Terkait adanya keluhan dan laporan para guru dan wali murid SMA 1 Tambora beberapa waktu lalu, yang dituangkan dalam bentuk surat resmi.
Terkait adanya keluhan dan laporan para guru dan wali murid SMA 1 Tambora beberapa waktu lalu, yang dituangkan dalam bentuk surat resmi. Inspektorat Kabupaten Bima, akan melakukan audit khusus atas laporan tersebut. Namun, Inspektorat akan menunggu terlebih dahulu perintah langsung dari Bupati Bima, Drs. H. Syafruddin HM. Nur, M. Pd.
Sekretaris Indpektorat Kabupaten Bima Salahuddin mengaku, pihaknya saat ini telah mendengar dan menerima tembusan surat dari para guru dan wali murid SMAN 1 Tambora tersebut. Namu, pihaknya belum membentuk Tim dan lakukan audit ke SMA setempat, karena belum ada perintah dari Bupati Bima."Kalau Bupati Bima sudah perintahkan untuk lakukan audit, kami langsung membentuk Tim dan lakukan audit,"ujarnya saat ditemui di Kantornya Selasa (20/1) siang.
Audit yang akan dilakukan Inspektorat pada SMA 1 nantinya, dilakukan secara khusus. Sebab, ini merupakan laporan dan pengaduan para guru dan wali murid sekolah setempat."Kalau Bupati Bima cepat memberikan perintah, kita juga akan cepat melakukan audit itu,"ungkapnya.
Hingga hari ini, pihaknya belum mendapatkan perintah langsung dari bapak Bupati Bima. Semabari menunggu perintah dari Bupati Bima, pihaknya akan lakukan koordinasi dengan dinas terkait seperti Dikpora Kabupaten Bima."Kami tegaskan, belum bisa pastikan kapan akan mulai lakukan audit,"tegasnya.
Tugas Inspektorat Kabupaten Bima katanya, hanya melakukan pembinaan dan pengawasan untuk mengawasi secara dini terhadap penyalah gunaan anggaran APBD. Artinya, Inspektorat tidak berwenang untuk memberikan tindakan terhadap dinas atau pegawai yang melanggar. Hasil semua audit yang dilakukan Inspektorat itu, akan dilaporkan ke Bupati Bima."Nanti Bupati yang akan memberikan tindakan maupun sanksi,"jelasnya.
Untuk audit secara reguler di SMA 1 Tambora itu, sudah dilakukan secara serentak disemua sekolah, mulai dari tingkat SDN, SMP hingga SMA setiap tahunnya. Untuk di SMA 1 Tambora, dilakukan audit pada bulan oktober 2014 lalu."Namun, sesuai adanya laporan ini, kami akan lakukan audit,"janjinya. (KS-05)
Sekretaris Indpektorat Kabupaten Bima Salahuddin mengaku, pihaknya saat ini telah mendengar dan menerima tembusan surat dari para guru dan wali murid SMAN 1 Tambora tersebut. Namu, pihaknya belum membentuk Tim dan lakukan audit ke SMA setempat, karena belum ada perintah dari Bupati Bima."Kalau Bupati Bima sudah perintahkan untuk lakukan audit, kami langsung membentuk Tim dan lakukan audit,"ujarnya saat ditemui di Kantornya Selasa (20/1) siang.
Audit yang akan dilakukan Inspektorat pada SMA 1 nantinya, dilakukan secara khusus. Sebab, ini merupakan laporan dan pengaduan para guru dan wali murid sekolah setempat."Kalau Bupati Bima cepat memberikan perintah, kita juga akan cepat melakukan audit itu,"ungkapnya.
Hingga hari ini, pihaknya belum mendapatkan perintah langsung dari bapak Bupati Bima. Semabari menunggu perintah dari Bupati Bima, pihaknya akan lakukan koordinasi dengan dinas terkait seperti Dikpora Kabupaten Bima."Kami tegaskan, belum bisa pastikan kapan akan mulai lakukan audit,"tegasnya.
Tugas Inspektorat Kabupaten Bima katanya, hanya melakukan pembinaan dan pengawasan untuk mengawasi secara dini terhadap penyalah gunaan anggaran APBD. Artinya, Inspektorat tidak berwenang untuk memberikan tindakan terhadap dinas atau pegawai yang melanggar. Hasil semua audit yang dilakukan Inspektorat itu, akan dilaporkan ke Bupati Bima."Nanti Bupati yang akan memberikan tindakan maupun sanksi,"jelasnya.
Untuk audit secara reguler di SMA 1 Tambora itu, sudah dilakukan secara serentak disemua sekolah, mulai dari tingkat SDN, SMP hingga SMA setiap tahunnya. Untuk di SMA 1 Tambora, dilakukan audit pada bulan oktober 2014 lalu."Namun, sesuai adanya laporan ini, kami akan lakukan audit,"janjinya. (KS-05)
COMMENTS