Musrenbang Kecamatan diselenggarakan untuk membahas dan meyepakati hasil-hasil Musrenbang dari tingkat Desa yang akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan.
Musrenbang Kecamatan diselenggarakan untuk membahas dan meyepakati hasil-hasil Musrenbang dari tingkat Desa yang akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan. Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kabupaten Bima mulai digelar, pada Rabu, (11/2) dan akan dilaksanakan hingga Sabtu, (21/2) pada 18 kecamatan se-Kabupaten Bima.
Untuk hari pertama dilaksanakan di Kecamatan Palibelo oleh Tim A diketuai oleh Kepala Bappeda,Ir. Indra Jaya,sedangkan di Kecamatan Woha oleh Tim B yang dipimpin Kepala BPMDes, Abdbul, Wahab Usman, SH. Kegiatan ini dilaksanakan secara paralel dan melibatkan 20 orang tim panitia pelaksana Kabupaten dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) Kabupaten Bima dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bima.
Kepala BAPPEDA Kabupaten Bima Ir. Indra Jaya mewakili Bupati Bima dalam arahannya mengatakan, pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat konstitusi yang rutin dilakukan setiap tahun dari tingkat Musrenbang Desa hingga Musrenbang Nasional (Musrenbangnas). "Tahun 2016 mendatang, Musrenbang Kecamatan akan diadakan di 18 kecamatan,” katanya.
Selain itu kata Indra Jaya, pelaksanaan musrenbag kecamatan, merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan. Forum ini memiliki arti penting guna membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program/kegiatan, yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan kecamatan. Karenanya, pertemuan ini bukan hanya kegiatan rutin, tetapi lebih dari itu . Karena, membahas sekaligus menyepakati baik usulan rencana kegiatan pembangunan kecamatan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan baik di tingkat kecamatan maupun menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.”Tentunya, berdasarkan tugas dan fungsi SKPD kabupaten,” ujarnya.
Bagi pemerintah Daerah lanjut Indra Jaya, Musrenbang merupakan wahana untuk menumbuhkan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat. Katanya, dengan tingginya partisipasi masyarakat, maka program pembangunan pada 18 kecamatan akan semakin didukung oleh masyarakat. Sehubungan dengan pemberlakuan UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan pengelolaan anggaran dan belanja desa alokasi dana desa (ADD) secara mandiri, Kepala Desa beserta jajaran diharapkan segera menuntaskan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Desa (RPJMDEs) sebagai salah satu prasyarat pengalokasian dana tersebut.
Sebelumnya, Ketua Panitia Musrenbang Kecamatan Palibelo Darwis, S.Sos yang juga menjabat sekcam Palibelo dalam laporannya menyampaikan, banyak usulan masyarakat dalam Musrenbang desa yang telah dilaksanakan sebelumnya. Secara umum usulan masih pada pemenuhan kebutuhan dasar seperti drainase, air bersih, jalan desa, jalan tani, lorong-lorang, dan tangggul. Selain itu peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. "Jika diuangkan maka kebutuhan masyarakat Palibelo tahun ini sekitar Rp 107 miliar yang terdiri dari bidang ekonomi sebesar Rp. 40 Milyar, bidang Sosbud 11 Miliyar dan bidang fisik sebesar Rp. 55 Miliyar” tuturnya.
Dia mengakui masih banyaknya usulan masyarakat setiap tahunnya sebagai tanda banyaknya kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi yang selalu bertambah setiap saat. "Memang masih banyak yang harus dibangun tetapi disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas." Tandasnya sembari mengharapkan perencanaan yang dibahas kali ini akan bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat dan hajat hidup orang banyak demi kemajuan kecamatan Palibelo. (KS-09)
Ilustrasi Pembangunan |
Kepala BAPPEDA Kabupaten Bima Ir. Indra Jaya mewakili Bupati Bima dalam arahannya mengatakan, pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat konstitusi yang rutin dilakukan setiap tahun dari tingkat Musrenbang Desa hingga Musrenbang Nasional (Musrenbangnas). "Tahun 2016 mendatang, Musrenbang Kecamatan akan diadakan di 18 kecamatan,” katanya.
Selain itu kata Indra Jaya, pelaksanaan musrenbag kecamatan, merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan. Forum ini memiliki arti penting guna membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program/kegiatan, yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan kecamatan. Karenanya, pertemuan ini bukan hanya kegiatan rutin, tetapi lebih dari itu . Karena, membahas sekaligus menyepakati baik usulan rencana kegiatan pembangunan kecamatan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan baik di tingkat kecamatan maupun menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.”Tentunya, berdasarkan tugas dan fungsi SKPD kabupaten,” ujarnya.
Bagi pemerintah Daerah lanjut Indra Jaya, Musrenbang merupakan wahana untuk menumbuhkan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat. Katanya, dengan tingginya partisipasi masyarakat, maka program pembangunan pada 18 kecamatan akan semakin didukung oleh masyarakat. Sehubungan dengan pemberlakuan UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan pengelolaan anggaran dan belanja desa alokasi dana desa (ADD) secara mandiri, Kepala Desa beserta jajaran diharapkan segera menuntaskan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Desa (RPJMDEs) sebagai salah satu prasyarat pengalokasian dana tersebut.
Sebelumnya, Ketua Panitia Musrenbang Kecamatan Palibelo Darwis, S.Sos yang juga menjabat sekcam Palibelo dalam laporannya menyampaikan, banyak usulan masyarakat dalam Musrenbang desa yang telah dilaksanakan sebelumnya. Secara umum usulan masih pada pemenuhan kebutuhan dasar seperti drainase, air bersih, jalan desa, jalan tani, lorong-lorang, dan tangggul. Selain itu peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. "Jika diuangkan maka kebutuhan masyarakat Palibelo tahun ini sekitar Rp 107 miliar yang terdiri dari bidang ekonomi sebesar Rp. 40 Milyar, bidang Sosbud 11 Miliyar dan bidang fisik sebesar Rp. 55 Miliyar” tuturnya.
Dia mengakui masih banyaknya usulan masyarakat setiap tahunnya sebagai tanda banyaknya kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi yang selalu bertambah setiap saat. "Memang masih banyak yang harus dibangun tetapi disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas." Tandasnya sembari mengharapkan perencanaan yang dibahas kali ini akan bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat dan hajat hidup orang banyak demi kemajuan kecamatan Palibelo. (KS-09)
COMMENTS