Dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru SMAN 1 Monta, Sahrul terhadap delapan orang siswi beberapa waktu lalu, kini sedang diproses di lembaga kepolisian dan Inspektorat Kabupaten Bima.
Dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru SMAN 1 Monta, Sahrul terhadap delapan orang siswi beberapa waktu lalu, kini sedang diproses di lembaga kepolisian dan Inspektorat Kabupaten Bima. Hanya saja pemerintah atau pihak Dinas Dikpora belum bisa mengambil sikap terhadap oknum tersebut, karena harus menunggu proses hukum dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat.
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Tajuddin, SH yang dikonfirmasi terkait penangan kasus tersebut, Salasa kemarin megaku, telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. “Kami sudah memanggil Wakasek, Kepala Sekolah, dua orang guru untuk dimintai keterangan secara tertulis sebagai saksi dalam kejadian tersebut. Pihak sekolah juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah korban. Dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) siswa tersebut sudah kita terima,” akunya.
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi dan pelaku, termasuk keterangan para korban yang tertuang dalam BAP, dirinya sudah melaporkannya ke Buapti Bima, Drs, H.Syafrudin, HM. Nur, M.Pd, dan Bupati memerintahkan kepala inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap pelaku. “Kita menghormati mekanisme, kita tunggu LHP dari Inspektorat, sebagai pijakan Bupati Bima dan Dinas untuk mengambil sebuah keputusan,” jelasnya.
Jika para korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, pihaknya juga sangat menghargai proses hukum yang ada, sehingga apapun yang menjadi hasil dari proses hukum tersebut juga menjadi acuan bagi dinas dan Bupati untuk mengambil sikap. “Sanksi apa yang diberikan Bupati terhadap pelaku, itu tergantung hasil proses hukum di kepolisian dan juga LHP Inspektorat Kabupaten Bima. Yang jelas perbuatan seperti itu, memang perlu mendapat tindakan tegas dari pemerintah dan aparat hukum,” tuturnya. (KS-02)
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Tajuddin, SH yang dikonfirmasi terkait penangan kasus tersebut, Salasa kemarin megaku, telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. “Kami sudah memanggil Wakasek, Kepala Sekolah, dua orang guru untuk dimintai keterangan secara tertulis sebagai saksi dalam kejadian tersebut. Pihak sekolah juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah korban. Dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) siswa tersebut sudah kita terima,” akunya.
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi dan pelaku, termasuk keterangan para korban yang tertuang dalam BAP, dirinya sudah melaporkannya ke Buapti Bima, Drs, H.Syafrudin, HM. Nur, M.Pd, dan Bupati memerintahkan kepala inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap pelaku. “Kita menghormati mekanisme, kita tunggu LHP dari Inspektorat, sebagai pijakan Bupati Bima dan Dinas untuk mengambil sebuah keputusan,” jelasnya.
Jika para korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, pihaknya juga sangat menghargai proses hukum yang ada, sehingga apapun yang menjadi hasil dari proses hukum tersebut juga menjadi acuan bagi dinas dan Bupati untuk mengambil sikap. “Sanksi apa yang diberikan Bupati terhadap pelaku, itu tergantung hasil proses hukum di kepolisian dan juga LHP Inspektorat Kabupaten Bima. Yang jelas perbuatan seperti itu, memang perlu mendapat tindakan tegas dari pemerintah dan aparat hukum,” tuturnya. (KS-02)
COMMENTS