Kinerja jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima dibawah kendali Eko Prayitno, SH, MH dalam memberantas kasus korupsi di Bima ini, patut mendapat apresiasi dari masyarakat.
Kinerja jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima dibawah kendali Eko Prayitno, SH, MH dalam memberantas kasus korupsi di Bima ini, patut mendapat apresiasi dari masyarakat. Satu persatu, pelaku yang terlibat dalam kejahatan merugikan negara itu dikerangkeng. Seperti dalam kasus pengadaan air bersih di Kabupaten Bima, Kejaksaan telah menahan tiga pelaku. Kali ini, Kejaksaan setempat kembali memanggil lima Camat di Kabupaten Bima yang saat itu mendapat jatah penyaluran air bersih.
Kejari Raba Bima melalui PLT Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Reza Safetsila, SH mengungkapkan, lima Camat dari Pemerintah Kabupaten Bima itu telah dipanggil Senin (19/1) siang lalu. Mereka adalah Camat Palibelo, Drs. Zainuddin, MM, Camat Langgudu, Drs. M. Rum, Camat Monta, Drs. Ruslan, Camat Bolo H. Muhammadin dan Camat Woha Dahlan. "Untuk Camat Woha, tidak sempat hadir karena ada urusan lain. Tapi, dia sudah minta izin ke Kejari," ungkapnya di kantor setempat Senin (19/1) siang.
Dipanggilnya kelima orang Camat ini lanjut Reza, untuk koordinasi tentang kepastian mereka hadir di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Mataram memberikan keterangan sebagai saksi, terkait kasus korupsi penyaluran air bersih di BPBD dan PDAM Kabupaten Bima Tahun 2013 lalu. "Untuk ke lima orang Camat ini, akan hadir di PN Tipikor Mataram hari Jum'at (23/1) pekan ini,"jelasnya.
Pihaknya kata Reza, membutuhkan keterangan dari Lima orang Camat ini. Karena, penyaluran air bersih saat itu ada pada wilayah yang bersangkutan. Kalau keterangan kesaksian lima orang Camat ini telah diambil saat perdidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, maka kasus ini akan lebih jelas proses hukumnya."Mereka hanya saksi saja dalam kasus ini,"terangnya.
Selain lima orang Camat yang telah datang dan siap untuk memberikan kesaksiannya di PN Tipikor Mataram, tiga orang saksi dari BPBD Kabupaten Bima, juga telah datang dan siap berikan kesaksiannya itu."Ke tiga orang saksi dari BPBD Kabupaten Bima ini, adalah Kabid semuanya,"sebutnya.
Pada kesempatan itu, Camat Monta Drs. Ruslan mengaku, kedatangannya itu guna menghadap penyidik Kejari Raba Bima, untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pengadaan air bersih di wilayah Kecamatan yang dipimpinnya itu."Iya, kami dipanggil sebagai saksi dalam kasus itu,"katanya singkat, sembari membaca kelengkapan berkas di ruangan Kasi Pidsus Senin (19/1) siang.
Pantauan wartawan Koran Stabilitas, ke empat orang Camat ini tiba di Kantor Kejaro Raba Bima sekitar pukul 11.40 Wita dengan mengunakan Mobil Dinas (Mobdis) mereka Rusa dengan Nomor Polisi (Nopol) EA 49 Y, eEA 51 Y dan EA 50 Y. Setelah sekitar Satu jam berada dalam ruangan Kasi Pidsus, ke empat orang Camat ini terlihat keluar dan langsung menuju mobilnya yang diparkir di halaman Kantor setempat. (KS-05)
Ilustrasi Air Bersih |
Dipanggilnya kelima orang Camat ini lanjut Reza, untuk koordinasi tentang kepastian mereka hadir di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Mataram memberikan keterangan sebagai saksi, terkait kasus korupsi penyaluran air bersih di BPBD dan PDAM Kabupaten Bima Tahun 2013 lalu. "Untuk ke lima orang Camat ini, akan hadir di PN Tipikor Mataram hari Jum'at (23/1) pekan ini,"jelasnya.
Pihaknya kata Reza, membutuhkan keterangan dari Lima orang Camat ini. Karena, penyaluran air bersih saat itu ada pada wilayah yang bersangkutan. Kalau keterangan kesaksian lima orang Camat ini telah diambil saat perdidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, maka kasus ini akan lebih jelas proses hukumnya."Mereka hanya saksi saja dalam kasus ini,"terangnya.
Selain lima orang Camat yang telah datang dan siap untuk memberikan kesaksiannya di PN Tipikor Mataram, tiga orang saksi dari BPBD Kabupaten Bima, juga telah datang dan siap berikan kesaksiannya itu."Ke tiga orang saksi dari BPBD Kabupaten Bima ini, adalah Kabid semuanya,"sebutnya.
Pada kesempatan itu, Camat Monta Drs. Ruslan mengaku, kedatangannya itu guna menghadap penyidik Kejari Raba Bima, untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pengadaan air bersih di wilayah Kecamatan yang dipimpinnya itu."Iya, kami dipanggil sebagai saksi dalam kasus itu,"katanya singkat, sembari membaca kelengkapan berkas di ruangan Kasi Pidsus Senin (19/1) siang.
Pantauan wartawan Koran Stabilitas, ke empat orang Camat ini tiba di Kantor Kejaro Raba Bima sekitar pukul 11.40 Wita dengan mengunakan Mobil Dinas (Mobdis) mereka Rusa dengan Nomor Polisi (Nopol) EA 49 Y, eEA 51 Y dan EA 50 Y. Setelah sekitar Satu jam berada dalam ruangan Kasi Pidsus, ke empat orang Camat ini terlihat keluar dan langsung menuju mobilnya yang diparkir di halaman Kantor setempat. (KS-05)
COMMENTS