnya, pihak Dinas tak menemukan adanya para pengecer nakal dari sekian kasus yang mencuat seperti di Desa Kala Kecamatan Donggo dan beberapaa tempat di Kecamatan Soromandi baru-baru ini.
Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultural Kabupaten Bima Kabupaten Bima, Ir. H. Sumarno mengaku hingga saat ini belum menerima laporan dari para petani maupun pihak pangawas yang dibentuk oleh pemerintah terkait adanya ulah para pengecer. Namun pihaknya tetap melakukan pemantauan di lapangan agar subsidi pupuk tetap dengan harga yang dipatok Pemeritah Pusat.
“Kita memang akui mendengarkan sejumlah pengecer nakal di lapangan, tapi setelah kita turun mengecek tidak ada bukti. Kita mau bilang apa, kita perlu bukti ada laporan para petani ,’’ elaknya.
Ia membantah mengenai informasi kelangkaan pupuk di Kabupaten Bima, Sebab saat ini kebutuhan pupuk di Kabupaten Bima cukup dan tidak mengalami kelangakaan. Hingga akhir Desember Tahun 2014 lalu, pihaknya telah mendistribusikan pupuk sebanyak 96 persen dari jatah alokasi pupuk pemerintah Kabupaten Bima sebanyak 20.500 ton.
Jatah pupuk di Kabupaten Bima kata dia, malah mengalami kenaikan 100 ton dari Tahun 2013 dengan jatah 20.400 ton. “Tinggal sisa 4 persen saja yang akan segera dilakukan pendistribusian pada Bulan Januari Tahun 2015. Saat ini sedang dilakukan proses pengurusan administrasi untuk dilakukan pendistribusian pada para distributor,” tuturnya.
Untuk jatah Kabupaten Bima sebanyak 20.500 ton tersebut, lanjut dia sebenarnya belum cukup untuk kebutuhan petani. Menurut hitungan Dinas Pertanian, sesuai dengan jumlah lahan petani saat ini, Kabupaten Bima membutuhkan pupuk sebanyak 30 ribu ton. Namun pihaknya tetap berupaya untuk melakukan lobi-lobi ke Pemerintah Pusat agar bisa menambah kebutuhan pupuk petani di Kabupaten Bima. (KS-14)
Ulah para pengecer pupuk bersubsidi yang sengaja mencari keuntungan pada para petani kerap terjadi di sejumlah desa. Padahal pemerintah telah menetapkan HET sebesar Rp.90 ribu persak. Namun pengecer berani menjual kepada petani dengan harga Rp.110 hingga Rp.120 ribu persak. Anehnya, pihak Dinas tak menemukan adanya para pengecer nakal dari sekian kasus yang mencuat seperti di Desa Kala Kecamatan Donggo dan beberapaa tempat di Kecamatan Soromandi baru-baru ini.
Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultural Kabupaten Bima Kabupaten Bima, Ir. H. Sumarno mengaku hingga saat ini belum menerima laporan dari para petani maupun pihak pangawas yang dibentuk oleh pemerintah terkait adanya ulah para pengecer. Namun pihaknya tetap melakukan pemantauan di lapangan agar subsidi pupuk tetap dengan harga yang dipatok Pemeritah Pusat.
“Kita memang akui mendengarkan sejumlah pengecer nakal di lapangan, tapi setelah kita turun mengecek tidak ada bukti. Kita mau bilang apa, kita perlu bukti ada laporan para petani ,’’ elaknya.
Ia membantah mengenai informasi kelangkaan pupuk di Kabupaten Bima, Sebab saat ini kebutuhan pupuk di Kabupaten Bima cukup dan tidak mengalami kelangakaan. Hingga akhir Desember Tahun 2014 lalu, pihaknya telah mendistribusikan pupuk sebanyak 96 persen dari jatah alokasi pupuk pemerintah Kabupaten Bima sebanyak 20.500 ton.
Jatah pupuk di Kabupaten Bima kata dia, malah mengalami kenaikan 100 ton dari Tahun 2013 dengan jatah 20.400 ton. “Tinggal sisa 4 persen saja yang akan segera dilakukan pendistribusian pada Bulan Januari Tahun 2015. Saat ini sedang dilakukan proses pengurusan administrasi untuk dilakukan pendistribusian pada para distributor,” tuturnya.
Untuk jatah Kabupaten Bima sebanyak 20.500 ton tersebut, lanjut dia sebenarnya belum cukup untuk kebutuhan petani. Menurut hitungan Dinas Pertanian, sesuai dengan jumlah lahan petani saat ini, Kabupaten Bima membutuhkan pupuk sebanyak 30 ribu ton. Namun pihaknya tetap berupaya untuk melakukan lobi-lobi ke Pemerintah Pusat agar bisa menambah kebutuhan pupuk petani di Kabupaten Bima. (KS-14)
COMMENTS