$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Kapolda Perintahkan Kapolres Serius Tangani Korupsi

Penanganan dugaan tindak pidana korupsi menjadi atensi khusus Kapolda NTB Brigjen Pol Drs Srijono, M. Si.

Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di dua wilayah hukum yang berbeda, baik Polres Bima Kota dan Polres Bima Kabupaten menjadi atensi khusus Kapolda NTB Brigjen Pol Drs Srijono, M. Si. Dua Pimpinan Polres di Bima itu diperintahkan agar lebih serius menangani dan menyelesaikan semua kasus dugaan Korupsi.

Kapolda NTB, Drs. Komjen. Srijono, M. Si
Kapolda NTB, Drs. Komjen. Srijono, M. Si

Kapolda NTB yang ditemui usai acara Rapim yang dirangkaikan dengan acara Seminar Sehari di paruga Na’e Kota Bima Kamis lalu. Srijono menegaskan, bahwa penganan Kasus dugaan Korupsi wajib ditangani secara serius oleh Penyidik dibawa komando Kapolres."Saya perintahkan dua Kapolres agar tidak main-main dengan kasus dugaan Korupsi yang tengah ditangani,”tegasnya.

Tanpa basa basi, usai memberikan perintah kepada dua Polres di Bima ini. Srijono akan segera mengkomunikasikan agar dugaan tunggakan kasus pidana khusus (Pidsus) Korupsi dan tunggakan kasus pidana umum (Pidum) yang ditangani oleh dua Polres di Bima."Semua kasus, baik kasus Pidana Umum dan kasus Pidana Khusus, wajib dituntaskan,”ujarnya.

Berikut rangkuman Koran Stabilitas atas kasus yang belum sempat siselesaikan di dua institusi tersebut. Sebut saja kasus tanah woro Kecamatan Madapangga yang melibatkan empat pejabat Pemkab Bima. diatanranya, Sekda, Asisten I, Asiten II, Kabag Umum dan Kabag Hukum Pemkab Bima. kasus tersebut masih dalam proses interogasi penyidik. Hingga sekarang belum ada penyelesaiannya.

Lalu kasus yang dilaporkan oleh pengacara sembilan belas orang warga Woro Kecamatan Madapangga, Syaiful Islam SH. Lalu, Kasus penetapan tersangka oknum kreditor salah satu Bank di Bima. penetatapan tersangka, hingga sekarang belum dilimpahkan ke Kejari Raba Bima.

Tidak saja itu, kasus laporan LSM LIDIK Bima atas dugaan penyimpangan program PLTMH di satuan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Bima sumber dana APBD II dana DAK senilai Rp. 3.275.698.000 NOMOR KONTRAK 025/336/01.16/X/2013. Kontraktor PT Marga Utama Mandiri. Waktu pelaksanaan sejak tanggal 10 Oktober s/d 26 Januari 2014. Kasus ini tengah dalam penyelidikan. Tetapi belum memeriksa pihak terkait.

Demikian juga dengan kasus Narkoba. Sindikat Imran Sari Bumi belum dibongkar hingga sekarang. Imran sari Bumi diduga kuat adalah gerbong narkoba yang dibiarkan berkeliaran di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten khususnya di Desa Tente Kecamatan Woha. Kasus tersebut sempat heboh di media sosial facebook yang diunggah oleh akun La Lumba Balumba. Dalam kasus narkoba, diduga banyak anggota yang terlibat. Salah satu dugaan yang terlibat pejabat Polres Bima Kabupaten.

Sementara penaganan kasus di Polres Bima Kota, Kasus pengadaan tanah seluas 20,7 are milik Pemkot Bima tahun 2013. Kasus ini diduga melibatkan mantan asisten I Pemkot Bima H Syahrullah SH MH yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya masih dalam penyelidikan. Lantas kemudian, kasus serupa diduga melibatkan istri pejabat Pemkot Bima. tanah di Rabadompu tahun 2009. Laporan dugaan penjualan tanah diatas NJOP oleh Pemkot Bima dilaporkan oleh LSM LPK NTB beberapa waktu lalu.

Istri pejabat Pemkot telah diperiksa saksi, Pun pelapor telah diperiksa sebagai saksi. Berlanjut pada kasus dugaan penggelembungan UMKM di dinas Koperindag Kota Bima. kasus ini dilaporkan oleh LSM LAKI ke unit Tipikor Polres Bima Kota. LSM LAKI menduga istri kadiskoperindag terlibat dalam pengadaan bantuan UMKM senilai Rp 400 juta. Saksi dan rekaman sebagai bukti dugaan keterlibatan istri pejabat berinisial JMH. (KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1641,Hukum Kriminal,2149,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1282,Sosial Ekonomi,2616,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kapolda Perintahkan Kapolres Serius Tangani Korupsi
Kapolda Perintahkan Kapolres Serius Tangani Korupsi
Penanganan dugaan tindak pidana korupsi menjadi atensi khusus Kapolda NTB Brigjen Pol Drs Srijono, M. Si.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgi2gWUpFj6f0c9bMn7NwTtQT-k8kwbkLNJzFkt16_EGRPzE3N9l63-z-iTulmdXPl1g-ynPm6aBjjc0nb_bcq9OHMMMHxYBk5mbmDGw5N9gXtNKQ-YFXXV8uNHG3Z-6xnSuzR7iOBEWyW6/s1600/Kapolda+NTB,+Drs.+Komjen.+Srijono,+M.+Si.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgi2gWUpFj6f0c9bMn7NwTtQT-k8kwbkLNJzFkt16_EGRPzE3N9l63-z-iTulmdXPl1g-ynPm6aBjjc0nb_bcq9OHMMMHxYBk5mbmDGw5N9gXtNKQ-YFXXV8uNHG3Z-6xnSuzR7iOBEWyW6/s72-c/Kapolda+NTB,+Drs.+Komjen.+Srijono,+M.+Si.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/03/kapolda-perintahkan-kapolres-serius.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/03/kapolda-perintahkan-kapolres-serius.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy