Sebanyak 759 orang guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah terpencil kabupaten Bima, mendapatkan tunjangan terpencil untuk upaya meningkatkan kesejahteraan guru.
Sebanyak 759 orang guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah terpencil kabupaten Bima, mendapatkan tunjangan terpencil untuk upaya meningkatkan kesejahteraan guru. Namun guru yang mendapatkan tunjangan terpencil di Tahun 2015 lebih sedikit dibandingkan pada tahun 2014.
Prioritas pemerintah pusat melalui pemerintah daerah dalam menuntaskan mutu, dan kesejahteran guru adalah agenda yang harus diatasi dengan cepat dan menyeluruh. Senada dengan Pemerintah Kabupaten Bima dibawah kepemimpinan Drs. H. Syafrudin M. Nur, MPd, MM akan meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru yang mencukupi agar dalam proses kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan baik dan efektif. Kebutuhan guru menjadi hal yang penting untuk ditingkatkan sebab mutu penddidikan akan berkembang manakala guru mencukupi kebutuhan hidupnya, salah satu program pemerintah dalam mensejahterakan guru adalah memberikan tunjangan terpencil bagi guru PNS dan Honorer.
Tunjangan terpencil Kabupaten Bima dari tahun ke tahun selalu mengalami pasang surut. Bagaimana tidak jumlah guru yang memperoleh di tahun 2014 sejumlah 1000 orang, sedangkan pada tahun 2015 yang mendapatkan hanya sejumlah 719 orang.
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bima melalui Kabid KPMP Drs. H. Asrarurudin menjelaskan, tunjangan terpencil bagi guru akan diproses dan dikaji oleh pemerintah pusat sesuai dengan prosedur dan syarat yang berlaku skala bertahap. “masalah tunjangan terpencil guru, yang menentukan segalanya adalah pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah, kita hanya mungusulkan,” jelasnya.
Lanjutnya, syarat sekolah yang dikategorikan sekolah terpencil adalah, sekolah yang jauh yang belum disentuh oleh pembangunan pengaspalan jalan dan Tower jaringan komunikasi, antara lain kecamatan Tambora, Sanggar, Soromandi, Donggo, Madapangga desa Campa, Parado desa Wane dan Lere, Monta dalam, Belo Waduramba, Lambitu, Lambu, Sape poja, Buncu, Wera Pai, Oi Tui, Ntoke, Ambalawi, Mawu dalam dan Sorikalai di Keli dan Talapiti, Langgudu Karampi, Soro Afu, dll. Namun untuk menentukan desa terpencil atau tidak lagi ada kriterianya, dan kriteria itu dari pemerintah setempat.
Tugas dari instansi itu jelasnya, memetakan kembali jumlah sekolah-sekolah yang masuk desa terpencil, termasuk jumlah gurunya. “Guru yang berada di wilayah terpencil wajib mendapatkan tunjangan terpencil dan yang mendapatkannya tergantung valid data guru antara lain NUPTK dan data Dapodik, dan lainn,” tegasnya.
Ditambahkannya, tahun sebelumnya jumlah sekolah SD dan SMP yang masuk dalam desa terpencil, kemungkinan tahun ini, jumlah itu berkurang. Jika ada desa terpencil yang telah dibangun jalan dan mudah dijangkau.
Ia menjelaskan, perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru cukup besar terutama guru di desa terpencil, sekarang tinggal guru yang harus meningkatkan kompetensinya. Karena kompetensi guru d daerah itu secara umum masih rendah, terutama guru sertifikasi. Untuk itu, ia berharap, guru di daerah itu punya prinsip bahwa belajar itu seumur hidup.
Diakhir wawancaranya, Drs. H. Asrarurudin mengatakan, bagi guru yang sudah mendapatkan tunjangan terpencil, tidak boleh mendapatkan lagi dana bantuan operasional sekolah (BOS), itu hanya diperuntukan bagi guru sukarela yang dan kebutuhan sekolah lainnya. Dan saya berharap guru agar berlaku adil dalam menggunakan bantuan Dana BOS. “kedepan pihaknya akan memperjuangankan tunjangan terpencil bagi guru yang memenuhi syarat. Dan dia menghimbau kepada selururuh guru tidak lagi mengadu kedewan,” ungkapnya. (KS-18/Kerjasama)
Prioritas pemerintah pusat melalui pemerintah daerah dalam menuntaskan mutu, dan kesejahteran guru adalah agenda yang harus diatasi dengan cepat dan menyeluruh. Senada dengan Pemerintah Kabupaten Bima dibawah kepemimpinan Drs. H. Syafrudin M. Nur, MPd, MM akan meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru yang mencukupi agar dalam proses kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan baik dan efektif. Kebutuhan guru menjadi hal yang penting untuk ditingkatkan sebab mutu penddidikan akan berkembang manakala guru mencukupi kebutuhan hidupnya, salah satu program pemerintah dalam mensejahterakan guru adalah memberikan tunjangan terpencil bagi guru PNS dan Honorer.
Tunjangan terpencil Kabupaten Bima dari tahun ke tahun selalu mengalami pasang surut. Bagaimana tidak jumlah guru yang memperoleh di tahun 2014 sejumlah 1000 orang, sedangkan pada tahun 2015 yang mendapatkan hanya sejumlah 719 orang.
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bima melalui Kabid KPMP Drs. H. Asrarurudin menjelaskan, tunjangan terpencil bagi guru akan diproses dan dikaji oleh pemerintah pusat sesuai dengan prosedur dan syarat yang berlaku skala bertahap. “masalah tunjangan terpencil guru, yang menentukan segalanya adalah pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah, kita hanya mungusulkan,” jelasnya.
Lanjutnya, syarat sekolah yang dikategorikan sekolah terpencil adalah, sekolah yang jauh yang belum disentuh oleh pembangunan pengaspalan jalan dan Tower jaringan komunikasi, antara lain kecamatan Tambora, Sanggar, Soromandi, Donggo, Madapangga desa Campa, Parado desa Wane dan Lere, Monta dalam, Belo Waduramba, Lambitu, Lambu, Sape poja, Buncu, Wera Pai, Oi Tui, Ntoke, Ambalawi, Mawu dalam dan Sorikalai di Keli dan Talapiti, Langgudu Karampi, Soro Afu, dll. Namun untuk menentukan desa terpencil atau tidak lagi ada kriterianya, dan kriteria itu dari pemerintah setempat.
Tugas dari instansi itu jelasnya, memetakan kembali jumlah sekolah-sekolah yang masuk desa terpencil, termasuk jumlah gurunya. “Guru yang berada di wilayah terpencil wajib mendapatkan tunjangan terpencil dan yang mendapatkannya tergantung valid data guru antara lain NUPTK dan data Dapodik, dan lainn,” tegasnya.
Ditambahkannya, tahun sebelumnya jumlah sekolah SD dan SMP yang masuk dalam desa terpencil, kemungkinan tahun ini, jumlah itu berkurang. Jika ada desa terpencil yang telah dibangun jalan dan mudah dijangkau.
Ia menjelaskan, perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru cukup besar terutama guru di desa terpencil, sekarang tinggal guru yang harus meningkatkan kompetensinya. Karena kompetensi guru d daerah itu secara umum masih rendah, terutama guru sertifikasi. Untuk itu, ia berharap, guru di daerah itu punya prinsip bahwa belajar itu seumur hidup.
Diakhir wawancaranya, Drs. H. Asrarurudin mengatakan, bagi guru yang sudah mendapatkan tunjangan terpencil, tidak boleh mendapatkan lagi dana bantuan operasional sekolah (BOS), itu hanya diperuntukan bagi guru sukarela yang dan kebutuhan sekolah lainnya. Dan saya berharap guru agar berlaku adil dalam menggunakan bantuan Dana BOS. “kedepan pihaknya akan memperjuangankan tunjangan terpencil bagi guru yang memenuhi syarat. Dan dia menghimbau kepada selururuh guru tidak lagi mengadu kedewan,” ungkapnya. (KS-18/Kerjasama)
COMMENTS