Mencuatnya sejumlah kasus aborsi di wilayah Kota Bima ini, menjadi perhatian banyak pihak. Tidak saja kaum muda, Tokoh Masyarakat dan Ulama.
Kota Bima, KS.- Mencuatnya sejumlah kasus aborsi di wilayah Kota Bima ini, menjadi perhatian banyak pihak. Tidak saja kaum muda, Tokoh Masyarakat dan Ulama. Anggota Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima juga ikut prihatin. Untuk mencegah persoalan itu tidak terulang kembali, Dewan meminta agar Kepolisian melakukan razia rutin terhadap semua rumah kos atau kos-kosan di Kota Bima. Selain itu meminta, Ketua RT dan RW di setiap kelurahan selalu aktif mendata dan mengawasi mahasiswa dan mahasiswi yang tinggal di kos-kosan.
ilustrasi peralatan medis
Menurut Anggota Komisi I DPRD Kota Bima, M. Irfan, S. Sos, Msi, hal yang paling penting untuk dicegah, agar para oknum mahasiswi ataupun pasangan di luar dinikah lainnya tidak melakukan tindakan kriminal yang melanggar hukum seperti aborsi adalah dengan mencegah terjadinya seks bebas pada setiap kos-kosan. "Pencegahan secara dini itu, harus ada peran aktif para Ketua RT dan RW yang ada di setiap kelurahan di Kota Bima ini atau yang ada pada lingkungan kos-kosan,"ujar Irfan, Jum'at (22/5) lalu.
Tindakan aborsi seperti yang dilakukan oknum mahasiswi akhir-akhir ini lanjutnya, tidak bisa pungkiri. Sebab, kasus semacam ini sudah terjadi sebelumnya dan kebanyakan adalah oknum-oknum mahasiswi yang tidak memiki moral baik. Ia melihat hal tersebut harus dihadapi secara normatif, sehingga para pelaku aborsi ini bisa diberikan sanksi sosial. "Ya itu tadi, para Ketua RT dan RW jangan tutup mata. Lakukan rajia setiap waktu, agar mereka tidak bisa melakukan hal-hal yang diluar norma agama," tegasnya.
Hanya itu satu-satunya cara, agar semua pihak bisa mencegah adanya tindakan aborsi yang marak terjadi ini. Dari sisi pemerintahan, harus ada pendataan secara aktif oleh para Ketua RT dan RW terhadap setiap mahasiswa yang datang tinggal di lingkungannya atau yang hanya datang untuk menginap saja. "Falidasi ini yang belum maksimal, sehingga banyak yang berbuat maksiat di tempat kos-kosan," terangnya.
Kata Irfan, pihak Kampus tempat oknum mahasiswi yang melakukan aborsi itu kuliah juga harus mengambil sikap tegas dengan mengeluarkannya bila terbukti.. Hal itu harus dilakukan, untuk memberikan efek jera pada mahasiswi lainnya. "Kalau dia lakukan aborsi dan terbukti secara hukum, DO (Drop Out) saja. Saya rasa itu pantas dilakukan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S. Adm. meminta kepada pihak Kepolisian untuk terus melakukan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di setiap Hotel dan Losmen, lebih-lebih di setiap kos-kosan tempat mahasiswa tinggal. Sebab akhir-akhir ini, yang terlibat kasus aborsi adalah oknum mahasiswi.
Selain para Ketua RT dan RW yang ada disetiap Kelurahan, berperan aktif dalam melakukan razia kos-kosan tempat Mahasiswa tinggal, Ia juga meminta agar Polisi mengambil bagian, untuk aktif melakukan hal yang sama. Sebab, Polisi mempunyai kewajiban dan fungsi menertibkan maupun mencegah adanya tindakan kriminal seperti aborsi. "Selaku Ketua Komisi III, saya minta Polisi aktif melakukan razia Pekat disetiap kos-kosan yang ada di Kota Bima tanpa terkecuali," tegasnya.
Ia menduga, dengan marak terjadinya aborsi yang dilakukan oknum mahasiswi itu. Hal lain seperti seks bebas, pesta narkoba dan pesta Minuman Keras (Miras), juga dilakukan. Ini harus ada peran aktif Polisi, untuk mengungkap semua jenis kejahatan yang dilakukan oleh oknum Mahasiswa maupun oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab. "Masyarakat juga harus membantu Polisi, dengan cara memberikan informasi," tegas lelaki yang akrab disapa Dae Pawang ini.
Disisi lain lanjut Duta Golkar ini, terjadinya seks bebas hingga dilakukannya aborsi oleh oknum Mahasiwi itu diduga karena adanya faktor ekonomi, untuk mengistimewakan diri agar berpenampilan menarik dan juga untuk kebutuhan perut. "Untuk mencegah langkah buruk generasi kedepannya, peran penegak hukum dalam melakukan razia sangat menentukan gerak oknum-oknum untuk melakukan perjinahan," tuturnya.
Sedangkan untuk warga Kota Bima yang memiliki kos-kosan katanya, harus melaporkan secera resmi ke Ketua RT dan RW nya, ketika ada Mahasiswa yang datang tinggal. Agar para Ketua RT dan RW setempat bisa melakukan pengawasan disetiap saat."Saya yakin, kalau hal ini sama-sama kita jalankan. Tidak ada lagi tindakan aborsi yang terjadi,"katanya.
Kondisi seperti ini, memang harus dibahas secara aktif oleh semua pihak terutama teman-teman yang ada di Dewan. Karena, hal ini menyangkut moralitas generasi kedepannya. Pihaknya tengah membahas soal aturan kos-kosan, semoga saja cepat selesai dan bisa dijalankan di Kota Bima ini. "Namun, kita akan melakukan uji pablik soal rancangan ketertiban keberadaan kos-kosan," tuturnya mengahiri wawancara. (KS-05)
ilustrasi peralatan medis
Menurut Anggota Komisi I DPRD Kota Bima, M. Irfan, S. Sos, Msi, hal yang paling penting untuk dicegah, agar para oknum mahasiswi ataupun pasangan di luar dinikah lainnya tidak melakukan tindakan kriminal yang melanggar hukum seperti aborsi adalah dengan mencegah terjadinya seks bebas pada setiap kos-kosan. "Pencegahan secara dini itu, harus ada peran aktif para Ketua RT dan RW yang ada di setiap kelurahan di Kota Bima ini atau yang ada pada lingkungan kos-kosan,"ujar Irfan, Jum'at (22/5) lalu.
Tindakan aborsi seperti yang dilakukan oknum mahasiswi akhir-akhir ini lanjutnya, tidak bisa pungkiri. Sebab, kasus semacam ini sudah terjadi sebelumnya dan kebanyakan adalah oknum-oknum mahasiswi yang tidak memiki moral baik. Ia melihat hal tersebut harus dihadapi secara normatif, sehingga para pelaku aborsi ini bisa diberikan sanksi sosial. "Ya itu tadi, para Ketua RT dan RW jangan tutup mata. Lakukan rajia setiap waktu, agar mereka tidak bisa melakukan hal-hal yang diluar norma agama," tegasnya.
Hanya itu satu-satunya cara, agar semua pihak bisa mencegah adanya tindakan aborsi yang marak terjadi ini. Dari sisi pemerintahan, harus ada pendataan secara aktif oleh para Ketua RT dan RW terhadap setiap mahasiswa yang datang tinggal di lingkungannya atau yang hanya datang untuk menginap saja. "Falidasi ini yang belum maksimal, sehingga banyak yang berbuat maksiat di tempat kos-kosan," terangnya.
Kata Irfan, pihak Kampus tempat oknum mahasiswi yang melakukan aborsi itu kuliah juga harus mengambil sikap tegas dengan mengeluarkannya bila terbukti.. Hal itu harus dilakukan, untuk memberikan efek jera pada mahasiswi lainnya. "Kalau dia lakukan aborsi dan terbukti secara hukum, DO (Drop Out) saja. Saya rasa itu pantas dilakukan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S. Adm. meminta kepada pihak Kepolisian untuk terus melakukan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di setiap Hotel dan Losmen, lebih-lebih di setiap kos-kosan tempat mahasiswa tinggal. Sebab akhir-akhir ini, yang terlibat kasus aborsi adalah oknum mahasiswi.
Selain para Ketua RT dan RW yang ada disetiap Kelurahan, berperan aktif dalam melakukan razia kos-kosan tempat Mahasiswa tinggal, Ia juga meminta agar Polisi mengambil bagian, untuk aktif melakukan hal yang sama. Sebab, Polisi mempunyai kewajiban dan fungsi menertibkan maupun mencegah adanya tindakan kriminal seperti aborsi. "Selaku Ketua Komisi III, saya minta Polisi aktif melakukan razia Pekat disetiap kos-kosan yang ada di Kota Bima tanpa terkecuali," tegasnya.
Ia menduga, dengan marak terjadinya aborsi yang dilakukan oknum mahasiswi itu. Hal lain seperti seks bebas, pesta narkoba dan pesta Minuman Keras (Miras), juga dilakukan. Ini harus ada peran aktif Polisi, untuk mengungkap semua jenis kejahatan yang dilakukan oleh oknum Mahasiswa maupun oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab. "Masyarakat juga harus membantu Polisi, dengan cara memberikan informasi," tegas lelaki yang akrab disapa Dae Pawang ini.
Disisi lain lanjut Duta Golkar ini, terjadinya seks bebas hingga dilakukannya aborsi oleh oknum Mahasiwi itu diduga karena adanya faktor ekonomi, untuk mengistimewakan diri agar berpenampilan menarik dan juga untuk kebutuhan perut. "Untuk mencegah langkah buruk generasi kedepannya, peran penegak hukum dalam melakukan razia sangat menentukan gerak oknum-oknum untuk melakukan perjinahan," tuturnya.
Sedangkan untuk warga Kota Bima yang memiliki kos-kosan katanya, harus melaporkan secera resmi ke Ketua RT dan RW nya, ketika ada Mahasiswa yang datang tinggal. Agar para Ketua RT dan RW setempat bisa melakukan pengawasan disetiap saat."Saya yakin, kalau hal ini sama-sama kita jalankan. Tidak ada lagi tindakan aborsi yang terjadi,"katanya.
Kondisi seperti ini, memang harus dibahas secara aktif oleh semua pihak terutama teman-teman yang ada di Dewan. Karena, hal ini menyangkut moralitas generasi kedepannya. Pihaknya tengah membahas soal aturan kos-kosan, semoga saja cepat selesai dan bisa dijalankan di Kota Bima ini. "Namun, kita akan melakukan uji pablik soal rancangan ketertiban keberadaan kos-kosan," tuturnya mengahiri wawancara. (KS-05)
COMMENTS