Semenjak perlengkapan Elektronik KTP (E-KTP) milik Pemerintah Kabupaten Bima bisa dimanfaatkan kembali, antusias masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan sangat tinggi.
Semenjak perlengkapan Elektronik KTP (E-KTP) milik Pemerintah Kabupaten Bima bisa dimanfaatkan kembali, antusias masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan sangat tinggi. Hampir setiap hari ratusan masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bima mendatangi kantor Dinas Cacatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) untuk mengurus KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran (AK).
Elektronik KTP (E-KTP)
Hai ini disampaikan oleh Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bima, Maskur, S.Sos. MM saat ditemui di ruang kerjanya. Ia mengaku, setiap harinya jumlah masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan terus meningkat. Tidak hanya foto E-KTP yang meningkat, tapi pembuatan KK dan AK juga mengalami peningkatan. ”Saat ini masyarakat sangat antusias, kami tiap harinya selalu disibukan dengan kegiatan semacam ini,” ungkapnya.
Dalam sehari kata dia, masyarakat yang melakukan foto bisa mencapai ratusan, begitupun yang melakukan pembuatan KK dan AK. Pengurusan identitas diri ini tidak dipungut biaya karena sudah ada keputusan bahwa untuk pembuatan tiga dokumen itu sudah tidak dipungut biaya. ”Kita mendorong masyarakat agar secara meyeluruh untuk membuat KTP, KK dan Akta Kelahiran,” katanya.
Pembukaan foto E-KTP di dinas setempat lanjutnya, sudah dimulai dari 11 Januari lalu. Untuk mengurus semua dokumen itu, masyarakat hanya menunggu 14 hari, karena proses pembuatan identitas tersebut dibuat secara sistematis dan pihaknya hanya melakukan pemeriksaan data. (KS-17)
Elektronik KTP (E-KTP)
Hai ini disampaikan oleh Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bima, Maskur, S.Sos. MM saat ditemui di ruang kerjanya. Ia mengaku, setiap harinya jumlah masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan terus meningkat. Tidak hanya foto E-KTP yang meningkat, tapi pembuatan KK dan AK juga mengalami peningkatan. ”Saat ini masyarakat sangat antusias, kami tiap harinya selalu disibukan dengan kegiatan semacam ini,” ungkapnya.
Dalam sehari kata dia, masyarakat yang melakukan foto bisa mencapai ratusan, begitupun yang melakukan pembuatan KK dan AK. Pengurusan identitas diri ini tidak dipungut biaya karena sudah ada keputusan bahwa untuk pembuatan tiga dokumen itu sudah tidak dipungut biaya. ”Kita mendorong masyarakat agar secara meyeluruh untuk membuat KTP, KK dan Akta Kelahiran,” katanya.
Pembukaan foto E-KTP di dinas setempat lanjutnya, sudah dimulai dari 11 Januari lalu. Untuk mengurus semua dokumen itu, masyarakat hanya menunggu 14 hari, karena proses pembuatan identitas tersebut dibuat secara sistematis dan pihaknya hanya melakukan pemeriksaan data. (KS-17)
COMMENTS