Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bima gencar melakukan penertiban Lapak tak berizin di Kota Bima.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bima gencar melakukan penertiban Lapak tak berizin di Kota Bima. Salah satu lapak yang dibongkar, karena tak berijin itu ada di sekitar lingkaran Kompleks Pasar Bima dan sekitar Asi Mbojo. Selain satu lapak yang dibongkar Sat Pol-PP, beberapa lapak lainnya pun ditegur dan diberikan peringatan.
Ilustrasi Pembongkaran Lapak
Kepala Sat Pol-PP Kota Bima Hj. Misbah kepada mengatakan, pihaknya telah melakukan penertiban lapak liar di sekitar kompleks Pasar Raya Bima dan sekitar areal ASI Mbojo. Penertiban itu, satu lapak telah dibongkar paksa dan beberapa pemilik lapak lainnya telah ditegur dan diberikan peringatan. "Hal itu dilakukan, untuk memperindah Kota Bima dan sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya saat ditemui di Pemkot Bima, Sabtu (14/2).
Satu lapak yang dibongkar itu lanjutnya, karena tidak memiliki penghuni. Lapak tersebut dianggap mengganggu kenyamanan pengguna jalan di areal ASI Mbojo. Sedangkan beberapa pemilik lapak liar lainya, seperti di kompleks pasar raaya Bima. Disamping Toko Arjuna bahu jalan misalnya, telah dipakai oleh pemilik lapak untuk berjualan. "Pemilik lapak sudah diberikan peringatan dan ditegur,”ungkapnya.
Selain itu, disekitar pasar senggol, banyak penjual sate yang mematok sebagian bahu jalan sebagai tempat penjualan. Hal itu, tentu sangat mengganggu kendaraan yang melintas. Teguran telah disampaiakan. Sehingga, bila dikemudian hari para pedagang itu masih saja menggunakan sisi jalan, maka akan diangkut paksa. Sebab kebiasaan ini, jangan sampai diikuti oleh penjual lainnya. "Penjual buah di depan hokky mart dan depan praktek dr. Soecipto juga telah diberikan teguran tegas,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia berharap kepada para pemilik lapak liar dan penjual buah yang menggunakan sisi jalan agar dapat memahami maksud dari penertiban itu. Tujuannya demi kenyamanan masyarakat Kota Bima yang beraktivitas menggunakan kendaraan. "Jangan sampai tercipta kecelakaan, hanya karena gara-gara bahu jalan dan sisi jalan dipakai oleh para penjual buah dan sate," harapnya.
Para pedagang juga dimintanya harus memiliki inisiatif untuk tidak menggunakan bahu jalan sebagai lapak penjualan. "Bahu jalan itu, dipergunakan untuk pejalan kaki. Jadi, jangan digunakan untuk kepentingan pribadi para penjual," tegasnya. (KS-05)
Ilustrasi Pembongkaran Lapak
Kepala Sat Pol-PP Kota Bima Hj. Misbah kepada mengatakan, pihaknya telah melakukan penertiban lapak liar di sekitar kompleks Pasar Raya Bima dan sekitar areal ASI Mbojo. Penertiban itu, satu lapak telah dibongkar paksa dan beberapa pemilik lapak lainnya telah ditegur dan diberikan peringatan. "Hal itu dilakukan, untuk memperindah Kota Bima dan sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya saat ditemui di Pemkot Bima, Sabtu (14/2).
Satu lapak yang dibongkar itu lanjutnya, karena tidak memiliki penghuni. Lapak tersebut dianggap mengganggu kenyamanan pengguna jalan di areal ASI Mbojo. Sedangkan beberapa pemilik lapak liar lainya, seperti di kompleks pasar raaya Bima. Disamping Toko Arjuna bahu jalan misalnya, telah dipakai oleh pemilik lapak untuk berjualan. "Pemilik lapak sudah diberikan peringatan dan ditegur,”ungkapnya.
Selain itu, disekitar pasar senggol, banyak penjual sate yang mematok sebagian bahu jalan sebagai tempat penjualan. Hal itu, tentu sangat mengganggu kendaraan yang melintas. Teguran telah disampaiakan. Sehingga, bila dikemudian hari para pedagang itu masih saja menggunakan sisi jalan, maka akan diangkut paksa. Sebab kebiasaan ini, jangan sampai diikuti oleh penjual lainnya. "Penjual buah di depan hokky mart dan depan praktek dr. Soecipto juga telah diberikan teguran tegas,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia berharap kepada para pemilik lapak liar dan penjual buah yang menggunakan sisi jalan agar dapat memahami maksud dari penertiban itu. Tujuannya demi kenyamanan masyarakat Kota Bima yang beraktivitas menggunakan kendaraan. "Jangan sampai tercipta kecelakaan, hanya karena gara-gara bahu jalan dan sisi jalan dipakai oleh para penjual buah dan sate," harapnya.
Para pedagang juga dimintanya harus memiliki inisiatif untuk tidak menggunakan bahu jalan sebagai lapak penjualan. "Bahu jalan itu, dipergunakan untuk pejalan kaki. Jadi, jangan digunakan untuk kepentingan pribadi para penjual," tegasnya. (KS-05)
COMMENTS