Jajaran Polsek Lambu kembali berhasil meringkus otak pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Kecamatan Lambu. Pelaku yakni Abdul Azis warga Desa Sumi Kecamatan Lambu.
Bima, KS.- Jajaran Polsek Lambu kembali berhasil meringkus otak pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Kecamatan Lambu. Pelaku yakni Abdul Azis warga Desa Sumi Kecamatan Lambu. Ia diketahui merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan kejadian pencurian motor motor jenis Satria dengan Nopol EA 2576 YA milik Man dan sepeda motor milik MS warga Sumi tanpa Nopol Tahun 2014.
Pelaku diciduk pada Jum’at (8/05) pukul 19.30 Wita di Desa Sumi Kecamatan Lambu. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Lambu, IPDA Ma’rufuddin bersama Anggotanya, Brigadir Saiful.
Kapolsek Lambu, IPDA Ma’rufuddin saat ditemui diruang kerjanya mengungkapkan, awalnya Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku Abdul Azis berada di Desa Sumi. “Dari informasi itu kami langsung turun dan menangkap pelaku,” ungkapnya.
Saat itu kata Kapolsek, pelaku sudah diamankan di tahanan Polsek Lambu beserta Barang Bukti. “Kini sedang dalam proses penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku kita kenakan pasal 362 KUHP,” sebutnya. (KS-16)
Pelaku diciduk pada Jum’at (8/05) pukul 19.30 Wita di Desa Sumi Kecamatan Lambu. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Lambu, IPDA Ma’rufuddin bersama Anggotanya, Brigadir Saiful.
Kapolsek Lambu, IPDA Ma’rufuddin saat ditemui diruang kerjanya mengungkapkan, awalnya Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku Abdul Azis berada di Desa Sumi. “Dari informasi itu kami langsung turun dan menangkap pelaku,” ungkapnya.
Saat itu kata Kapolsek, pelaku sudah diamankan di tahanan Polsek Lambu beserta Barang Bukti. “Kini sedang dalam proses penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku kita kenakan pasal 362 KUHP,” sebutnya. (KS-16)
COMMENTS