Dinas Koperasi dan UMKM membantah soal adanya tudingan rekomendasi palsu yang dikeluarkan untuk memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi pengusaha
Dinas Koperasi dan UMKM membantah soal adanya tudingan rekomendasi palsu yang dikeluarkan untuk memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi pengusaha dan pemilik industri di Bima. Pernyataan itu disampaikan dinas setempat melakui Kabid Pemberdayaan dan UKM, Drs. Alimuddin, Selasa (17/2) menanggapi sorotan Anggota DPRD Kabupaten Bima Komisi III, Edi Muhlis, S.Sos seperti termuat dalam berita sebelumnya.
Anggota DPRD Kabupaten Bima Komisi III, Edi Muhlis, S.Sos
Alimuddin menjelaskan, secara aturan mekanisme untuk mengeluarkan rekomendasi BBM bersubsidi sangat ketat. Sebelum mengeluarkan rekomendasi harus turun ke lokasi guna memastikan lebih awal keberadaan keberadaan usaha masyarakat. Jika dianggap janggal, pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi tersebut. “Setahu saya, tidak ada rekomendasi yang janggal yang kami berikan kepada pelaku usaha, karena kami mengeluarkan rekomendasi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia mencontohkan, sebelumnya pernah terjadi kasus Tahun 2014 lalu terkait Yudi Wilyam dengan UD. Bunga Raya soal penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar. Semenjak itu pihaknya telah mencabut Rekomendasi UD. Bunga Raya karena telah menyalahgunakan Rekomendasi. ”Rekomendasi UD.Bunga Raya pernah kami cabut karena menyalahgunakan Rekomandasi tersebut untuk menimbun BBM bersubsidi,” ungkapnya.
Jika terjadi hal demikian, pihaknya tidak akan tinggal diam dalam melakukan penindakan dengan mencabut rekomendasi tersebut. Sebab peruntukan BBM bersubsidi sudah tertuang dalam aturan, tidak di perbolehkan digunakan oleh industri maupun usaha kontraktor. Apabila ditemukan dan ada laporan dari masyarakat, pihaknya akan segara turun ke lokasi dan membuktikan laporan tersebut. ”Kita bekerja untuk masyarakat, jika ada yang merugikan masyartakat kita tidak aakan tinggal diam,” imbuhnya.
Terkait masalah rekomendasi tersebut, pihaknya juga pernah melakukan rapat koordinasi dengan pihak PT. Pertamina Cabang Bima dan seluruh pengelola SPBU. Dalam rapat itu, PT. Pertamina meminta kepada Dinas Koperasi Dan UMKM untuk tidak mengeluarkan rekomendasi baru untuk BBM bersubsidi jenis Solar. Hal itu dikaitkan dengan alasan kelangkaan Solar bersubsidi diwilayah Bima.
Sedangkan untuk BBM bersubsidi jenis bensin diakuinya, masih dalam stok banyak dan bisa diberikan rekomendasi baru. ”Dalam rapat itu, kami membahas masalah yang berkaitan dengan kelangkaan BBM bersubsidi jenis Solar, dan kami sudah simpulkan tidak akan mengeluarkan rekomendasi baru untuk BBM jenis solar kecuali pelaku usaha memperpanjang rekomendasi tersebut,” katanya. (KS-17)
Anggota DPRD Kabupaten Bima Komisi III, Edi Muhlis, S.Sos
Alimuddin menjelaskan, secara aturan mekanisme untuk mengeluarkan rekomendasi BBM bersubsidi sangat ketat. Sebelum mengeluarkan rekomendasi harus turun ke lokasi guna memastikan lebih awal keberadaan keberadaan usaha masyarakat. Jika dianggap janggal, pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi tersebut. “Setahu saya, tidak ada rekomendasi yang janggal yang kami berikan kepada pelaku usaha, karena kami mengeluarkan rekomendasi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia mencontohkan, sebelumnya pernah terjadi kasus Tahun 2014 lalu terkait Yudi Wilyam dengan UD. Bunga Raya soal penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar. Semenjak itu pihaknya telah mencabut Rekomendasi UD. Bunga Raya karena telah menyalahgunakan Rekomendasi. ”Rekomendasi UD.Bunga Raya pernah kami cabut karena menyalahgunakan Rekomandasi tersebut untuk menimbun BBM bersubsidi,” ungkapnya.
Jika terjadi hal demikian, pihaknya tidak akan tinggal diam dalam melakukan penindakan dengan mencabut rekomendasi tersebut. Sebab peruntukan BBM bersubsidi sudah tertuang dalam aturan, tidak di perbolehkan digunakan oleh industri maupun usaha kontraktor. Apabila ditemukan dan ada laporan dari masyarakat, pihaknya akan segara turun ke lokasi dan membuktikan laporan tersebut. ”Kita bekerja untuk masyarakat, jika ada yang merugikan masyartakat kita tidak aakan tinggal diam,” imbuhnya.
Terkait masalah rekomendasi tersebut, pihaknya juga pernah melakukan rapat koordinasi dengan pihak PT. Pertamina Cabang Bima dan seluruh pengelola SPBU. Dalam rapat itu, PT. Pertamina meminta kepada Dinas Koperasi Dan UMKM untuk tidak mengeluarkan rekomendasi baru untuk BBM bersubsidi jenis Solar. Hal itu dikaitkan dengan alasan kelangkaan Solar bersubsidi diwilayah Bima.
Sedangkan untuk BBM bersubsidi jenis bensin diakuinya, masih dalam stok banyak dan bisa diberikan rekomendasi baru. ”Dalam rapat itu, kami membahas masalah yang berkaitan dengan kelangkaan BBM bersubsidi jenis Solar, dan kami sudah simpulkan tidak akan mengeluarkan rekomendasi baru untuk BBM jenis solar kecuali pelaku usaha memperpanjang rekomendasi tersebut,” katanya. (KS-17)
COMMENTS