Koran itu akan mulai dibawa Senin (hari ini, red) dan rencananya akan digratiskan selama Pemerintah Kota Bima dipimpin HM Qurais H Abidin.
Komitmen Koran Stabilitas untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat merupakan prioritas utama yang selalu dikedepankan. Walaupun nilai informasi yang disajikan kerap kali menyorot dan mengkitisi kebijakan Kepala Daerah, Koran Stabilitas tetap berani menyuarakannya. Meski komitmen itu harus dibayar mahal dengan kebijakan pemutusan langganan dan kerjasama dari Pemerintah Kota Bima.
Namun manajemen Koran Stabilitas tak berkecil hati, apalagi menyimpan kebencian karena kebijakan yang tak profesional tersebut. Justru, kebijakan itu direspon positif dengan menggratiskan langganan koran sebanyak lima eksemplar untuk Bagian Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Bima. Koran itu akan mulai dibawa Senin (hari ini, red) dan rencananya akan digratiskan selama Pemerintah Kota Bima dipimpin HM Qurais H Abidin.
Pimpinan Koran Stabilitas, Rafidin mengatakan, pemberian lima eksemplar koran gratis itu bukan karena niat untuk menggurui Pemerintah Kota Bima. Namun, merupakan niat baik manajemen untuk tetap memberikan informasi kepada pegawai di lingkup Sekretariat Daerah. Ia juga menegaskan, koran gratis tersebut tidak ada hubungannya dengan pemberitaan yang dianggap menyudutkan Pemerintah Kota Bima.
“Kalau pemutusan langganan koran kami karena alasan keterbatasan anggaran, maka Pemkot Bima tak perlu risau karena kami akan berikan gratis koran untuk dibaca para pegawai. Tetapi kalau alergi terhadap berita kritikan yang kami sajikan, jangan tutupi hak pegawai untuk mengetahui informasi,” kata Rafidin.
Menurut pria yang juga Ketua PWI Bima ini, Pemerintah Daerah tidak boleh melihat media hanya pada sisi komersial saja. Sebab kalau menempatkan media pada sisi itu, media hanya akan menyampaikan informasi sesuai keinginan pemerintah dan mengabaikan peran lainnya.
Sebab media sebagai pilar demokrasi, punya peran sebagai corong informasi dan pengontrol setiap kebijakan Pemerintah Daerah. Sehingga wajar kalau ada pemberitaan yang bersifat mengkritisi karena itu bagian dari peran media. “Tidak boleh kami melulu mengangkat keberhasilan sementara kebijakan yang keliru ditutupi kepada masyarakat,” tegas Rafidin.
Lebih lanjut kata Rafidin, seiring dengan pergantian orde baru kebebasan pers saat ini begitu dijunjung tinggi. Begitupun hak berpendapat dan mengemukakan pendapat di ruang publik. Tentu saja etika dan norma penyampaian pendapat itu tidak keluar dari acuan kebebasan pers sehingga tidak kebablasan. Karenanya, Pemerintah Daerah tidak boleh apatis terhadap media apalagi berusaha mengekang kerja pers dengan berbagai cara.
“Kerjasama itu bukan berarti peran kontrol dan pengawasan kita mati. Itu harus dimaknai secara profesional oleh Pemerintah Kota Bima terutama Walikota yang saya nilai belum paham tugas media sesungguhnya. Harapan saya, agar jangan sampai media lain bernasib sama. Tidak berani mengkritik kebijakan Kepala Daerah hanya karena alasan kerjasama,” tandasnya. (KS-13)
Namun manajemen Koran Stabilitas tak berkecil hati, apalagi menyimpan kebencian karena kebijakan yang tak profesional tersebut. Justru, kebijakan itu direspon positif dengan menggratiskan langganan koran sebanyak lima eksemplar untuk Bagian Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Bima. Koran itu akan mulai dibawa Senin (hari ini, red) dan rencananya akan digratiskan selama Pemerintah Kota Bima dipimpin HM Qurais H Abidin.
Pimpinan Koran Stabilitas, Rafidin mengatakan, pemberian lima eksemplar koran gratis itu bukan karena niat untuk menggurui Pemerintah Kota Bima. Namun, merupakan niat baik manajemen untuk tetap memberikan informasi kepada pegawai di lingkup Sekretariat Daerah. Ia juga menegaskan, koran gratis tersebut tidak ada hubungannya dengan pemberitaan yang dianggap menyudutkan Pemerintah Kota Bima.
“Kalau pemutusan langganan koran kami karena alasan keterbatasan anggaran, maka Pemkot Bima tak perlu risau karena kami akan berikan gratis koran untuk dibaca para pegawai. Tetapi kalau alergi terhadap berita kritikan yang kami sajikan, jangan tutupi hak pegawai untuk mengetahui informasi,” kata Rafidin.
Menurut pria yang juga Ketua PWI Bima ini, Pemerintah Daerah tidak boleh melihat media hanya pada sisi komersial saja. Sebab kalau menempatkan media pada sisi itu, media hanya akan menyampaikan informasi sesuai keinginan pemerintah dan mengabaikan peran lainnya.
Sebab media sebagai pilar demokrasi, punya peran sebagai corong informasi dan pengontrol setiap kebijakan Pemerintah Daerah. Sehingga wajar kalau ada pemberitaan yang bersifat mengkritisi karena itu bagian dari peran media. “Tidak boleh kami melulu mengangkat keberhasilan sementara kebijakan yang keliru ditutupi kepada masyarakat,” tegas Rafidin.
Lebih lanjut kata Rafidin, seiring dengan pergantian orde baru kebebasan pers saat ini begitu dijunjung tinggi. Begitupun hak berpendapat dan mengemukakan pendapat di ruang publik. Tentu saja etika dan norma penyampaian pendapat itu tidak keluar dari acuan kebebasan pers sehingga tidak kebablasan. Karenanya, Pemerintah Daerah tidak boleh apatis terhadap media apalagi berusaha mengekang kerja pers dengan berbagai cara.
“Kerjasama itu bukan berarti peran kontrol dan pengawasan kita mati. Itu harus dimaknai secara profesional oleh Pemerintah Kota Bima terutama Walikota yang saya nilai belum paham tugas media sesungguhnya. Harapan saya, agar jangan sampai media lain bernasib sama. Tidak berani mengkritik kebijakan Kepala Daerah hanya karena alasan kerjasama,” tandasnya. (KS-13)
COMMENTS