"Silahkan berdemo dan menyampaikan aspirasi, tapi jangan pernah melakukan tindakan arogan,”himbaunya saat mengawal aksi demo ratusan warga Desa Wadu Wani
Banyaknya aksi demonstrasi di Kota Bima akhir-akhir ini, tentu membuat Aparat Kepolisian Polres Bima Kota harus melakukan pengamanan secara maksimal sesuai dengan protap yang ada. Namun, diharapkan kepada semua elemen mahasiswa, LSM maupun masyarakat untuk melakukan aksi demonstarsi dengan cara yang santun tanpa melakukan tindakan arogan yang akan merugikan semua pihak.
Kasat Binmas, IPTU M. Yamin
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Binmas, IPTU M. Yamin, mengajak semua pihak untuk terus dan sama-sama menjaga ketertiban Kota Bima ini. Amannya suatu daerah, merupakan sebuah kesuksesan bersama dalam menata kehidupan.”Silahkan berdemo dan menyampaikan aspirasi, tapi jangan pernah melakukan tindakan arogan,”himbaunya saat mengawal aksi demo ratusan warga Desa Wadu Wani Kamis (5/3) siang.
Undang-undang nomor 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan aspirasi, jelas mengatakan. Bahwasanya, dalam menyampaikan aspirasi harus mempunyai etika dan aturannya. Setiap warga Negara, bebas menyampaikan aspiirasinya maupun mengkritisi pihak Kepolisian dan instansi lainnya.”Tapi, semua perintah Undang-Undang itu, jangan diabaikan,”ujarnya.
Kasat Binmas, IPTU M. Yamin
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Binmas, IPTU M. Yamin, mengajak semua pihak untuk terus dan sama-sama menjaga ketertiban Kota Bima ini. Amannya suatu daerah, merupakan sebuah kesuksesan bersama dalam menata kehidupan.”Silahkan berdemo dan menyampaikan aspirasi, tapi jangan pernah melakukan tindakan arogan,”himbaunya saat mengawal aksi demo ratusan warga Desa Wadu Wani Kamis (5/3) siang.
Undang-undang nomor 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan aspirasi, jelas mengatakan. Bahwasanya, dalam menyampaikan aspirasi harus mempunyai etika dan aturannya. Setiap warga Negara, bebas menyampaikan aspiirasinya maupun mengkritisi pihak Kepolisian dan instansi lainnya.”Tapi, semua perintah Undang-Undang itu, jangan diabaikan,”ujarnya.
COMMENTS