Mobil Dinas baru untuk Ketua DPRD Kota Bima periode Tahun 2014 – 2019 seharga Rp 530 juta gagal pengadaan.
Mobil Dinas baru untuk Ketua DPRD Kota Bima periode Tahun 2014 – 2019 seharga Rp 530 juta gagal pengadaan. Pasalnya, mobil Fortuner yang mestinya di beli akhir Tahun 2014, sudah tidak diproduksi. “Awalnya memang mobil itu dibeli akhir Tahun 2014, karena mobil Fortuner sudah tidak produksi, maka rencana pembelian gagal dilaksanakan,” ujar Kabag Umum Setda Kota Bima, Rusdhan HAR, Rabu (6/1).
Kepastian gagalnya pembelian mobil Ketua DPRD Kota Bima itu, diakuinya, setelah mendapat kabar dari dealer. “Sebulan lalu kami mendapat kabar itu,” katanya. Meski gagal, lanjutnya, anggaran pembelian mobil dinas pimpinan Dewan Kota Bima belum dimasukan dalam rencana pembelian mobil pada APBD Tahun 2015. “Kita lihat nanti pada APBD Perubahan Tahun 2015,” tuturnya.
Rusdhan menjelaskan, pembelian mobil Dinas Pimpinan DPRD Kota Bima tergantung dari kebutuhan dan pengajuan dari Bagian Umum Sekwan. Namun sejauh ini, belum ada pengajuan. Kendati demikian, usulan pembelian mobil dinas tidak serta merta disetujui, karena harus melihat kondisi mobil Dinas sebelumnya, apakah masih layak atau tidak. Tugas dari bagian Umum Sekwan yang menidentifikasi kebutuhannya.
“Ini yang penting kami jelaskan, biar tidak salah kaprah. Bagian Umum juga ada di Sekwan, meski kami Bagian Umum Sekretariat daerah menjadi pusat pengadaan, tapi juga harus menerima usulan pengadaan dari Bagian Umum Sekwan. Tapi untuk sementara, belum ada usulan,” jelasnya.
Sebelumnya, Rusdhan HAR mengatakan, karena keterbatasan anggaran, pengadaan Mobil Dinas Pimpinan Dewan Tahun 2014 hanya untuk Ketua. Sementara dua unsur pimpinan lain, direncanakan pada tahun berikutnya. “Pengadaan mobil Ketua Dewan Kota sudah masuk dalam APBD Perubahan Tahun 2014. Pagu dana sebesar Rp 530 juta, 2700 CC paling tinggi deperti jenis mobil Toyota Fortuner,” sebutnya.
Kata dia, pengadaan mobil dinas harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran Pemerintah Daerah. Jika mencukupi, maka mobil unsur pimpinan lain dan mobil Komisi juga tentu diadakan secara bersamaan. Lantas bagaimana nasib Mobil Dinas unsur pimpinan dewan yang lama? Rusdhan mengaku untuk Mobil Ketua Honda CRV EA 5 S, pengadaan Tahun 2009, dan mobil dua pimpinan lain yakni EA 7 SC dan EA 8 SC merk Chevrolet Chaptiva, belum diketahui apakah dilelang atau tidak. “Kami di Bagian Umum Setda hanya melakukan pengadaan dan distribusi. Setelah diserahkan ke SKPD, maka SKPD terkait yang akan bertanggungjawab terhadap aset yang sudah diterima,” jelasnya.
Kata dia, sesuai Permendagri 17 Tahun 2007, Mobil dinas atau aset bisa dilelang apabila tahun pengunaan sudah mencapai Lima tahun. Jika tidak mencapai lima tahun, maka belum bisa dilelang. “Mobil unsur Pimpinan Dewan Kota Bima itu sudah mencapai lima tahun. Soal bisa dilelang atau tidak, tergantung kebutuhan. Jika masih layak, maka masih bisa digunakan,” tambahnya. (KS-13)
Kepastian gagalnya pembelian mobil Ketua DPRD Kota Bima itu, diakuinya, setelah mendapat kabar dari dealer. “Sebulan lalu kami mendapat kabar itu,” katanya. Meski gagal, lanjutnya, anggaran pembelian mobil dinas pimpinan Dewan Kota Bima belum dimasukan dalam rencana pembelian mobil pada APBD Tahun 2015. “Kita lihat nanti pada APBD Perubahan Tahun 2015,” tuturnya.
Rusdhan menjelaskan, pembelian mobil Dinas Pimpinan DPRD Kota Bima tergantung dari kebutuhan dan pengajuan dari Bagian Umum Sekwan. Namun sejauh ini, belum ada pengajuan. Kendati demikian, usulan pembelian mobil dinas tidak serta merta disetujui, karena harus melihat kondisi mobil Dinas sebelumnya, apakah masih layak atau tidak. Tugas dari bagian Umum Sekwan yang menidentifikasi kebutuhannya.
“Ini yang penting kami jelaskan, biar tidak salah kaprah. Bagian Umum juga ada di Sekwan, meski kami Bagian Umum Sekretariat daerah menjadi pusat pengadaan, tapi juga harus menerima usulan pengadaan dari Bagian Umum Sekwan. Tapi untuk sementara, belum ada usulan,” jelasnya.
Sebelumnya, Rusdhan HAR mengatakan, karena keterbatasan anggaran, pengadaan Mobil Dinas Pimpinan Dewan Tahun 2014 hanya untuk Ketua. Sementara dua unsur pimpinan lain, direncanakan pada tahun berikutnya. “Pengadaan mobil Ketua Dewan Kota sudah masuk dalam APBD Perubahan Tahun 2014. Pagu dana sebesar Rp 530 juta, 2700 CC paling tinggi deperti jenis mobil Toyota Fortuner,” sebutnya.
Kata dia, pengadaan mobil dinas harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran Pemerintah Daerah. Jika mencukupi, maka mobil unsur pimpinan lain dan mobil Komisi juga tentu diadakan secara bersamaan. Lantas bagaimana nasib Mobil Dinas unsur pimpinan dewan yang lama? Rusdhan mengaku untuk Mobil Ketua Honda CRV EA 5 S, pengadaan Tahun 2009, dan mobil dua pimpinan lain yakni EA 7 SC dan EA 8 SC merk Chevrolet Chaptiva, belum diketahui apakah dilelang atau tidak. “Kami di Bagian Umum Setda hanya melakukan pengadaan dan distribusi. Setelah diserahkan ke SKPD, maka SKPD terkait yang akan bertanggungjawab terhadap aset yang sudah diterima,” jelasnya.
Kata dia, sesuai Permendagri 17 Tahun 2007, Mobil dinas atau aset bisa dilelang apabila tahun pengunaan sudah mencapai Lima tahun. Jika tidak mencapai lima tahun, maka belum bisa dilelang. “Mobil unsur Pimpinan Dewan Kota Bima itu sudah mencapai lima tahun. Soal bisa dilelang atau tidak, tergantung kebutuhan. Jika masih layak, maka masih bisa digunakan,” tambahnya. (KS-13)
COMMENTS