Sorotan dan kritikan sesama politisi yang duduk di Lembaga DPRD Kabupaten Bima periode ini kerap kali terekspose di Media Massa.
Bima, KS.- Sorotan dan kritikan sesama politisi yang duduk di Lembaga DPRD Kabupaten Bima periode ini kerap kali terekspose di Media Massa. Pemicunya, lebih dominan karena ketidak puasan kinerja wakil rakyat yang diberi kepercayaan untuk mengemban jabatan penting di lembaga terhormat tersebut.
DPRD Kabupaten Bima
Ada yang mengacungi jempol sekaligus mengapresiasi atas dinamika yang terjadi di lembaga tersebut. Karena, bukan rahasia uumum jika lembaga tempat berkumpulnya para wakil rakyat tersebut hanya mengawasi, mengontrol juga mengkritisi pihak lain. Termasuk, Eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan. Namun, ada pula pihak yang menyayangkan atas kejadian itu. Salah satunya, Sekretaris Dewan (Sekwan), H. Supratman, M.Si.
Pejabat berpengalaman yang sudah asam garam menjalankan tugas ditengah-tengah politisi berbeda watak dan karakter itu meminta agar semua wakil rakyat tetap menjaga satu kesatuan dan keharmonisan. Hal itu katanya teramat penting demi efektif dan maksimalnya wakil rakyat dalam menjalankan tugas. Ketidakharmonisan dikubu lembaga ini semakin terlihat pasca insiden nyaris adu jotos antara Drs H Mustahid H Kako, MM dengan Edi Muhlis, S.Sos saat Paripurna Pembukaan masa sidang II Sabtu kemarin. Padahal, keduanya berada dalam satu Komisi, antara Ketua dan Anggota Komisi III.
"Saya minta dengan tegas kepada seluruh anggota dewan tanpa terkecuali untuk tetap menjaga keharmonisan, persatuan dan kesatuan, 1 untuk 45, 45 untuk 1. Lagipula, tak ada gunanya saling mengkritik, hujat menghujat. Apalagi, sampai nyaris terjadi baku pukul sesama profesi. Kalaupun, terdapat kejanggalan, kesalahan hingga menimbulkan ketidakpuasan, saya rasa ada cara yang lebih elegan untuk menyelesaikannya," ujar Supratman kepada Koran Stabilitas di Ruang Kerjanya .
Mengenai rapat bertempat di Ruangan Ketua Dewan itu katanya, terlaksana atas dorongan anggota dewan yang menghendaki agar pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif dipercepat dalam masa sidang II ini. Sehingga, dirinya bersama bagian hukum DPRD meminta pada Ketua Dewan untuk menggelar rapat tersebut. Praktis, rapat itu dilaksanakan meski hanya mengundang Badan Pembuat Peraturan Daerah (Baperda), Wakil Pimpinan Dewan dan Pimpinan Komisi. "Menurut logika kita, rapat itu cukup melibatkan mereka yang mengikuti rapat dimaksud. Karena, hanya pembahasan secara teknis soal perda inisiatif," tuturnya.
Jadi jelasnya, bukan pembahasan lengkap seperti pernyataan Anggota Komisi III, Edi Mukhlis yang dimuat dalam pemberitaan Koran Stabilitas. Meski, acuannya jelas sesuai Tata Tertib (Tatib), lagipula menurutnya tatib bukan Al-Qur,an yang tidak bisa dirubah. Jadi tidak usah menjastivikasi pimpinan atau ketua dewan. Apalagi, rapat itu hanya membahas Perda Inisiatif. Bukan berarti, mengabaikan sesuai yang tercantum dalam tatib dimaksud. "Kenapa seh harus berteriak, kan bisa dibicarakan secara kekeluargaan. Saya berbicara sebagai Humas Dewan, netral tidak pro siapapun, apalagi memiliki kepentingan. Prinsipnya, yang saya inginkan dewan bersatu, maknai secara dalam 1 untuk 45 atau 45 untuk 1," tuturnya.
Idealnya imbuh Pejabat yang dikenal dekat dengan semua elemen masyarakat, lebih-lebih wartawan itu persoalan yang terjadi di lembaga cukup diselesaikan secara internal. Maksudnya, biarkan pihak lain yang menilai atas apa dan bagaimana yang terjadi di lembaga ini. "Sekali lagi, masalah internal cukup hanya di lembaga, tidak usah sampai terekspose keluar. Mari selesaikan secara internal, tidak usah teriak-teriak di Koran," pintanya.
Pada momen itu, Ia juga menyinggung soal sorotan anggota dewan yang malas masuk kantor. Ditegaskannya, anggota dewan tidak harus setiap hari berada di kantor, yang wajib itu ketika ada rapat-rapat yang diagendakan. "Anggota dewan tak mesti di kantor, terkecuali ada rapat yang diagendakan," terangnya seraya berharap agar segenap anggota dewan saling menghargai, menghormati satu sama lain. (KS-09)
DPRD Kabupaten Bima
Ada yang mengacungi jempol sekaligus mengapresiasi atas dinamika yang terjadi di lembaga tersebut. Karena, bukan rahasia uumum jika lembaga tempat berkumpulnya para wakil rakyat tersebut hanya mengawasi, mengontrol juga mengkritisi pihak lain. Termasuk, Eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan. Namun, ada pula pihak yang menyayangkan atas kejadian itu. Salah satunya, Sekretaris Dewan (Sekwan), H. Supratman, M.Si.
Pejabat berpengalaman yang sudah asam garam menjalankan tugas ditengah-tengah politisi berbeda watak dan karakter itu meminta agar semua wakil rakyat tetap menjaga satu kesatuan dan keharmonisan. Hal itu katanya teramat penting demi efektif dan maksimalnya wakil rakyat dalam menjalankan tugas. Ketidakharmonisan dikubu lembaga ini semakin terlihat pasca insiden nyaris adu jotos antara Drs H Mustahid H Kako, MM dengan Edi Muhlis, S.Sos saat Paripurna Pembukaan masa sidang II Sabtu kemarin. Padahal, keduanya berada dalam satu Komisi, antara Ketua dan Anggota Komisi III.
"Saya minta dengan tegas kepada seluruh anggota dewan tanpa terkecuali untuk tetap menjaga keharmonisan, persatuan dan kesatuan, 1 untuk 45, 45 untuk 1. Lagipula, tak ada gunanya saling mengkritik, hujat menghujat. Apalagi, sampai nyaris terjadi baku pukul sesama profesi. Kalaupun, terdapat kejanggalan, kesalahan hingga menimbulkan ketidakpuasan, saya rasa ada cara yang lebih elegan untuk menyelesaikannya," ujar Supratman kepada Koran Stabilitas di Ruang Kerjanya .
Mengenai rapat bertempat di Ruangan Ketua Dewan itu katanya, terlaksana atas dorongan anggota dewan yang menghendaki agar pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif dipercepat dalam masa sidang II ini. Sehingga, dirinya bersama bagian hukum DPRD meminta pada Ketua Dewan untuk menggelar rapat tersebut. Praktis, rapat itu dilaksanakan meski hanya mengundang Badan Pembuat Peraturan Daerah (Baperda), Wakil Pimpinan Dewan dan Pimpinan Komisi. "Menurut logika kita, rapat itu cukup melibatkan mereka yang mengikuti rapat dimaksud. Karena, hanya pembahasan secara teknis soal perda inisiatif," tuturnya.
Jadi jelasnya, bukan pembahasan lengkap seperti pernyataan Anggota Komisi III, Edi Mukhlis yang dimuat dalam pemberitaan Koran Stabilitas. Meski, acuannya jelas sesuai Tata Tertib (Tatib), lagipula menurutnya tatib bukan Al-Qur,an yang tidak bisa dirubah. Jadi tidak usah menjastivikasi pimpinan atau ketua dewan. Apalagi, rapat itu hanya membahas Perda Inisiatif. Bukan berarti, mengabaikan sesuai yang tercantum dalam tatib dimaksud. "Kenapa seh harus berteriak, kan bisa dibicarakan secara kekeluargaan. Saya berbicara sebagai Humas Dewan, netral tidak pro siapapun, apalagi memiliki kepentingan. Prinsipnya, yang saya inginkan dewan bersatu, maknai secara dalam 1 untuk 45 atau 45 untuk 1," tuturnya.
Idealnya imbuh Pejabat yang dikenal dekat dengan semua elemen masyarakat, lebih-lebih wartawan itu persoalan yang terjadi di lembaga cukup diselesaikan secara internal. Maksudnya, biarkan pihak lain yang menilai atas apa dan bagaimana yang terjadi di lembaga ini. "Sekali lagi, masalah internal cukup hanya di lembaga, tidak usah sampai terekspose keluar. Mari selesaikan secara internal, tidak usah teriak-teriak di Koran," pintanya.
Pada momen itu, Ia juga menyinggung soal sorotan anggota dewan yang malas masuk kantor. Ditegaskannya, anggota dewan tidak harus setiap hari berada di kantor, yang wajib itu ketika ada rapat-rapat yang diagendakan. "Anggota dewan tak mesti di kantor, terkecuali ada rapat yang diagendakan," terangnya seraya berharap agar segenap anggota dewan saling menghargai, menghormati satu sama lain. (KS-09)
COMMENTS