Kasus penusukan yang menimpa Ramdan (21) warga Sape, akhirnya menemui titik terang. Pelaku berinisial YD warga Kelurahan Lelamase, akhirnya berhasil dibekuk aparat Kepolisian
Kasus penusukan yang menimpa Ramdan (21) warga Sape, akhirnya menemui titik terang. Pelaku berinisial YD warga Kelurahan Lelamase, akhirnya berhasil dibekuk aparat Kepolisian Polres Bima Kota. YD dibekuk di Lelamase Minggu kemarin sekitar pukul 13.30 Wita.
“Saat ini, pelaku sedang diproses hukum oleh Kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sedangkan korban, hingga sekarang masih kritis. Darah korban tidak bisa keluar,” ungkap Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, IPTU. Yerry T Putra mengaku, Senin (23/3) di kantornya.
Kronologis kasus penikaman itu lanjut Kasat, berawal dari kedatangan korban mencari dan mengancam F warga Kelurahan Lelamase tanpa ada alasan yang jelas. Dugaan pengancaman tersebut, satu minggu sebelum kejadian berdarah tersebut. F adalah sepupu dari oknum A aparat Polres Bima Kabupaten Bima."A diinformasikan oleh F, bahwa ada seseorang tengah mencari dan diancam dibunuh menggunakan parang,"jelasnya.
Sekitar tanggal 15/3 lalu, oknum A yang sudah berada di kediaman F tiba-tiba didatangi lagi oleh korban dengan membawa parang. Berniat meyerang, namun oleh oknum A berhasil merampas parang ditangan korban."Tanpa disangka, dari belakang datang pelaku YD langsung menusuk korban,”ujarnya.
Setelah menusuk korban, YD langsung kabur meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun aparat Buru Sergap (Buser)."YD telah diamankan, sedangkan dugaan keterlibatan oknum anggota masih dalam penyelidikan,”katanya.
Seperti yang diberitakan Koran Stabilitas sebelumnya, YD merupakan oknum Polisi yang diduga terlibat dalam perkelahian di Kelurahan Lelamase tanggal 15 Maret lalu. Dalam kasus itu, satu warga Sape terluka, sedangkan pelaku yang diduga menikam korban melarikan diri. (KS-05)
“Saat ini, pelaku sedang diproses hukum oleh Kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sedangkan korban, hingga sekarang masih kritis. Darah korban tidak bisa keluar,” ungkap Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, IPTU. Yerry T Putra mengaku, Senin (23/3) di kantornya.
Kronologis kasus penikaman itu lanjut Kasat, berawal dari kedatangan korban mencari dan mengancam F warga Kelurahan Lelamase tanpa ada alasan yang jelas. Dugaan pengancaman tersebut, satu minggu sebelum kejadian berdarah tersebut. F adalah sepupu dari oknum A aparat Polres Bima Kabupaten Bima."A diinformasikan oleh F, bahwa ada seseorang tengah mencari dan diancam dibunuh menggunakan parang,"jelasnya.
Sekitar tanggal 15/3 lalu, oknum A yang sudah berada di kediaman F tiba-tiba didatangi lagi oleh korban dengan membawa parang. Berniat meyerang, namun oleh oknum A berhasil merampas parang ditangan korban."Tanpa disangka, dari belakang datang pelaku YD langsung menusuk korban,”ujarnya.
Setelah menusuk korban, YD langsung kabur meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun aparat Buru Sergap (Buser)."YD telah diamankan, sedangkan dugaan keterlibatan oknum anggota masih dalam penyelidikan,”katanya.
Seperti yang diberitakan Koran Stabilitas sebelumnya, YD merupakan oknum Polisi yang diduga terlibat dalam perkelahian di Kelurahan Lelamase tanggal 15 Maret lalu. Dalam kasus itu, satu warga Sape terluka, sedangkan pelaku yang diduga menikam korban melarikan diri. (KS-05)
COMMENTS