Hanya saja Pencairan Dana Bos Triwulan Kedua untuk sekolah yang ada di bawah naungan Dinas Dikpora Kabupaten Bima belum bisa dicairkan.
Biaya Operasional Sekolah (BOS) merupakan salah satu anggaran yang sangat dibutuhkan dan ditunggu-tunggu semua sekolah. Hanya saja Pencairan Dana Bos Triwulan Kedua untuk sekolah yang ada di bawah naungan Dinas Dikpora Kabupaten Bima belum bisa dicairkan. Masahnya, ada perubahan peraturan yang mengharusakan, pencairan dana tersebut ditunda.
Hal tersebut disampaikan kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Tajuddin, SH kepada Koran ini Kamis kemarin. Menurutnya, ada perubahan peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat bahwa ada satu perbedaan prinsip antara kebijakan terdahulu dan kebijakan yang sekarang. “Kalau dulu boleh pembulatan jumlah siswa maksimal 60 orang persekolah, jika jumlah siswanya dibawah 60. Kalau sekarang tidak boleh lagi dibulatkan, kecuali untuk sekolah-sekolah terpencil,” jelasnya.
Sekolah terpencil yang diusulkan untuk dibulatkan itu, harus mengetahui kepala dinas, dan rekomendasinya harus diantar langsung oleh kepala dinas ke propinsi. Data-datanya sudah ditandatangani dan sudah diantar langsung ke propinsi. “Kemarin saya sudah menandatangani pengusulan tersebut di Mataram dan sudah menyerahkan langsung rekomendasinya ke Propinsi untuk segera mencairkan dana BOS untuk Kabupaten Bima,” akunya.
Diakuinya pula, penundaan pencairan dana BOS itu, memang akan menghambat pelaksanaan ujian sekolah yang aklan dilaksanakan tanggal 20 mendatang. Namun dirinya sudah berupaya untuk mempercepat proses pencairannya. “Perubahan inilah yang menghambat pencairan dana BOS itu. mestinya pencairan dana BOS tri wulan kedua itu pada April kemarin, namun sampai hari ini belum bisa dicairkan karena adanya perubahan aturan tersebut,” tuturnya.
Dirinya perharap, agar para kepala sekolah bersabar untuk menunggu hingga pencairan dana tersebut, karena pengusulan pencairannya sudah dilakukan, dan data datanya sudah diserahkan ke Propinsi. “Keresahan para kepala sekolah ini perlu dijawab, makanya saya langsung ke Mataram agar tidak menghambat proses ujian sekolah nantinya. Saya berharap para kepala sekolah untuk bersabar. Insya allah dana BOS akan diupayakan cair bulan ini,” terangnya. (KS-02)
Hal tersebut disampaikan kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Tajuddin, SH kepada Koran ini Kamis kemarin. Menurutnya, ada perubahan peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat bahwa ada satu perbedaan prinsip antara kebijakan terdahulu dan kebijakan yang sekarang. “Kalau dulu boleh pembulatan jumlah siswa maksimal 60 orang persekolah, jika jumlah siswanya dibawah 60. Kalau sekarang tidak boleh lagi dibulatkan, kecuali untuk sekolah-sekolah terpencil,” jelasnya.
Sekolah terpencil yang diusulkan untuk dibulatkan itu, harus mengetahui kepala dinas, dan rekomendasinya harus diantar langsung oleh kepala dinas ke propinsi. Data-datanya sudah ditandatangani dan sudah diantar langsung ke propinsi. “Kemarin saya sudah menandatangani pengusulan tersebut di Mataram dan sudah menyerahkan langsung rekomendasinya ke Propinsi untuk segera mencairkan dana BOS untuk Kabupaten Bima,” akunya.
Diakuinya pula, penundaan pencairan dana BOS itu, memang akan menghambat pelaksanaan ujian sekolah yang aklan dilaksanakan tanggal 20 mendatang. Namun dirinya sudah berupaya untuk mempercepat proses pencairannya. “Perubahan inilah yang menghambat pencairan dana BOS itu. mestinya pencairan dana BOS tri wulan kedua itu pada April kemarin, namun sampai hari ini belum bisa dicairkan karena adanya perubahan aturan tersebut,” tuturnya.
Dirinya perharap, agar para kepala sekolah bersabar untuk menunggu hingga pencairan dana tersebut, karena pengusulan pencairannya sudah dilakukan, dan data datanya sudah diserahkan ke Propinsi. “Keresahan para kepala sekolah ini perlu dijawab, makanya saya langsung ke Mataram agar tidak menghambat proses ujian sekolah nantinya. Saya berharap para kepala sekolah untuk bersabar. Insya allah dana BOS akan diupayakan cair bulan ini,” terangnya. (KS-02)
COMMENTS