Keluhan Pupuk oleh para petani di Kabupaten Bima, bukan saja pada kalangkaan pupuk, tetapi keluhan juga pada harga pupuk yang melonjak hingga Rp.185.000 ribu
Keluhan Pupuk oleh para petani di Kabupaten Bima, bukan saja pada kalangkaan pupuk, tetapi keluhan juga pada harga pupuk yang melonjak hingga Rp.185.000 ribu dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp.86.000. Pupuk di Kabupaten Bima selalu saja dikeluhkan setiap tahunnya, terlebih pada harganya yang setiap tahun melebihi HET.
Setiap tahunnya masyarakat Kabupaten Bima dihadapkan dengan masalah, terutama pada musim tanam. Para petani harus berebutan pupuk meski dengan harga yang sangat malah. Atas dasar itu, Anggota DPRD Kabupaten Bima, pada agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) beberapa hari kemarin, mengunjungi beberapa Kecamatan untuk mengetahui masalah kebutuhan para petani yang setiap tahunnya dikeluhkan tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bima, M. Haryadin menjelaskan, dari hasil Monev yang mereka lakukan, tidak ada masalah dengan ketersediaan pupuk, karena stok pupuk di gudang sudah cukup untuk kebutuhan petani di Kota dan Kabupaten Bima, dan semuanya siap disalurkan ke petani. “Kalau Stok Pupuk tidak ada masalah, karena semuanya Ready, hanya harga yang kita lihat dilapangan sangat jauh dari HET. Seperti di Kecamatan Woha, harga pupuk melonjak hingga Rp.185.000/zak dari HET Rp.86.000 ,” sebutnya.
Diakuinya, dari hasil Monev tersebut, dapat disimpulkan, bahwa adanya kelangkaan pupuk dan kenaikan harga pupuk, bukan karena kekurangan stok pupuk, tetapi pada pendistribusian dan pengawasannya. “Kendalanya ini, pada pendistribusian dan pengawasan. Karena pengawasan kurang, makanya ada banyak pengecer nakal yang menaikan harga, dan menjual pupuk bukan pada sasarannya (petani). Sehingga banyak pedagang pupuk subsidi yang menjual dengan harga yang mahal,” ujarnya.
Dirinya meminta, kepada pihak terkait untuk menertibkan penjual pupuk yang tidak berijin, dan menindak para pengcer maupun distributor yang nakal. “Tidak mungkin, penjual pupuk subsidi yang tak berijin itu, bisa dapat pupuk untuk dijual dengan harga mahal, kalau bukan dari distributor dan pengecer yang nakal. Saya minta diawasi dan cabut ijinnya,” tegasnya. (KS-02)
Setiap tahunnya masyarakat Kabupaten Bima dihadapkan dengan masalah, terutama pada musim tanam. Para petani harus berebutan pupuk meski dengan harga yang sangat malah. Atas dasar itu, Anggota DPRD Kabupaten Bima, pada agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) beberapa hari kemarin, mengunjungi beberapa Kecamatan untuk mengetahui masalah kebutuhan para petani yang setiap tahunnya dikeluhkan tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bima, M. Haryadin menjelaskan, dari hasil Monev yang mereka lakukan, tidak ada masalah dengan ketersediaan pupuk, karena stok pupuk di gudang sudah cukup untuk kebutuhan petani di Kota dan Kabupaten Bima, dan semuanya siap disalurkan ke petani. “Kalau Stok Pupuk tidak ada masalah, karena semuanya Ready, hanya harga yang kita lihat dilapangan sangat jauh dari HET. Seperti di Kecamatan Woha, harga pupuk melonjak hingga Rp.185.000/zak dari HET Rp.86.000 ,” sebutnya.
Diakuinya, dari hasil Monev tersebut, dapat disimpulkan, bahwa adanya kelangkaan pupuk dan kenaikan harga pupuk, bukan karena kekurangan stok pupuk, tetapi pada pendistribusian dan pengawasannya. “Kendalanya ini, pada pendistribusian dan pengawasan. Karena pengawasan kurang, makanya ada banyak pengecer nakal yang menaikan harga, dan menjual pupuk bukan pada sasarannya (petani). Sehingga banyak pedagang pupuk subsidi yang menjual dengan harga yang mahal,” ujarnya.
Dirinya meminta, kepada pihak terkait untuk menertibkan penjual pupuk yang tidak berijin, dan menindak para pengcer maupun distributor yang nakal. “Tidak mungkin, penjual pupuk subsidi yang tak berijin itu, bisa dapat pupuk untuk dijual dengan harga mahal, kalau bukan dari distributor dan pengecer yang nakal. Saya minta diawasi dan cabut ijinnya,” tegasnya. (KS-02)
COMMENTS